Proklamator Negara Rakyat Nusantara Ternyata Eks Caleg Partai Gerindra

Reza Gunadha | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 31 Januari 2020 | 15:38 WIB
Proklamator Negara Rakyat Nusantara Ternyata Eks Caleg Partai Gerindra
Presiden Negara Rakyat Nusantara Yudi Syamhudi Suyuti (YouTube)

Suara.com - Yudi Syamhudi Suyuti “proklamator” Negara Rakyat Nusantara yang mencetuskan ide untuk membubarkan NKRI, ternya pernah menjadi caleg dari Partai Gerindra tahun 2014.

Namun, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengakui belum mengetahui hal tersebut. Ia berjanji memeriksa kebenaran informasi itu.

Muzani berujar, dirinya tidak bisa memantau satu per satu caleg yang ada di Partai Gerindra. Terlebih Yudi merupakan caleg tahun 2014.

"Saya belum cek. (Caleg) 2014 sudah lama. Tapi kalau benar caleg, berarti dia kader. Kekinian jumlah kader Gerindra mencapai 17 juta orang, bagaimana mengawasinya,” kata Muzani di DPR RI, Jumat (31/1/2020).

Muzani mengatakan, Partai Gerindra juga tak bisa memantau setiap kehiatan maupun aktivitas masing-masing kader.

Untuk diketahui, polisi meringkus Yudi Syamhudi Suyuti lantaran dianggap menjadi pihak yang menyebarkan video viral kelompok Negara Rakyat Nusantara.

Kelompok itu mengusulkan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibubarkan.

Pelaku yang dibekuk, Rabu (29/1) itu, dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks dan kasus pemufakatan makar terkait beredarnya video Negara Rakyat Nusantara di media sosial.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap Yudi berdasar atas laporan masyarakat Nomor:LP/B/0041/I/2020/Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2020.

"Makar dan atau menyebarkan berita bohong," kata Argo.

Argo mengatakan, Yudi kekinian telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Bareskrim Mabes Polri.

Selain itu, pihaknya juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu flashdisk berisi rekaman video. Kemudian satu ponsel milik Yudi dan satu lembar tangkapan layar video pernyataan yang bersangkutan.

"Yang bersangkutan dikenakan Pasal 110 KUHP jo Pasal 107 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," kata Argo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Tersangka, Pendiri 'Negara Rakyat Nusantara' Ternyata Bos Media Online

Jadi Tersangka, Pendiri 'Negara Rakyat Nusantara' Ternyata Bos Media Online

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 14:18 WIB

Pendiri Negara Rakyat Nusantara Pernah Kongkow Bareng Anies Baswedan

Pendiri Negara Rakyat Nusantara Pernah Kongkow Bareng Anies Baswedan

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 13:44 WIB

Ajukan Penangguhan, TSK Video Negara Rakyat Nusantara Pernah Jadi Dosen

Ajukan Penangguhan, TSK Video Negara Rakyat Nusantara Pernah Jadi Dosen

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 11:45 WIB

Usul NKRI Dibubarkan, Polisi Ciduk Penyebar Video Negara Rakyat Nusantara

Usul NKRI Dibubarkan, Polisi Ciduk Penyebar Video Negara Rakyat Nusantara

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 10:48 WIB

Polisi Cek Kelompok Negara Rakyat Nusantara yang Minta NKRI Dibubarkan

Polisi Cek Kelompok Negara Rakyat Nusantara yang Minta NKRI Dibubarkan

News | Jum'at, 24 Januari 2020 | 16:52 WIB

Mau Bubarkan NKRI, Video Deklarasi Negara Rakyat Nusantara Kembali Viral

Mau Bubarkan NKRI, Video Deklarasi Negara Rakyat Nusantara Kembali Viral

News | Selasa, 21 Januari 2020 | 11:11 WIB

Gerindra: Pak Jokowi Jangan Ragu Ambil Keputusan, Bapak Presiden Terpilih!

Gerindra: Pak Jokowi Jangan Ragu Ambil Keputusan, Bapak Presiden Terpilih!

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 23:28 WIB

Oposisi atau Koalisi, Prabowo Bakal Ngomong Langsung ke Jokowi

Oposisi atau Koalisi, Prabowo Bakal Ngomong Langsung ke Jokowi

News | Rabu, 16 Oktober 2019 | 18:08 WIB

Tentukan Arah Politik, Partai Gerindra Gelar Rapimnas Besok

Tentukan Arah Politik, Partai Gerindra Gelar Rapimnas Besok

News | Selasa, 15 Oktober 2019 | 21:41 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB