Tak Dapat Bantuan Dana, 7 Parpol Gagal ke DPR Merasa Diperlakukan Tak Adil

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 29 Januari 2020 | 16:14 WIB
Tak Dapat Bantuan Dana, 7 Parpol Gagal ke DPR Merasa Diperlakukan Tak Adil
Sekjen tujuh partai politik non parlemen menemui Mendagri Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Tujuh partai politik (parpol) yang tidak lolos melaju ke parlemen merasa tidak diperlakukan secara adil oleh pemerintah. Salah satunya terkait dengan dana bantuan untuk partai politik.

Tujuh parpol yang gagal ke DPR ialah Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, Partai Perindo, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Hanura, dan Partai Garuda.

Mewakili enam parpol lainnya, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan bahwa dana bantuan parpol yang digelontorkan pemerintah hanya berlaku untuk parpol-parpol yang lolos ambang batas parlemen dan meraih kursi di parlemen.

Padahal menurutnya, dalam undang-undang yang mendapatkan dana bantuan dari pemerintah itu hitungannya ialah berdasarkan dukungan proposional suara yang diperoleh.

"Kami-kami tujuh partai merasa tidak diperlakukan secara adil," kata Priyo di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Menurut Priyo, apabila pemerintah hendak adil dalam membagikan dana bantuan untuk parpol, semestinya tidak perlu ada perbedaan antara parpol yang lolos ataupun yang gagal ke parlemen.

"Kalau mau adil, mestinya tidak usah ada embel-embel, mereka yang istimewa, partai politik yang tidak lolos harusnya dihitung juga. Sebab, kami total keseluruhan adalah 11 persen lebih dari suara nasional," ujarnya.

Keluhan itu pun telah disampaikannya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam sebuah pertemuan tertutup. Priyo menyebut kalau Tito menerima aspirasinya tersebut.

"Tadi pak Mendagri memerhatikan ini dan memerintahkan dirjennya untuk mencatat," pungkasnya.

baca juga

Bantuan dana parpol dari pemerintah dikeluarkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik. Mulanya setiap parpol mendapatkan Rp 13,5 miliar per tahun.

Namun Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali mengeluarkan PP Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.

Pengesahan PP itu menandakan adanya kenaikan bantuan dana parpol 10 kali lipat pada 2018 atau naik Rp 111 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tujuh Parpol Non Parlemen Temui Mendagri, Usul Pemilu 2024 Dipisah

Tujuh Parpol Non Parlemen Temui Mendagri, Usul Pemilu 2024 Dipisah

News | Rabu, 29 Januari 2020 | 15:36 WIB

Tito Karnavian : Kemendagri Fokus Dukung Pilkada Serentak 2020

Tito Karnavian : Kemendagri Fokus Dukung Pilkada Serentak 2020

News | Selasa, 28 Januari 2020 | 13:23 WIB

Majukan Sektor Pertanian, Mendagri : Pemerintah harus Punya Grand Design

Majukan Sektor Pertanian, Mendagri : Pemerintah harus Punya Grand Design

News | Senin, 27 Januari 2020 | 14:03 WIB

Mendagri : Pertanian adalah SektorPenting bagi Indonesia

Mendagri : Pertanian adalah SektorPenting bagi Indonesia

News | Senin, 27 Januari 2020 | 13:59 WIB

Terkini

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

×