Suara.com - Polisi telah membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur yang bermarkas di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Sebanyak enam orang kekinian resmi menyandang status tersangka dan telah menjalani penahanan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menyebut, para tersangka mematok tarif beragam dalam menjajakan para korban.
Para pria hidung belang harus merogoh kocek mulai dari Rp 350 hingga 900 ribu untuk berhubungan badan.
"Rata-rata, korban dijual para tersangka dengan harga Rp 350 sampai 900 ribu," kata Bastoni di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Bastoni menyebut, para tersangka memaksa korban untuk melayani empat pria hidung belang dalam sehari. Dari hasil tersebut, uangnya digunakan untuk membayar sewa apartemen dan dibagi rata oleh para tersangka.
"Indikasi dibayar secara patungan (kamar apartemen), kemudian rata-rata korban ini dipaksa minimal empat pria tiap hari ya," katanya.
Bastoni menjelaskan, para pelaku mulanya memberi iming-iming pekerjaan terhadap para korban. Mereka dijanjikan mendapat uang banyak dari praktik tersebut.
Awalnya, tersangka JF (29) berpacaran dengan AS (17) dan tinggal di Apartemen Kalibata City. Seiring berjalannya waktu, AS dijual untuk berhubungan badan dengan para pria hidung belang.
Baca Juga: Potret Kafe Khayangan, Tempat PSK Anak Layani 10 Pria Dalam Semalam
"Selanjutnya mereka mencari-cari korban lain dengan cara bujuk rayu kemudahan. Ada juga yang diiming-imingi uang banyak dan sebagainya. Sehingga, satu persatu akhirnya berkumpul termasuk korban JO dan NA," sambungnya.
Bahkan, ada korban lain yang berhasil dijaring oleh para tersangka. Namun, korban lainnya belum sempat dijual dan sudah diamankan oleh jajaran Polres Metro Depok.
"Termasuk korban yang sudah diamankan di Polres Metro Depok. Untuk korban yang diamankan Polres Metro Depok belum sempat dijual ke pelanggan, baru sempat disebar di medsos tapi belum disuruh melakukan," jelas Bastoni.
Dalam kasus ini, para tersangka turut menyiksa korban JO (15). Korban dipaksa untuk minum vodka dan gingseng, bahkan pukulan acapkali mendarat di tubuh JO.
"Memang ada paksaan terutama dari para pelaku pelaku yang umumnya laki laki yaitu JF dan ZMR. Korban dipaksa untuk minum kalau tidak nurut ya dilakukan pemukulan dan sebagainya," kata Bastoni.
Bastoni mengatakan, para tersangka juga merekam korban dengan kondisi tanpa busana. Selain itu, korban JO, AS, dan NA (15) turut disetubuhi oleh para tersangka.