Potret Kafe Khayangan, Tempat PSK Anak Layani 10 Pria Dalam Semalam

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Minggu, 26 Januari 2020 | 14:08 WIB
Potret Kafe Khayangan, Tempat PSK Anak Layani 10 Pria Dalam Semalam
Suasana Gang 27 atau Gang Royal, tempat Kafe Khayangan di Penjaringan, Jakarta Utara. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Polda Metro Jaya baru saja membongkar bisnis prostitusi di sebuah kafe di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Setidaknya enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus esek-esek itu.

Berdasarkan penelusuran Suara.com pada Minggu (26/1/2020) sekitar pukul 10.00 WIB, kafe yang dkenal sebagai "Kafe Khayangan" itu berada di Gang 27, Jalan Rawa Bebek, RT02/RW13, Penjaringan, Jakarta Utara.

Posisi Gang 27 diapit oleh dua jalan yakni Jalan Rawa Bebek Selatan dan Jalan Bandengan Utara 3. Gang ini berada persis di bawah rel kereta api yang biasa dilalui Commuter Line (KRL).

Kawasan ini memang sudah dikenal sebagai kawasan lokalisasi. Bahkan warga sekitar biasa menyebut gang yang lebarnya kurang lebih dua meter tersebut sebagai "Gang Royal".

Yang ingin masuk ke Kafe Khayangan, hanya bisa menggunakan kendaraan roda dua atau berjalan kaki sekitar lima meter. Suasana pemukiman padat penduduk yang tampak kumuh dan gelap sangat terasa di gang tersebut.

Sepanjang perjalanan di siang hari, tidak terlihat adanya aktivitas yang aneh dari warga, beberapa di antara mereka tampak beraktivitas seperti menjaga warung makan atau warung kopi.

Setelah sampai di Kafe Khayangan, garis kuning bertuliskan 'Satuan Pol Pamong Praja Pemprov DKI Jakarta' tampak tersegel di pintu utama kafe berwarna coklat dan dinding kuning.

Berdasarkan informasi di selembar kertas dari Pol-PP Jakarta Utara, garis itu sudah dipasang sejak 20 Januari 2020 dengan nomor surat 242/-1.751.21 yang ditandatangani Kasatpol PP Kota Administrasi Jakarta Utara.

"Per tanggal 22 Januari 2020, kafe ini dinyatakan ditutup dan dilarang untuk melakukan kegiatan usaha kembali dengan dasar sanksi hukum dari Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2009," demikian tulisan di kertas pemberitahuan itu.

baca juga

Sebagaimana diketahui, di Kafe Khayangan ini, polisi menemukan ada 10 korban yang berusia sekitar 14-18 tahun dipaksa melayani pria hidung belang.

Ketua RT02 Agung Tomasia mengatakan aktivitas pada siang hari memang biasa saja, seperti perkampungan padat pada umumnya. Namun, suasana kafe baru terasa mulai temaramnya matahari terbenam.

"Ya kalau siang emang begini, nanti sore abis maghrib tuh baru keliatan, udah pada siap-siap, ya jam 9 malem lah baru mulai sampai subuh," kata Agung.

Agung sebagai pengurus wilayah tersebut menyebut, semua aktivitas lokalisasi akan dihentikan ketika malam Jumat, Hari Raya agama Islam, bulan Ramadan atau ketika ada warga yang tengah lelayu (ada yang meninggal).

"Ada aturan-aturan, misal malam Jumat ditutup tidak ada aktivitas, acara keagamaan misal hari besar agama Islam itu ditutup tidak ada aktivitas. Bulan puasa ditutup total. Musik juga dibatasi. Kalau misal ada yang meninggal warga sini langsung malam itu juga matiin aktivitasnya," ungkapnya.

Menurut Agung, hampir seluruh pekerja seks komersial yang bekerja di Gang Royal bukan warga asli, mereka datang dari berbagai daerah, termasuk PSK yang berpindah dari lokalisasi yang digusur seperti Kalijodo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota Sindikat Prostitusi Atun Cs Diciduk, Perannya Cari ABG Kerja PSK

Anggota Sindikat Prostitusi Atun Cs Diciduk, Perannya Cari ABG Kerja PSK

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 16:06 WIB

Hilang Sejak Malam Tahun Baru, Siswi SMP Direkrut Jadi PSK di Apartemen

Hilang Sejak Malam Tahun Baru, Siswi SMP Direkrut Jadi PSK di Apartemen

Jabar | Kamis, 23 Januari 2020 | 15:35 WIB

Rekrut PSK Muda di Kafe, Atun Dkk Ternyata Jebolan Eks Kalijodo

Rekrut PSK Muda di Kafe, Atun Dkk Ternyata Jebolan Eks Kalijodo

News | Rabu, 22 Januari 2020 | 21:33 WIB

Atun Rekrut PSK ABG di Kafe, Dilarang Mens dan Wajib Layani 10 Tamu Semalam

Atun Rekrut PSK ABG di Kafe, Dilarang Mens dan Wajib Layani 10 Tamu Semalam

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 19:38 WIB

Di Kafe Jakarta Utara, Mami Atun dan Mami Tuti Paksa Bocah Bersetubuh

Di Kafe Jakarta Utara, Mami Atun dan Mami Tuti Paksa Bocah Bersetubuh

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 19:31 WIB

Rekrut ABG Jadi Terapis Plus-plus, Bos Panti Pijat Cuma Kena Wajib Lapor

Rekrut ABG Jadi Terapis Plus-plus, Bos Panti Pijat Cuma Kena Wajib Lapor

Jatim | Jum'at, 17 Januari 2020 | 20:23 WIB

Jual Pacar Buat Threesome, Joko Susilo: Saya Mau Berfantasi Sebelum Menikah

Jual Pacar Buat Threesome, Joko Susilo: Saya Mau Berfantasi Sebelum Menikah

Jatim | Kamis, 16 Januari 2020 | 17:04 WIB

Istri Nekat Jadi PSK di Lokalisasi Prostitusi Sintai karena Suami Kena PHK

Istri Nekat Jadi PSK di Lokalisasi Prostitusi Sintai karena Suami Kena PHK

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 16:50 WIB

Terkini

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:16 WIB

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 08:05 WIB

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB