Hariz Azhar Duga Ada Kompromi di Balik Vonis 4 Bulan Luthfi

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Kamis, 30 Januari 2020 | 17:57 WIB
Hariz Azhar Duga Ada Kompromi di Balik Vonis 4 Bulan Luthfi
Lutfi Alfiandi saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/01). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menilai vonis penjara empat bulan yang dijatuhkan kepada Dede Luthfi Alfiandi (20), demonstran pembawa bendera saat demo di DPR september 2019 lalu tidak dilakukan dengan prinsip pengadilan yang benar.

Haris menduga vonis ini hasil kompromi, sebab dalam proses persidangan banyak prinsip peradilan yang dilanggar seperti hakim yang kurang kritis, pengacara yang tidak memaksimalkan hak pledoi, dan jaksa penuntut umum yang terlalu memaksakan kasus.

"Lutfi terjebak antara JPU, hakim dan pengacara yang enggak mentaati prinsip-prinsip peradilan. JPU memaksakan kasus. Hakim enggak kritis. Pengacara juga tidak memanfaatkan haknya untuk membuktikan dan membela luthfi dalam pledoi. Dugaan saya ini hasilnya, hasil kompromi," kata Haris usai menyaksikan sidang vonis Luthfi di PN Jakpus, Kamis (30/1/2020).

Menurut Haris, hakim seharusnya mendalami serius keterangan Luthfi yang menyebut dirinya disiksa saat ditangkap di Polres Jakarta Barat.

"Harusnya hakim mendalami itu. Tapi enggak. Dari putusan tadi enggak kelihatan para lawyernya memberikan bukti balik. Semisal dikatakan ditangkapnya di Jakarta Barat, harusnya dia cari saksi," ucapnya.

Sebelumnya, Hakim Ketua Bintang AL memvonis Luthfi bersalah karena melanggar pasal 218 KUHP dengan kurungan penjara empat bulan dengan dikurangi masa tahanan.

Lutfi Alfiandi saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/01). [Suara.com/Alfian Winanto]
Lutfi Alfiandi saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (30/01). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Mengadili menyatakan terdakwa Dede Luthfi Alfiandi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan senngaja pada waktu orang datang berkerumun tidak segera pergi setelah diperingatkan tiga kali," kata Hakim Ketua, Bintang AL seraya mengetuk palu.

Seusai sidang, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jakpus, Andri Saputra menyatakan bahwa Luthfi bisa keluar dari rumah tahanan Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (30/1/2020) malam ini, sebab Luthfi sudah menjalani masa tahanan sejak 3 Oktober 2020.

Persidangan Luthfi sudah berlangsung selama kurang lebih satu bulan sejak sidang pertama digelar pada 12 Desember 2019.

baca juga

Dalam persidangan, saksi dari polisi menuding Luthfi ditangkap karena melakukan perlawanan ke polisi dan tidak mengindahkan imbauan polisi untuk membubarkan diri saat waktu ketentuan demonstrasi sudah selesai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Vonis Hakim, Pengacara: Jangan Dilabeli Napi, Luthfi Bukan Kriminal!

Terima Vonis Hakim, Pengacara: Jangan Dilabeli Napi, Luthfi Bukan Kriminal!

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 17:44 WIB

Sudah Periksa Saksi, Polri Klaim Tidak Temukan Bukti Penyiksaan Luthfi

Sudah Periksa Saksi, Polri Klaim Tidak Temukan Bukti Penyiksaan Luthfi

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 17:33 WIB

Lutfi Alfiandi Menangis Dipelukan Ibu Saat Divonis 4 Bulan Penjara

Lutfi Alfiandi Menangis Dipelukan Ibu Saat Divonis 4 Bulan Penjara

Foto | Kamis, 30 Januari 2020 | 17:19 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×