Jaksa Agung Diminta Tunda Penarikan Jaksa Sugeng dan Yadyn dari KPK

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 29 Januari 2020 | 14:59 WIB
Jaksa Agung Diminta Tunda Penarikan Jaksa Sugeng dan Yadyn dari KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Wadah Pegawai KPK berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin bisa menunda penarikan atas dua jaksa senior Sugeng dan Yadyn yang tengah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Kami berharap bapak Jaksa Agung dapat menunda penarikan kedua rekan kami, bang Yadyn dan pak Sugeng, yang kinerjanya dinilai bagus selama ini di KPK," ujar Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Poernomo melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/1/2020).

Menurut Yudi, penundaan tersebut didasarkan atas masih adanya tugas yang harus diselesaikan oleh jaksa Sugeng dan Yadyn di KPK.

"Penundaan itu diharapkan setidaknya hingga masa tugas mereka selesai di KPK atau setidaknya hingga pekerjaan yang sedang ditanganinya selesai," ujar Yudi.

Menurut Yudi, bahwa jaksa Yadyn merupakan Wakil Ketua Wadah Pegawai KPK periode 2018 - 2020.

"Sehingga masih ada amanah jabatan yang harus diselesaikan sebelum kepengurusan periode berikutnya terpilih," ungkap Yudi.

Karena itu, Wadah Pegawai KPK meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengkaji kembali atas penarikan sejumlah jaksa yang kini bertugas di KPK.

"Sekali lagi kami berharap kebijaksanaan dari bapak Jaksa Agung untuk mengkaji kembali penarikan tersebut," imbuh Yudi.

Untuk diketahui, jaksa Sugeng bertugas dalam Tim Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM).

baca juga

Adapun kabar informasi yang sampai kepada awak media yang meliput di KPK, bahwa masa tugas Sugeng akan selesai pada akhir tahun 2022.

Kabar yang merebak juga menyebutkan, bahwa Sugeng adalah salah satu petugas pengawas internal yang pernah memeriksa Firli Bahuri dalam dugaan pelanggaran etik atas pertemuan dengan eks mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang Zainul Majdi. Ketika itu, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kasus divestasi Newmont.

Adapun atas kesimpulan tersebut, KPK bersama tim PIPM pernah menyampaikan bahwa Firli melakukan pelanggaran etik berat. Hal itu disampaikan saat Firli masih melakukan seleksi calon pimpinan KPK jilid V periode 2019-2023.

Sedangkan, jaksa Yadyn diketahui menangani kasus perkara pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dari PDI Perjuangan yang menjerat Harun Masiku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPK Firli: Harun Masiku Pasti Ditangkap!

Ketua KPK Firli: Harun Masiku Pasti Ditangkap!

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 14:44 WIB

Sehari Sebelum Dicopot, Yasonna Kasih Arahan Pengganti Ronny Sompie

Sehari Sebelum Dicopot, Yasonna Kasih Arahan Pengganti Ronny Sompie

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 12:38 WIB

Bantu Buru Harun Masiku, Kapolri Sudah Terima Surat dari KPK

Bantu Buru Harun Masiku, Kapolri Sudah Terima Surat dari KPK

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 12:07 WIB

KPK Periksa Muhaimin Iskandar soal Korupsi di PUPR Tahun 2016

KPK Periksa Muhaimin Iskandar soal Korupsi di PUPR Tahun 2016

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 11:17 WIB

Usai Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga Diseret ke KPK

Usai Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga Diseret ke KPK

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 06:37 WIB

FUI Ajak Jawara Tangkap Harun Masiku untuk Diserahkan ke KPK

FUI Ajak Jawara Tangkap Harun Masiku untuk Diserahkan ke KPK

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 06:28 WIB

Jika Diperlukan Penyidik, KPK Baru Geledah Kantor PDIP Terkait Kasus Harun

Jika Diperlukan Penyidik, KPK Baru Geledah Kantor PDIP Terkait Kasus Harun

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 22:06 WIB

Terkini

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB