Menaker Temukan Sopir Bus Hanya Tidur 2 Jam Jelang Mudik, Langsung Dicegah Berangkat

Vania Rossa, Lilis Varwati

Selasa, 17 Maret 2026 | 13:19 WIB
Menaker Temukan Sopir Bus Hanya Tidur 2 Jam Jelang Mudik, Langsung Dicegah Berangkat
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. (ANTARA/Andi Firdaus)
  • Menteri Ketenagakerjaan menemukan sopir bus hanya tidur dua jam saat pengawasan mudik di Terminal Pulo Gebang.
  • Pemeriksaan gabungan fokus pada kondisi fisik pengemudi dan kelayakan teknis bus sebelum keberangkatan mudik.
  • Pemerintah melarang sopir tidak layak beroperasi guna menekan risiko kecelakaan selama arus mudik Lebaran 2026.

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkap temuan mengejutkan saat melakukan pengawasan mudik Lebaran 2026. Seorang sopir bus diketahui hanya tidur selama dua jam sebelum dijadwalkan mengangkut penumpang, kondisi yang dinilai sangat berisiko terhadap keselamatan perjalanan.

Temuan itu didapat saat pemeriksaan gabungan di Terminal Pulo Gebang, Jakarta. Yassierli menegaskan, kondisi pengemudi menjadi salah satu perhatian utama pemerintah dalam pengawasan arus mudik tahun ini.

“Para pengemudi sebelum berangkat dicek dulu. Kemarin di Terminal Pulo Gebang ada sopir yang siap-siap mau bawa bus, ternyata tidurnya baru dua jam malam sebelumnya. Ini sesuatu yang tidak boleh terjadi,” kata Yassierli usai acara Pelepasan Mudik Bersama Kemnaker di Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh tim lintas kementerian. Kementerian Perhubungan fokus pada kelayakan kendaraan seperti kondisi rem dan teknis armada, sementara Kementerian Ketenagakerjaan memastikan kesiapan fisik dan kesehatan pengemudi.

Menurut Yassierli, aspek seperti waktu istirahat dan kondisi kebugaran sopir menjadi faktor krusial yang tidak boleh diabaikan. Hal ini karena kelelahan dapat meningkatkan risiko kecelakaan selama perjalanan mudik yang padat.

“Pengemudi dicek kesehatannya, dicek lama istirahatnya, apakah fit atau siap untuk melaksanakan tugasnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, kasus sopir yang kurang tidur tersebut berhasil terdeteksi berkat proses screening yang dilakukan oleh tim gabungan. Pemerintah pun memastikan pengemudi yang tidak memenuhi standar keselamatan tidak diperbolehkan beroperasi.

Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menekan angka kecelakaan selama arus mudik Lebaran, yang setiap tahunnya mengalami lonjakan mobilitas masyarakat.

Pemerintah memperkirakan potensi pergerakan masyarakat pada mudik Lebaran 2026 mencapai sekitar 143 juta orang. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah telah menyiapkan pengawasan terpadu melalui berbagai langkah, mulai dari Operasi Ketupat, pengecekan kelayakan kendaraan (ramp check), hingga pengaturan mobilitas seperti kebijakan Work From Anywhere (WFA).

Selain itu, pemerintah juga memetakan titik-titik rawan kepadatan di sejumlah simpul transportasi utama serta memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Langkah ini dilakukan untuk memastikan perjalanan mudik berlangsung aman, nyaman, dan minim risiko bagi seluruh masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mudik Lebaran Pengaruhi Polusi Udara di Indonesia, Apa yang Harus Dilakukan?

Mudik Lebaran Pengaruhi Polusi Udara di Indonesia, Apa yang Harus Dilakukan?

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 13:00 WIB

Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda

Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:32 WIB

Menaker Yassierli Tinjau Posko K3 Mudik 2026, Pastikan Pengemudi Tetap Fit

Menaker Yassierli Tinjau Posko K3 Mudik 2026, Pastikan Pengemudi Tetap Fit

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 12:26 WIB

Terkini

Hotel Sultan Sudah Dieksekusi Negara, Akan Diubah Jadi Apa?

Hotel Sultan Sudah Dieksekusi Negara, Akan Diubah Jadi Apa?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:15 WIB

Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu

Lawan Politik Uang! PKB Bidik Ambang Batas hingga E-Voting di Revisi UU Pemilu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG

Bukan Cuma Sony Sonjaya, Kejagung juga Periksa 6 Saksi Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:03 WIB

Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional

Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:55 WIB

'Kami Memanusiakan Mereka', Janji Setneg Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan Usai Diekseskui

'Kami Memanusiakan Mereka', Janji Setneg Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan Usai Diekseskui

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:51 WIB

DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh

DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:46 WIB

KPK dan OJK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan

KPK dan OJK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:44 WIB

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Pemerintah Janjikan Perlindungan bagi Karyawan

Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Pemerintah Janjikan Perlindungan bagi Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:42 WIB

DPRD DKI Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kebijakan Pembangunan

DPRD DKI Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kebijakan Pembangunan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:41 WIB

Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Tuntas, Gus Ipul Soroti Pentingnya Dukungan Pemda

Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Tuntas, Gus Ipul Soroti Pentingnya Dukungan Pemda

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 13:34 WIB