Polisi Tangkap Penipu Putri Arab Saudi di Bali, Satu Masih Buron

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Rabu, 29 Januari 2020 | 13:16 WIB
Polisi Tangkap Penipu Putri Arab Saudi di Bali, Satu Masih Buron
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Tim Bareskrim Polri telah menangkap satu dari dua tersangka penipuan putri Arab Saudi, Princess Lolowah binti Abdullah. Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra menyebut satu tersangka yang sudah tertangkap itu berinisial AE.

"Perkembangan yang terkini lagi adalah dari dua tersangka ini, tersangka AE sudah ditangkap dan resmi dilakukan penahanan hari ini," kata Asep di PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Menurut Asep, dalam penangkapan AE penyidik sudah melakukan penyitaan terhadap barang-barang yang digunakan sebagai alat dan hasil melakukan tindak pidana.

"Barang-barang tersebut berupa satu mobil Jaguar dan satu mobil Alphard, beberapa buku tanah, dokumen AJB. Kemudian dokumen pengiriman uang dari pelapor ke terlapor," ungkap Asep.

Selain itu, polisi juga memblokir rekening tersangka serta tujuh bidang tanah di Gianyar, Bali juga turut disita.

"Kemudian selanjutnya selain pernyataan penyidik juga sudah memblokir beberapa objek, yang pertama tujuh bidang tanah di daerah Gianyar dan delapan rekening BCA milik tersangka," imbuh Asep.

Sementara satu tersangka lainnya yakni EM masih dalam proses pencarian tim Bareskrim Polri.

Sebelumnya diberitakan, Princes Lolowah menjadi korban penipuan dengan kerugian sekitar USD 36 juta atau sekitar Rp 512 miliar lebih.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menjelaskan kasus penipuan ini terkait pembelian tanah.

baca juga

Dalam kasus ini, Princess Lolowah tepatnya telah mengirimkan uang sebesar USD 36.106.574,84 atau Rp 505.492.047.760 yang dikirim sejak 27 April 2011 sampai 16 September 2018.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Kuasai Harta Warisan Basri, Terapis Ini Nekat Palsukan Akta Perkawinan

Mau Kuasai Harta Warisan Basri, Terapis Ini Nekat Palsukan Akta Perkawinan

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 19:26 WIB

Mau Bangun Vila di Bali, Putri Saudi Princess Lolowah Ditipu Rp 512 Miliar

Mau Bangun Vila di Bali, Putri Saudi Princess Lolowah Ditipu Rp 512 Miliar

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 17:25 WIB

Eks Dirut TJ Masih Berkeliaran Meski Sudah Divonis, Ini Jawaban Kejaksaan

Eks Dirut TJ Masih Berkeliaran Meski Sudah Divonis, Ini Jawaban Kejaksaan

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 16:56 WIB

Jadi Buronan Kejaksaan, Eks Dirut TransJakarta Bakal Dicekal ke Luar Negeri

Jadi Buronan Kejaksaan, Eks Dirut TransJakarta Bakal Dicekal ke Luar Negeri

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 15:54 WIB

Donny Saragih Eks Dirut TJ Tak Juga Menyerahkan Diri, Jaksa: Kita Cari

Donny Saragih Eks Dirut TJ Tak Juga Menyerahkan Diri, Jaksa: Kita Cari

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 15:51 WIB

Terkini

PLN Batam Klaim Blackout Tak Berkaitan dengan Pengujian Data Center

PLN Batam Klaim Blackout Tak Berkaitan dengan Pengujian Data Center

Batam | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Eksplorasi Teror Doppelganger dalam Film Other Mommy

Eksplorasi Teror Doppelganger dalam Film Other Mommy

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Wujudkan Gaya Hidup Aktif dan Finansial Terencana, bank bjb Hadirkan Promo Semarang 10K

Wujudkan Gaya Hidup Aktif dan Finansial Terencana, bank bjb Hadirkan Promo Semarang 10K

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Real or Cake Versi Berita: Saat Artificial Intelligence Mengaburkan Batas Asli dan Palsu

Real or Cake Versi Berita: Saat Artificial Intelligence Mengaburkan Batas Asli dan Palsu

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Terbiasa Menghirup Asap Karhutla Bukan Berarti Paru-Paru Kita Kebal

Terbiasa Menghirup Asap Karhutla Bukan Berarti Paru-Paru Kita Kebal

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone

Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone

Tekno | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:22 WIB

Penurunan Serangga Penyerbuk Ancam Ketahanan Pangan Global: Kok Bisa?

Penurunan Serangga Penyerbuk Ancam Ketahanan Pangan Global: Kok Bisa?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Timnas Malaysia Harus Gigit Jari, Hajime Moriyasu Pilih ke Eropa Bukan ASEAN

Timnas Malaysia Harus Gigit Jari, Hajime Moriyasu Pilih ke Eropa Bukan ASEAN

Bola | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Perbedaan Bedak Tabur Sariayu Warna Kuning Langsat vs Pengantin, Ini Detailnya

Perbedaan Bedak Tabur Sariayu Warna Kuning Langsat vs Pengantin, Ini Detailnya

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Cara Memakai Bedak Padat agar Tidak Dempul, Hasil Lebih Flawless dan Natural

Cara Memakai Bedak Padat agar Tidak Dempul, Hasil Lebih Flawless dan Natural

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:15 WIB

×