Kasus Korupsi Peralatan Kemenag 2011, KPK Periksa Politikus Berkarya

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 30 Januari 2020 | 11:58 WIB
Kasus Korupsi Peralatan Kemenag 2011, KPK Periksa Politikus Berkarya
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa politikus Partai Bekarya Vasco Ruseimy, pada Kamis (30/1/2020) hari ini. Ia diperiksa terkait kasus suap pengadaan peralatan laboratorium komputer untuk MTs dan pengadaan pengembangan Sistem Komunikasi dan Media Pembelajaran Terintegrasi untuk Jenjang MTs dan MA pada Ditjen Pendis Kemenag pada tahun 2011.

Dalam kasus tersebut, Vasco akan menjadi saksi untuk tersangka eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ditjen Pendis Kemenag Endang Sumantri.

"Kapasitas Vasco kami periksa sebagai saksi untuk tersangka UMS (Undang Sumantri)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (30/1/2020).

Vasco akan dimintai keterangan dalam jabatannya sebagai pegawai PT Berkah Lestari Indonesia. Kemudian, KPK turut memeriksa Tofan Maulana yang disebut sebagai pihak swasta yang diperiksa juga sebagai saksi untuk Undang.

Diketahui, KPK pada 16 Desember 2019 telah menetapkan Undang sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara korupsi pengadaan barang atau jasa di Kemenag Tahun 2011 tersebut.

KPK menduga telah terjadi dua dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara yang menjerat Undang.

Perkara pertama, terkait pengadaan peralatan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah dengan dugaan kerugian keuangan negara setidaknya Rp 12 miliar.

Pada perkara kedua, terkait pengadaan pengembangan Sistem Komunikasi dan Media Pembelajaran Terintegrasi Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Diduga terdapat kerugian negara sekitar Rp4 miliar.

Tersangka Undang diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga

Sebelumnya, anggota badan anggaran DPR RI periode 2009-2014 Dzulkarnaen Djabar telah divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan barang/jasa di Kementerian Agama Tahun 2011 tersebut.

Selain itu, Dendy Prasetia yang merupakan anak Dzulkarnaen Djabar, selaku rekanan Kementerian Agama divonis penjara dalam kasus yang sama.

Zulkarnaen Djabar bersama-sama Dendy dan Fahd telah mempengaruhi pejabat di Kementerian Agama untuk memenangkan PT BKM sebagai pelaksana proyek pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah pada Tahun Anggaran 2011.

Dalam perbuatannya membantu memuluskan pemenangan PT BKM ketiganya menerima aliran dana terkait proyek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK

Foto | Rabu, 29 Januari 2020 | 16:42 WIB

Jaksa Agung Diminta Tunda Penarikan Jaksa Sugeng dan Yadyn dari KPK

Jaksa Agung Diminta Tunda Penarikan Jaksa Sugeng dan Yadyn dari KPK

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 14:59 WIB

Ketua KPK Firli: Harun Masiku Pasti Ditangkap!

Ketua KPK Firli: Harun Masiku Pasti Ditangkap!

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 14:44 WIB

Diminta Mundur Karena Diduga Korupsi Alquran, Priyo Budi Diam Seribu Bahasa

Diminta Mundur Karena Diduga Korupsi Alquran, Priyo Budi Diam Seribu Bahasa

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 14:39 WIB

Sehari Sebelum Dicopot, Yasonna Kasih Arahan Pengganti Ronny Sompie

Sehari Sebelum Dicopot, Yasonna Kasih Arahan Pengganti Ronny Sompie

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 12:38 WIB

Bantu Buru Harun Masiku, Kapolri Sudah Terima Surat dari KPK

Bantu Buru Harun Masiku, Kapolri Sudah Terima Surat dari KPK

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 12:07 WIB

KPK Periksa Muhaimin Iskandar soal Korupsi di PUPR Tahun 2016

KPK Periksa Muhaimin Iskandar soal Korupsi di PUPR Tahun 2016

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 11:17 WIB

Usai Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga Diseret ke KPK

Usai Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga Diseret ke KPK

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 06:37 WIB

Terkini

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×