Mau Kuasai Harta Warisan Basri, Terapis Ini Nekat Palsukan Akta Perkawinan

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 28 Januari 2020 | 19:26 WIB
Mau Kuasai Harta Warisan Basri, Terapis Ini Nekat Palsukan Akta Perkawinan
Tersangka ABB dalam konfrensi pers di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Jajaran Polda Metro Jaya meringkus tiga orang terkait kasus pemalsuan akta perkawinan. Ketiga tersangka tersebut berinisial MHH, ABB, dan J.

Praktik pemalsuan akta perkawinan tersebut dilakukan antara tersangka J dengan korban bernama Basri Sudibjo. Alasan pemalsuan akta tersebut bertujuan menguasai harta Basri.

Tersangka J disebut nekat memalsukan akta perkawinan agar dapat diakui secarah hukum sebagai istri Basri. Dengan begitu, dia bisa menguasai harta korban berupa tanah seharga Rp 40 miliar di kawasan Jakarta Selatan.

"Modus operandinya para pelaku secara bersama-sama melakukan pemalsuan dan atau pemalsuan akta otentik pernikahan untuk mendapatkan legalitas. Sehingga, dia (tersangka J) bisa menguasai aset berupa sertifikat tanah atas nama almarhum Basri Sudibjo," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (28/1/2020).

Pada kenyataanya, hubungan J dan Basri adalah sebatas seorang terapis dan pasien. Sebelum meninggal, Basri sempat menitipkan surat tanah kepada J.

Penitipan surat tanah kepada J tertuang dalam surat terima yang ditandatangani oleh Basri pada 2015 silam.

Pada akhri 2018, Basri tutup usia. Surat tersebut masih berada ditangan J dan belum sempat diserahkan pada sanak saudara Basri.

"Makanya timbul niat jahat dari J untuk mengakui kalau tanah itu adalah warisan untuk dirinya," kata dia.

Singkat cerita, tersangka J meminta bantuan pada tersangka ABB untuk dicarikan pihak yang bisa memalsukan akta perkawinan. Selanjutnya, ABB menawarkan pekerjaan tersebut pada rekannya, MHH.

baca juga

Dalam akta perkawinan tersebut, MHH memaikan peran sebagai pendeta di sebuah gereja di Bogor, Jawa Barat. Padahal, MHH bukan seorang pendeta.

"Peran tersangka MHH ini dia yang mengatur atau menikahkan dan mengaku sebagai pendeta. Padahal sampai saat ini tidak bisa menunjukan SK pengangkatan pendeta," kata Yusri.

Setelah ditelisik, MHH tidak pernah terdaftar sebagai pendeta di salah gereja di Bogor, Jawa Barat. Anak korban yang merasa dirugikan selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Atas perbuatannya, para tersaangka dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 242 KUHP. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantan Dirut TransJakarta Donny Andy Saragih Bantah Lakukan Penipuan

Mantan Dirut TransJakarta Donny Andy Saragih Bantah Lakukan Penipuan

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 06:08 WIB

Jangan Mau Jadi Korban, Hadapi Penipuan Via Whatsapp dengan 4 Trik Ini

Jangan Mau Jadi Korban, Hadapi Penipuan Via Whatsapp dengan 4 Trik Ini

Tekno | Kamis, 23 Januari 2020 | 11:46 WIB

Ini Peran Tersangka Penipuan Manipulasi Website yang Diciduk di Sulsel

Ini Peran Tersangka Penipuan Manipulasi Website yang Diciduk di Sulsel

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 13:52 WIB

Agung Sudah Prediksi Kemunculan Kerajaan Agung Sejagat Ada Motif Penipuan

Agung Sudah Prediksi Kemunculan Kerajaan Agung Sejagat Ada Motif Penipuan

Jogja | Rabu, 15 Januari 2020 | 15:04 WIB

Terkini

PLN Batam Klaim Blackout Tak Berkaitan dengan Pengujian Data Center

PLN Batam Klaim Blackout Tak Berkaitan dengan Pengujian Data Center

Batam | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Eksplorasi Teror Doppelganger dalam Film Other Mommy

Eksplorasi Teror Doppelganger dalam Film Other Mommy

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:25 WIB

Wujudkan Gaya Hidup Aktif dan Finansial Terencana, bank bjb Hadirkan Promo Semarang 10K

Wujudkan Gaya Hidup Aktif dan Finansial Terencana, bank bjb Hadirkan Promo Semarang 10K

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Real or Cake Versi Berita: Saat Artificial Intelligence Mengaburkan Batas Asli dan Palsu

Real or Cake Versi Berita: Saat Artificial Intelligence Mengaburkan Batas Asli dan Palsu

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Terbiasa Menghirup Asap Karhutla Bukan Berarti Paru-Paru Kita Kebal

Terbiasa Menghirup Asap Karhutla Bukan Berarti Paru-Paru Kita Kebal

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone

Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone

Tekno | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:22 WIB

Penurunan Serangga Penyerbuk Ancam Ketahanan Pangan Global: Kok Bisa?

Penurunan Serangga Penyerbuk Ancam Ketahanan Pangan Global: Kok Bisa?

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Timnas Malaysia Harus Gigit Jari, Hajime Moriyasu Pilih ke Eropa Bukan ASEAN

Timnas Malaysia Harus Gigit Jari, Hajime Moriyasu Pilih ke Eropa Bukan ASEAN

Bola | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:19 WIB

Perbedaan Bedak Tabur Sariayu Warna Kuning Langsat vs Pengantin, Ini Detailnya

Perbedaan Bedak Tabur Sariayu Warna Kuning Langsat vs Pengantin, Ini Detailnya

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Cara Memakai Bedak Padat agar Tidak Dempul, Hasil Lebih Flawless dan Natural

Cara Memakai Bedak Padat agar Tidak Dempul, Hasil Lebih Flawless dan Natural

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:15 WIB

×