15 Hari Berlalu, Bagaimana Berkas Perkara Teror Novel di Kejati DKI?

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Rabu, 29 Januari 2020 | 12:24 WIB
15 Hari Berlalu, Bagaimana Berkas Perkara Teror Novel di Kejati DKI?
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara tahap satu terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengaku, sejauh ini polisi masih menunggu keputusan kejaksaan soal pelengkapan berkas kasus teror air keras tersebut.

Argo mengaku belum mengatahui apakah nantinya akan ada perbaikan atau tidak terkait berkas yang sedang diteliti pihak kejaksaaan.

Jika dinyatakan lengkap, polisi akan menyerahkan penahanan dua tersangka dan barang bukti untuk disidangkan. Jika, kejaksaan memulangkan berkas tersebut, maka polisi akan segera melengkapi kekurangan sebagaimana arahan kejaksaan.

"Sampai sekarang kami masih menunggu ya, artinya kami masih menunggu itu ada perbaikan atau tidak kami masih menunggu dari kejaksaan," kata Brigjen Argo di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Sebelumnya, Argo mengatakan berkas tersebut sudah diserahkan pada 15 Januari 2020 kemarin ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Berkas sudah jadi, sudah dikirim (ke Kejaksaan) tanggal 15 (Januari) kemarin," kata Argo saat ditemui di Kantor Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Diketahui, Mabes Polri telah menangkap Rahmat Kadir dan Ronny Bugis, dua tersangka yang telah menyerang Novel dengan air keras. Kedua tersangka yang merupakan anggota polisi aktif itu diciduk di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis (26/12/2019).

Setelah ditangkap, Rahmat dan Ronny telah ditetapkan sebagai tersangka.

baca juga

Dalam kasus ini, motif tersangka melakukan teror dengan air keras lantaran sakit hati dengan Novel karena dianggap menjadi pengkhianat.

Terkait penetapan dua tersangka itu, Polda Metro Jaya sempat memeriksa Novel Senin (6/1/2020).

Novel Baswedan memprediksi tidak mungkin motif pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya terkait urusan personal, sebab dia tidak mengenal keduanya. Terlebih, Novel juga tidak pernah bersinggungan langsung dengan keduanya saat masih menjabat sebagai polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berkas Polisi Tersangka Teror Air Keras Novel Baswedan Dikirim ke Kejaksaan

Berkas Polisi Tersangka Teror Air Keras Novel Baswedan Dikirim ke Kejaksaan

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 14:22 WIB

Terungkap, 2 Polisi Penyiram Novel Baswedan: Rahmat Kadir dan Ronny Bugis

Terungkap, 2 Polisi Penyiram Novel Baswedan: Rahmat Kadir dan Ronny Bugis

News | Kamis, 16 Januari 2020 | 13:39 WIB

Tak Cukup Sebut Novel Setingan, Dewi Tanjung Kini Sasar Anies untuk Mundur

Tak Cukup Sebut Novel Setingan, Dewi Tanjung Kini Sasar Anies untuk Mundur

News | Jum'at, 10 Januari 2020 | 08:10 WIB

Jabat Kapolda Metro, Ini Respons Irjen Nana Dicecar Kasus Novel Baswedan

Jabat Kapolda Metro, Ini Respons Irjen Nana Dicecar Kasus Novel Baswedan

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 11:48 WIB

Diperiksa 10 Jam, Novel Baswedan Tak Dikonfrotir 2 Polisi Peneror Air Keras

Diperiksa 10 Jam, Novel Baswedan Tak Dikonfrotir 2 Polisi Peneror Air Keras

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 10:36 WIB

Sebelum Disiram Air Keras, Novel Sempat Temui Tito Karnavian

Sebelum Disiram Air Keras, Novel Sempat Temui Tito Karnavian

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 06:09 WIB

Novel Baswedan Menduga Pelaku Penyiraman Air Keras Lebih dari Dua Orang

Novel Baswedan Menduga Pelaku Penyiraman Air Keras Lebih dari Dua Orang

News | Senin, 06 Januari 2020 | 22:02 WIB

Diperiksa Penyidik, Novel Khawatir Pasal yang Diberikan ke Pelaku Tak Tepat

Diperiksa Penyidik, Novel Khawatir Pasal yang Diberikan ke Pelaku Tak Tepat

News | Senin, 06 Januari 2020 | 21:29 WIB

Dicecar 36 Pertanyaan, Novel Baswedan Sempat Beri Masukan ke Penyidik

Dicecar 36 Pertanyaan, Novel Baswedan Sempat Beri Masukan ke Penyidik

News | Senin, 06 Januari 2020 | 21:07 WIB

Jokowi Disarankan Diskusi dengan SBY Soal Natuna dan 4 Berita Populer Lain

Jokowi Disarankan Diskusi dengan SBY Soal Natuna dan 4 Berita Populer Lain

News | Selasa, 07 Januari 2020 | 05:33 WIB

Terkini

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

×