KPK Periksa Ketua KPU Arief Budiman Terkait Kasus Harun Masiku

Selasa, 28 Januari 2020 | 10:49 WIB
KPK Periksa Ketua KPU Arief Budiman Terkait Kasus Harun Masiku
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman dalam perkara kasus suap PAW anggota DPR RI yang menjerat Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

Arief rencana akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyedikan untuk tersangka pihak swasta Saeful Basri yang merupakan mantan staf Sekretaris Jenderal PDI P Hasto Kristiyanto.

"Kami periksa Arief dalam kapasitas saksi untuk tersangka (SAF)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi, Selasa (28/1/2020).

Selain Arief, penyidik juga memanggil komisoner KPU Viryan Arief dan Kabiro Teknis KPU Nur Syarifah dalam kasus yang juga turut menjerat rekannya yakni Wahyu Setiawan yang kini sudah dicopot dari jabatan sebagai komisoner KPU.

Arief diketahui lebih dahulu tiba di KPK. Arief pun sempat menyampaikan ke awak media akan memberikan keterangan sesuai prosedur di KPU dalam penetapan calon anggota DPR RI.

"Perihal penetapan calon terpilih, kemudian seputar pergantaian antar waktu yang sudah kami kerjakan kemarin," ujar Arief saat tiba di gedung KPK.

Kemudian, turut diperiksa bagian legal VIP money changer, Carolina dan Kabag Umum KPU Yayu Yuliana. Mereka semua diperiksa untuk tersangka Safulah.

Untuk diketahui, KPK melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020. Dalam tangkap tangan tersebut Harun dinyatakan lepas dari penangkapan. Sehingga, KPK berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi Menkumham RI.

Dirjen Imigrasi bersikukuh bahwa Harun berada di Singapura sejak Senin 6 Januari 2020.

Baca Juga: Firli Bahuri: Saya Tak Pernah Bilang Harun Masiku di Luar Negeri

Sehingga, Dirjen Imigrasi kembali menyampaikan bahwa terjadi kesalahan teknis pihak Imigrasi. Ternyata Harun kembali berada di Indonesia sehari sebelum dilakukan OTT oleh KPK. Itu pun baru disampaikan Imigrasi pada Rabu (22/1/2020).

Seperti diketahui, Harun diinformasikan telah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020, sehari sebelum operasi tangkap tangan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Dimana Wahyu diduga menerima uang suap dari Harun dalam perkara kasus suap PAW Anggota DPR RI tahun 2019-2020.

Selain Harun dan Wahyu, KPK juga telah menetapkan eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta bernama Saeful sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI