Ombudsman Ogah Gabung Tim Independen Kasus Harun, Yasonna: Itu Urusan Dia

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Rabu, 29 Januari 2020 | 20:18 WIB
Ombudsman Ogah Gabung Tim Independen Kasus Harun, Yasonna: Itu Urusan Dia
Politikus PDI Perjuangan, Yasonna H. Laoly. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan bakal mengajak serta Ombudsman Republik Indonesia untuk menjadi bagian dari tim independen guna mengusut kejanggalam sistem keimigrasin yang salah menginformasikan soal keberadaan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

Namun, belakangan diketahui ajakan Yasonna tersebut ditolak oleh Ombudsman. Terkait keengganan Ombudsman untuk bergabung dalam tim independen, Yasonna berujar bahwa hal tersebut bukan menjadi urusan dirinya.

"Urusan dia. Pokonya itu bukan urusan saya," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Diketahui dasar penolakan bergabung dengan tim independen adalah karena Ombudsman bertugas untuk mengawasi lembaga pemerintah. Sehingga dengan peran dan tugasnya tersebut menjadikan Ombudsman tidak bisa ikut menjadi bagian dari tim yang digagas Yasonna.

Namun, saat dikonfirmasi lebih jauh apakah setelah adanya penolakan nantinya Kemenkumham tetap mengajak dan mengikutsertakan Ombudsman di dalam tim independen atau tidak, Yasonna mengaku belum mengetahui.

"Enggak tahu, belum tahu," singkat Yasonna.

Diketahui usai mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie terkait kesalahan informasi mengenai keberadaan Harun Masiku, Yasonna berujar bakal membentuk tim independen guna menyelidiki penyebab kesalahan karena adanya keterlambatan atau "delay time".

Menurut Yasonna, "delay time" di terminal 2 Bandara Soekarno Hatta karena ada perubahan sistem.

"Ada pelatihan staf sehingga pada pelatihan itu data 'dummy' masuk ke pusat, tidak dibuat akses ke pusat tetapi karena ada sesuatu, selesai itu kenapa tidak dibuka kembali 'access' itu, itu jadi persoalan," kata Yasonna.

baca juga

Yasonna pun mengakui ada kejanggalan dalam sistem tersebut. Untuk itu, ia bakal mengajak sejumlah lembaga termasuk Ombudsman untuk bersama-sama menyelidiki terkait adanya "delay time".

"Ada yang janggal, maka saya bilang ini harus tim. Kalau tim saya nanti orang tidak percaya, maka saya katakan tim 'cyber crime' dari Polri, tim Kemenkominfo yang sangat ahli di situ, tim BSSN yang sangat ahli di situ, dan Ombudsman karena Ombudsman lembaga pengawas birokrasi, mungkin ada yang tidak benar di situ supaya independen, supaya itu betul-betul independen maka Dirjen Imigrasi difungsionalkan, sekarang Plh," kata Yasonna

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPK Firli: Harun Masiku Pasti Ditangkap!

Ketua KPK Firli: Harun Masiku Pasti Ditangkap!

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 14:44 WIB

Yasonna Copot Ronny Sompie karena Kasus Harun Masiku, Ini Kata Jokowi

Yasonna Copot Ronny Sompie karena Kasus Harun Masiku, Ini Kata Jokowi

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 13:25 WIB

Sehari Sebelum Dicopot, Yasonna Kasih Arahan Pengganti Ronny Sompie

Sehari Sebelum Dicopot, Yasonna Kasih Arahan Pengganti Ronny Sompie

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 12:38 WIB

Bantu Buru Harun Masiku, Kapolri Sudah Terima Surat dari KPK

Bantu Buru Harun Masiku, Kapolri Sudah Terima Surat dari KPK

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 12:07 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB