Penyidik Dipulangkan ke Polri dan Kejaksaan, KPK: Mereka Dibutuhkan di Sana

Senin, 27 Januari 2020 | 21:12 WIB
Penyidik Dipulangkan ke Polri dan Kejaksaan, KPK: Mereka Dibutuhkan di Sana
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui melakukan rotasi di bagian penyidikan. Mereka kekinian dikembalikan ke istitusi penegak hukum masing-masing, diantaranya ke Polri dan Kejaksaan Agung.

Terkait itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan rotasi yang dilakukan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri karena institusi penegak hukum tersebut membutuhkan mereka.

"Jadi teman-teman perlu dipahami, karena memang kebutuhan organisasi asal yang meminjamkan sebagian PNS yang dipekerjakan di KPK," ujar Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020).

"Kalau memang dibutuhkan teman-teman untuk kembali, dibutuhkan di sana, ya itu kebutuhan organisasi di sana, kami enggak bisa menolak," Ali menambahkan.

Meski demikian Ali belum mau menyebut nama penyidik maupun jumlah yang ditarik oleh instansi penegak hukum.

Berdasarkan kabar yang sampai ke awak media terkait penyidik yang dikembalikan adalah mereka yang tengah menangani kasus perkara pergantian antar waktu (PAW) Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

Dimana dua penyidik tersebut yakni Rosa dari institusi Polri dan Yadyn merupakan jaksa dikembalikan ke Kejaksaan Agung.

Terkait itu, Ali membantah. Ia menyebut tak ada penyidik KPK yang ditarik karena tengah menangani kasus tangkap tangan dalam kasus eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Ya, sepengetahuan kami tidak ada kaitannya, ini istilahnya dipanggil dari sana untuk kembali ke instansi asalnya," ucap Ali.

Baca Juga: Pukul Polisi Bogor, Ariyanto ke Majelis Hakim: Saya Kesal Ditabrak

Ia kemudian kembali menegaskan penyidik yang ditarik karena kebutuhan di organisasinya masing-masing.

"Jadi ya seperti itu, jadi teman-teman perlu pahami, ini karena kebutuhan organisasi asal yang meminjamkan sebagian pegawai negeri di instansi KPK," tutup Firli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI