Jaksa Agung Diminta Tunda Penarikan Jaksa Sugeng dan Yadyn dari KPK

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 29 Januari 2020 | 14:59 WIB
Jaksa Agung Diminta Tunda Penarikan Jaksa Sugeng dan Yadyn dari KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Wadah Pegawai KPK berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin bisa menunda penarikan atas dua jaksa senior Sugeng dan Yadyn yang tengah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kami berharap bapak Jaksa Agung dapat menunda penarikan kedua rekan kami, bang Yadyn dan pak Sugeng, yang kinerjanya dinilai bagus selama ini di KPK," ujar Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Poernomo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/1/2020).

Menurut Yudi, penundaan tersebut didasarkan atas masih adanya tugas yang harus diselesaikan oleh jaksa Sugeng dan Yadyn di KPK.

"Penundaan itu diharapkan setidaknya hingga masa tugas mereka selesai di KPK atau setidaknya hingga pekerjaan yang sedang ditanganinya selesai," ujar Yudi.

Menurut Yudi, bahwa jaksa Yadyn merupakan Wakil Ketua Wadah Pegawai KPK periode 2018 - 2020.

"Sehingga masih ada amanah jabatan yang harus diselesaikan sebelum kepengurusan periode berikutnya terpilih," ungkap Yudi.

Karena itu, Wadah Pegawai KPK meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengkaji kembali atas penarikan sejumlah jaksa yang kini bertugas di KPK.

"Sekali lagi kami berharap kebijaksanaan dari bapak Jaksa Agung untuk mengkaji kembali penarikan tersebut," imbuh Yudi.

Untuk diketahui, jaksa Sugeng bertugas dalam Tim Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM).

baca juga

Adapun kabar informasi yang sampai kepada awak media yang meliput di KPK, bahwa masa tugas Sugeng akan selesai pada akhir tahun 2022.

Kabar yang merebak juga menyebutkan, bahwa Sugeng adalah salah satu petugas pengawas internal yang pernah memeriksa Firli Bahuri dalam dugaan pelanggaran etik atas pertemuan dengan eks mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang Zainul Majdi. Ketika itu, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kasus divestasi Newmont.

Adapun atas kesimpulan tersebut, KPK bersama tim PIPM pernah menyampaikan bahwa Firli melakukan pelanggaran etik berat. Hal itu disampaikan saat Firli masih melakukan seleksi calon pimpinan KPK jilid V periode 2019-2023.

Sedangkan, jaksa Yadyn diketahui menangani kasus perkara pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dari PDI Perjuangan yang menjerat Harun Masiku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPK Firli: Harun Masiku Pasti Ditangkap!

Ketua KPK Firli: Harun Masiku Pasti Ditangkap!

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 14:44 WIB

Sehari Sebelum Dicopot, Yasonna Kasih Arahan Pengganti Ronny Sompie

Sehari Sebelum Dicopot, Yasonna Kasih Arahan Pengganti Ronny Sompie

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 12:38 WIB

Bantu Buru Harun Masiku, Kapolri Sudah Terima Surat dari KPK

Bantu Buru Harun Masiku, Kapolri Sudah Terima Surat dari KPK

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 12:07 WIB

KPK Periksa Muhaimin Iskandar soal Korupsi di PUPR Tahun 2016

KPK Periksa Muhaimin Iskandar soal Korupsi di PUPR Tahun 2016

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 11:17 WIB

Usai Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga Diseret ke KPK

Usai Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga Diseret ke KPK

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 06:37 WIB

FUI Ajak Jawara Tangkap Harun Masiku untuk Diserahkan ke KPK

FUI Ajak Jawara Tangkap Harun Masiku untuk Diserahkan ke KPK

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 06:28 WIB

Jika Diperlukan Penyidik, KPK Baru Geledah Kantor PDIP Terkait Kasus Harun

Jika Diperlukan Penyidik, KPK Baru Geledah Kantor PDIP Terkait Kasus Harun

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 22:06 WIB

Terkini

Keamanan Industri Kripto Terancam Komputer Kuantum, Apa Itu?

Keamanan Industri Kripto Terancam Komputer Kuantum, Apa Itu?

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 12:27 WIB

Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Benefit Perjalanan

Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Benefit Perjalanan

Jogja | Kamis, 24 September 2026 | 12:27 WIB

Airlangga Ingin Indonesia Punya AI Berbasis Data Dalam Negeri, Tak Bergantung Teknologi Asing

Airlangga Ingin Indonesia Punya AI Berbasis Data Dalam Negeri, Tak Bergantung Teknologi Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 12:25 WIB

Sosiolog UMY Sebut Pemakzulan Gibran Sulit Terjadi Tanpa Dorongan Politik Kekuatan Dalam

Sosiolog UMY Sebut Pemakzulan Gibran Sulit Terjadi Tanpa Dorongan Politik Kekuatan Dalam

News | Kamis, 24 September 2026 | 12:24 WIB

5 Sunscreen SPF 50 yang Tak Luntur saat Berkeringat, Cocok untuk Cuaca Panas

5 Sunscreen SPF 50 yang Tak Luntur saat Berkeringat, Cocok untuk Cuaca Panas

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 12:24 WIB

TECNO Megapad 2 Resmi di Indonesia: Tablet Tipis dengan Layar 2,5K dan Sentuhan AI

TECNO Megapad 2 Resmi di Indonesia: Tablet Tipis dengan Layar 2,5K dan Sentuhan AI

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 12:20 WIB

Eks Dirjen PHU Hilman Latief Terima Uang dalam Amplop dan Goodie Bag dari Direktur Maktour

Eks Dirjen PHU Hilman Latief Terima Uang dalam Amplop dan Goodie Bag dari Direktur Maktour

News | Kamis, 24 September 2026 | 12:19 WIB

Electricity Connect 2026: PLN Group Berkolaborasi Strategis, Estimasi Nilai hingga Rp3,3 Triliun

Electricity Connect 2026: PLN Group Berkolaborasi Strategis, Estimasi Nilai hingga Rp3,3 Triliun

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 12:15 WIB

Saham Keluarga Taipan Hary Tanoe Kompak Ambruk

Saham Keluarga Taipan Hary Tanoe Kompak Ambruk

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 12:11 WIB

Prabowo Kumpulkan Ahli Bahas Karhutla di Ratas, Bawa Agama dan Kurikulum Jadi Senjata Pencegahan

Prabowo Kumpulkan Ahli Bahas Karhutla di Ratas, Bawa Agama dan Kurikulum Jadi Senjata Pencegahan

News | Kamis, 24 September 2026 | 12:06 WIB

×