Suara.com - Menteri Luar Negeri Arab Saudi Faisal bin Farhan mengumumkan bahwa warga yang memegang paspor Israel dilarang berkunjung ke kerajaan. Kebijakan ini dicetuskan usai Israel mengklaim warganya diperbolehkan ke Arab untuk melakukan ibadah haji dan umrah.
Faisal bin Farhan menegaskan hingga kekinian, Israel belum bisa di terima di Arab, rumah bagi situs-situs suci Islam.
"Kebijakan kami sudah ditetapkan. Kami tidak memiliki hubungan dengan negara Israel dan pemegang paspor Israel tidak boleh masuk ke kerajaan pada saat ini," ucap Faisal seperti disadur dari laman CNN, Selasa (28/1/2020).
Israel sendiri diketahui menjalin perjanjian damai dengan dua negara Arab yakni Yordania dan Mesir. Namun intervensi mereka terhadap Palestina mencegah perjanjian serupa dengan negara Arab lainnya.
"Kami mendorong pencapaian solusi untuk konflik Palestina dan Israel. Ketika perjanjian damai antara dua negara tersebut tercapai, masalah integrasi Israel di wilayah itu akan dibahas," imbuh Faisal.
Di lain pihak, pernyataan Arab Saudi yang menolak tegas warga Israel menunjukkan bila hubungan diplomatik kedua negara belum membaik.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Israel, Aryeh Dehi mengatakan warga muslim Israel secara resmi akan diperbolehkan bepergian ke Arab Saudi untuk menjalankan ibadah haji dan umrah, Minggu (26/1).
Selain beribadah, warga Israel juga diizinkan untuk melakukan perjalanan bisnis dengan dengan syarat mendapat undangan dari instansi resmi Arab Saudi dan memiliki semua dokumen yang diperlukan.
Hingga kekinian, udang-undang Israel pun melarang warganya bepergian ke banyak negara Arab, termasuk Arab Saudi tanpa izin dari Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: Virus Corona Makan Korban, Menhub Belum Larang Maskapai RI Terbang ke China