Mantan Presiden Swiss Minta Masukan Mendagri soal Pengendalian Narkoba

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 30 Januari 2020 | 15:00 WIB
Mantan Presiden Swiss Minta Masukan Mendagri soal Pengendalian Narkoba
Mantan Presiden Swiss (1999), Ruth Dreifuss,  mengunjungi Mendagri, Prof. H.M. Tito Karnavian Ph.D, di kantor Kemendagri, Jakarta. (Dok : Kemendagri)

Suara.com - Mantan Presiden Swiss (1999), Ruth Dreifuss,  yang kini mejabat Ketua Global Commission on Drugs Policy atau Komisi Global untuk Kebijakan Pengendalian Penyalahgunaan Narkoba (GCDP) mengunjungi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Prof. H.M. Tito Karnavian Ph.D, di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jalan Merdeka Utara, Jakarta. Ia datang untuk meminta masukan tentang penyusunan kebijakan di tingkat global untuk pengendalian penyalahgunaan obat terlarang sebagai bagian integral pencapaian target Sustainable Developments Goals (SGDs).

Global Commission on Drug Policy adalah komisi bersifat internasional yang berpusat di Swiss, beranggotakan 12 mantan kepala negara dan pemerintahan dari seluruh dunia, serta mantan sekretaris jenderal PBB dan tokoh-tokoh internasional di bidang politik, ekonomi dan budaya.

Komisi ini, secara khusus mendapat mandat dari PBB unyuk memantau, mengadvokasi dan menyusun kebijakan global pengendalian narkoba lewat instrument pembaharuan sistem hukum pemberantasan narkoba yang berorientasi pada HAM dan target SGDs. SGDs sendiri merupakan sebuah cetak biru yang memuat sejumlah indikator target dan strategi peningkatan Indeks Kualitas Manusia, khususnya di negara-negara berkembang anggota PBB, termasuk Indonesia.

Ruth, yang juga mantan Menteri Dalam Negeri Swiss (1993-2002) itu didampingi José Ramos-Horta, mantan Presiden Timor Leste, yang saat ini menjadi salah satu anggota Komisi Global, Dr. Geoff Gallop, mantan PM Australia Barat serta Khalid Tinasti, Sekeretaris eksekutif Komisi Global.

Ruth menyampaikan, Komisi Global yang dipimpinnya, saat ini sedang menyusun kebijakan global untuk pengendalian narkoba. Ia menyoroti sisi negatif sistem hukum yang sangat represif terhadap penyalahgunaan narkoba di beberapa negara, seperti Filipina tanpa memandang bulu perbedaan penegakan hukum antara korban dan pengedar.

Penjara di sana (Filipina) sesak oleh para pemakai, namun anehnya, narkoba tetap beredar dengan jumlah yang fantastis di jalan-jalan dan lorong-lorong Kota Manila, tempat kaum miskin tinggal, ungkap Ruth dengan ekspresif.

Di hadapan Tito, Komisi Global mengangkat isu HAM dalam sistem penegakan hukum pidana narkoba, khususnya bagi pemakai ukuran kecil, termasuk kaum perempuan yang terjerat sebagai kurir narkoba antar negara, yang terjebak ke dalam sindikasi pengedar narkoba akibat tekanan kesulitan ekonomi, seperti di Equador, Amerika Latin.

Diskusi berlangsung hangat dan mendalam, karena Tito sangat memahami isu ini, baik dari sisi hukum, peta kejatahan narkoba dalam kaitannya dengan ‘transnasional crime organisation’ maupun atas paradigma kebijakan rehabilitasi yang saat ini mulai banyak diadopsi oleh berbagai negara.

Ia mengatakan, saat ini, Indonesia memiliki visi-misi pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul.

“Penurunan prevalensi risiko terpapar oleh narkoba dan obat-obat terlarang, khususnya di kalangan generasi muda menjadi pusat perhatian Indonesia dan menjadi fokus utama visi pembanunan kami”, ujarnya.

Ia sepakat dengan Ruth bahwa sistem hukum yang represif, yang hanya berorientasi pada pemenjaraan pengguna narkoba tanpa memandang peran dan volume penggunaan, tidak memiliki korelasi positif terhadap penurunan volume dan cakupan peredaran narkoba.

Tito mengusulkan agar Komisi Global melakukan survei global di berbagai negara atas hipotesisnya itu untuk menjadi bahan untuk advokasi reformasi hukum, khususnya menyangkut pidana narkoba. Delegasi sangat menyepakati usulan tersebut.

Dengan lugas, Mendagri menerangkan kepada delegasi Komisi Global tentang adanya perbedaan menyolok atas sistem hukum di berbagai negara, seperti Singapura, yang super ketat dan bahkan menyamakan pidana narkoba dengan pidana terorisme, lalu Filipina yang fokus pada “punishment” yang eksesif dan Indonesia yang juga ketat dan bahkan mengadopsi sistem “death penalty” kepada pengedar besar seperti dalam kasus Bali Nine.

Ruth minta Tito mendukung pradigma baru yang lebih humanis, dengan penerapan sistem hukum alternatif, seperti kerja sosial dan rehabilitasi, terhadap pengguna narkoba yang tertangkap dengan jumlah yang kecil. Tito berjanji akan memperhatikan rekomendasi tersebut, sembari menerangkan bahwa paradigma tersebut sudah mulai diadopsi oleh Indonesia, khususnya dengan pendekatan assesment terhadap pelaku pidana narkoba untuk kemudian semaksimal mungkin dipertimbangkan untuk direhabilitasi.

Namun pendekatan “assesment-rehabilitasi’ ini, ujar Tito, harus juga diikuti oleh kebijakan penurunan “suplay-demand” atas narkoba. Pendidikan, pengetatan spot perbatasan jalur perdagangan narkoba lintas negara, penyediaan sarana ekspresi bakat bagi generasi muda adalah beberapa langkah yang baik dan harus dilakukan.

Menurutnya, bahwa Kemendagri telah melakukan fasilitasi antara BNN dan Pemda untuk melakukan langkah-langkah tersebut. Pertemuan selama lebih dari 1 jam tersebut ditutup dengan pemberian cindera mata oleh Tito kepada Ruth. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duta Besar Amerika Serikat Temui Tito Karnavian

Duta Besar Amerika Serikat Temui Tito Karnavian

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 20:13 WIB

Tak Dapat Bantuan Dana, 7 Parpol Gagal ke DPR Merasa Diperlakukan Tak Adil

Tak Dapat Bantuan Dana, 7 Parpol Gagal ke DPR Merasa Diperlakukan Tak Adil

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 16:14 WIB

Tujuh Parpol Non Parlemen Temui Mendagri, Usul Pemilu 2024 Dipisah

Tujuh Parpol Non Parlemen Temui Mendagri, Usul Pemilu 2024 Dipisah

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 15:36 WIB

Tito Karnavian : Kemendagri Fokus Dukung Pilkada Serentak 2020

Tito Karnavian : Kemendagri Fokus Dukung Pilkada Serentak 2020

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 13:23 WIB

Majukan Sektor Pertanian, Mendagri : Pemerintah harus Punya Grand Design

Majukan Sektor Pertanian, Mendagri : Pemerintah harus Punya Grand Design

News | Senin, 27 Januari 2020 | 14:03 WIB

Mendagri : Pertanian adalah SektorPenting bagi Indonesia

Mendagri : Pertanian adalah SektorPenting bagi Indonesia

News | Senin, 27 Januari 2020 | 13:59 WIB

Terkini

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:45 WIB

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:19 WIB

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:04 WIB

Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat

Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 15:00 WIB

Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:10 WIB

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:07 WIB

Tokoh Muda Kalimantan Minta Presiden Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah

Tokoh Muda Kalimantan Minta Presiden Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:00 WIB

Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi

Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:03 WIB

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:29 WIB

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17 WIB