Bebas dari Penjara, Ini Perjalanan Kasus Luthfi Pembawa Bendera

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 31 Januari 2020 | 12:35 WIB
Bebas dari Penjara, Ini Perjalanan Kasus Luthfi Pembawa Bendera
Lutfi Alfiandi saat keluar dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (30/01). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Dede Luthfi Alfiandi (20), demonstran pembawa bendera Merah Putih saat berunjuk rasa di Gedung DPR pada September 2019 lalu telah menghirup udara bebas. Dia keluar dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020) malam.

Bebasnya Luthfi merujuk pada vonis empat bulan penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Luthfi bisa kembali ke pangkuan keluarganya setelah vonis hakim memutuskan potongan masa tahanan yang terhitung sejak 3 Oktober 2020.

Nurhayati, ibunda Luthfi, mengatakan, anaknya kekinian menepi di kediaman kerabatnya. Dia menyebut Luthfi ingin beristirahat dan belum mau ditemui oleh awak media.

"Ini saya dan Luthfi tidak ada di rumah. Lagi di rumah saudara dulu. Lagi mau istirahat dulu. Saya sama Luthfi perginya," ujar Nurhayati saat dihubungi Suara.com, Jumat (31/1/2020).

Nurhayati pun enggan merinci alamat lengkap kediamanan kerabatnya itu. Dirinya menyebut, sang anak perlu beristirahat terlebih dahulu.

"Iya Luthfi mau istirahat dulu," katanya.

Luthfi keluar dari Rutan Salemba, Kamis (30/1/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat keluar penjara, ia tampak mengenakan kemeja putih dan peci, tidak lagi mengenakan rompi merah tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Saat keluar dari jeruji besi ia langsung memeluk, sujud syukur, dan mencium kaki ibunya. Tangis Luthfi pun tak terbendung saat berada di pelukan sang ibu.

Perjalanan Sidang Luthfi

Persidangan Luthfi sudah berlangsung selama kurang lebih satu bulan sejak sidang pertama digelar pada 12 Desember 2019.

Dalam persidangan, saksi dari polisi menuding Luthfi ditangkap karena melakukan perlawanan ke polisi dan tidak mengindahkan imbauan untuk membubarkan diri saat waktu ketentuan demonstrasi sudah selesai.

Lalu saksi ahli yakni Azmi Syahputra yang juga dosen Universitas Bung Karno dan Suparji Ahmad dari Universitas Al Azhar tak menyarankan hukuman penjara untuk Luthfi atas pertimbangan sudah melalui efek jera selama ditahan dan kapasitas penjara yang kian penuh.

Luthfi juga sempat memberikan keterangan bahwa ia ditangkap saat akan pulang ke rumah di depan Polres Jakarta Barat, selama pemeriksaan dia mengaku dipaksa mengaku melakukan perbuatan yang tak ia lakukan dengan kekerasan.

Ada tiga dakwaan alternatif yang didakwakan kepada Luthfi yaitu pasal 212 jo 214 ayat (1) KUHP, pasal 170 KUHP, serta pasal 218 KUHP.

Namun, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakpus, Andri Saputra menuntut Luthfi dengan pasal 218 KUHP yang berbunyi 'barang siapa yang dengan sengaja tidak pergi setelah diperintah tiga kali, saat ada kerumunan bisa dikenai hukuman 4 bulan penjara'.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Luthfi Si Pembawa Bendera Demo di DPR Bebas

Luthfi Si Pembawa Bendera Demo di DPR Bebas

Foto | Jum'at, 31 Januari 2020 | 07:14 WIB

Luthfi Si Pembawa Bendera Demo di DPR Akhirnya Bebas

Luthfi Si Pembawa Bendera Demo di DPR Akhirnya Bebas

Video | Kamis, 30 Januari 2020 | 22:15 WIB

Luthfi Si Pembawa Bendera di Demo DPR Resmi Bebas dari Penjara

Luthfi Si Pembawa Bendera di Demo DPR Resmi Bebas dari Penjara

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 21:18 WIB

AII Sesalkan Luthfi Divonis Bersalah Sebelum Dugaan Penganiayaan Diungkap

AII Sesalkan Luthfi Divonis Bersalah Sebelum Dugaan Penganiayaan Diungkap

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 21:06 WIB

Kemlu Pertimbangkan Travel Warning ke China dan 4 Berita Populer Nasional

Kemlu Pertimbangkan Travel Warning ke China dan 4 Berita Populer Nasional

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 08:46 WIB

Luthfi Demonstran Pembawa Bendera Divonis 4 Bulan Penjara

Luthfi Demonstran Pembawa Bendera Divonis 4 Bulan Penjara

Video | Kamis, 30 Januari 2020 | 18:05 WIB

Hariz Azhar Duga Ada Kompromi di Balik Vonis 4 Bulan Luthfi

Hariz Azhar Duga Ada Kompromi di Balik Vonis 4 Bulan Luthfi

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 17:57 WIB

Terima Vonis Hakim, Pengacara: Jangan Dilabeli Napi, Luthfi Bukan Kriminal!

Terima Vonis Hakim, Pengacara: Jangan Dilabeli Napi, Luthfi Bukan Kriminal!

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 17:44 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB