Suara.com - Pelaku penyebar video kelompok Negara Rakyat Nusantara, dibekuk pihak kepolisian lantaran dianggap telah membagikan berita bohong.
Sementara itu, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo mengklaim pembongkaran data pribadi buron kasus suap Harun Masiku tidak melanggar privasi.
Berikut 5 berita populer yang dihimpun Suara.com, Jumat (31/1/2020).
1. Usul NKRI Dibubarkan, Polisi Ciduk Penyebar Video Negara Rakyat Nusantara

Polisi meringkus seorang warga bernama Yudi Syamhudi Suyuti lantaran dianggap menjadi pihak yang menyebarkan video viral kelompok Negara Rakyat Nusantara yang mengusulkan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibubarkan.
Pelaku yang dibekuk pada Rabu (29/1/2020) itu dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan kasus pemufakatan makar terkait beredarnya video Negara Rakyat Nusantara di media sosial.
2. Anak Buah Yasonna Laoly Diduga Curi Uang Negara, KPK Langsung Bergerak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyelidikan baru terkait dugaan korupsi yang terjadi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Baca Juga: Pulangkan WNI di Wuhan, Pemerintah Koordinasi dengan Pihak Universitas
Adapun dugaan korupsi tersebut setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap Inspektur Wilayah III Inspektur Jenderal Kemenkumham Ahmad Rifa'i.
3. Data Pribadi Harun Masiku Dibongkar, Roy Suryo: Tidak Melanggar Privasi
![Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/01/13/25191-harun-masiku.jpg)
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo membongkar data pribadi tersangka kasus suap penetapan Anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku.
Menurut Roy, hal itu tidak melanggar privasi sebab status Harun Masiku adalah DPO. Ia berpendapat data-data seorang buron harus diumumkan ke masyarakat.