Mau Kuasai Harta Warisan Basri, Terapis Ini Nekat Palsukan Akta Perkawinan

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 28 Januari 2020 | 19:26 WIB
Mau Kuasai Harta Warisan Basri, Terapis Ini Nekat Palsukan Akta Perkawinan
Tersangka ABB dalam konfrensi pers di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Jajaran Polda Metro Jaya meringkus tiga orang terkait kasus pemalsuan akta perkawinan. Ketiga tersangka tersebut berinisial MHH, ABB, dan J.

Praktik pemalsuan akta perkawinan tersebut dilakukan antara tersangka J dengan korban bernama Basri Sudibjo. Alasan pemalsuan akta tersebut bertujuan menguasai harta Basri.

Tersangka J disebut nekat memalsukan akta perkawinan agar dapat diakui secarah hukum sebagai istri Basri. Dengan begitu, dia bisa menguasai harta korban berupa tanah seharga Rp 40 miliar di kawasan Jakarta Selatan.

"Modus operandinya para pelaku secara bersama-sama melakukan pemalsuan dan atau pemalsuan akta otentik pernikahan untuk mendapatkan legalitas. Sehingga, dia (tersangka J) bisa menguasai aset berupa sertifikat tanah atas nama almarhum Basri Sudibjo," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (28/1/2020).

Pada kenyataanya, hubungan J dan Basri adalah sebatas seorang terapis dan pasien. Sebelum meninggal, Basri sempat menitipkan surat tanah kepada J.

Penitipan surat tanah kepada J tertuang dalam surat terima yang ditandatangani oleh Basri pada 2015 silam.

Pada akhri 2018, Basri tutup usia. Surat tersebut masih berada ditangan J dan belum sempat diserahkan pada sanak saudara Basri.

"Makanya timbul niat jahat dari J untuk mengakui kalau tanah itu adalah warisan untuk dirinya," kata dia.

Singkat cerita, tersangka J meminta bantuan pada tersangka ABB untuk dicarikan pihak yang bisa memalsukan akta perkawinan. Selanjutnya, ABB menawarkan pekerjaan tersebut pada rekannya, MHH.

baca juga

Dalam akta perkawinan tersebut, MHH memaikan peran sebagai pendeta di sebuah gereja di Bogor, Jawa Barat. Padahal, MHH bukan seorang pendeta.

"Peran tersangka MHH ini dia yang mengatur atau menikahkan dan mengaku sebagai pendeta. Padahal sampai saat ini tidak bisa menunjukan SK pengangkatan pendeta," kata Yusri.

Setelah ditelisik, MHH tidak pernah terdaftar sebagai pendeta di salah gereja di Bogor, Jawa Barat. Anak korban yang merasa dirugikan selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Atas perbuatannya, para tersaangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 242 KUHP. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Dirut TransJakarta Donny Andy Saragih Bantah Lakukan Penipuan

Mantan Dirut TransJakarta Donny Andy Saragih Bantah Lakukan Penipuan

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 06:08 WIB

Jangan Mau Jadi Korban, Hadapi Penipuan Via Whatsapp dengan 4 Trik Ini

Jangan Mau Jadi Korban, Hadapi Penipuan Via Whatsapp dengan 4 Trik Ini

Tekno | Kamis, 23 Januari 2020 | 11:46 WIB

Ini Peran Tersangka Penipuan Manipulasi Website yang Diciduk di Sulsel

Ini Peran Tersangka Penipuan Manipulasi Website yang Diciduk di Sulsel

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 13:52 WIB

Agung Sudah Prediksi Kemunculan Kerajaan Agung Sejagat Ada Motif Penipuan

Agung Sudah Prediksi Kemunculan Kerajaan Agung Sejagat Ada Motif Penipuan

Jogja | Rabu, 15 Januari 2020 | 15:04 WIB

Terkini

Arti Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal, Pertanda Apa??

Arti Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal, Pertanda Apa??

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 07:44 WIB

Bahlil Jamin Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026 meski Konsumsi Berpotensi Over Kuota

Bahlil Jamin Harga Pertalite Tak Naik hingga Akhir 2026 meski Konsumsi Berpotensi Over Kuota

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 07:33 WIB

15 Kode Redeem FF 1 September 2026: Kesempatan Klaim Skin Kuda Purnama dan Incubator

15 Kode Redeem FF 1 September 2026: Kesempatan Klaim Skin Kuda Purnama dan Incubator

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 07:24 WIB

Banyak Misteri di A Bona Fide Killer, 3 Hal Ini Paling Bikin Saya Penasaran

Banyak Misteri di A Bona Fide Killer, 3 Hal Ini Paling Bikin Saya Penasaran

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 07:13 WIB

Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari

Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 07:05 WIB

Cak Imin Titip Pesan ke Gus Kikin: Belajar dari Dinamika PBNU Lima Tahun Terakhir

Cak Imin Titip Pesan ke Gus Kikin: Belajar dari Dinamika PBNU Lima Tahun Terakhir

News | Selasa, 01 September 2026 | 07:00 WIB

Ramalan Shio Hari Ini 1 September 2026 Lengkap, Siapa yang Beruntung Karier dan Keuangan?

Ramalan Shio Hari Ini 1 September 2026 Lengkap, Siapa yang Beruntung Karier dan Keuangan?

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 06:57 WIB

Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari

Target Lifting Minyak 2026 Meleset, Pemerintah Naikkan Target RAPBN 2027 Jadi 612.500 barel per hari

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 06:57 WIB

Arti Weton Tinari dalam Pernikahan, Benarkah Pertanda Rezeki Lancar?

Arti Weton Tinari dalam Pernikahan, Benarkah Pertanda Rezeki Lancar?

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 06:45 WIB

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Tak Hanya Terjadi di Unsoed

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Tak Hanya Terjadi di Unsoed

News | Selasa, 01 September 2026 | 06:33 WIB

×