WNI Pulang dari Wuhan, Sekolah Seluruh Natuna Diliburkan 15 Hari

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 02 Februari 2020 | 15:12 WIB
WNI Pulang dari Wuhan, Sekolah Seluruh Natuna Diliburkan 15 Hari
Tim medis mengevakuasi seorang pasien menuju Ruang Isolasi Khusus saat kegiatan simulasi penanganan virus Corona di RSUD Dr. Loekmono Hadi, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (1/2). [ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho]

Suara.com - Seluruh sekolah di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau diliburkan selama 15 hari. Hal ini menyusul warga negara Indonesia atau WNI pulang dari Wuhan lewat Natuna.

WNI itu dipulangkan dari Wuhan, pusat virus corona yang menewaskan ratusan orang di seluruh dunia. Sekda Kabupaten Natuna, Wan Siswandi sudah mengelurakan surat kepada sekolah-sekolah di sekitaran Pulau Bunguran.

Edaran itu dikeluarkan untuk sekolah-sekolah di beberapa kecamatan seperti, seperti Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Barat, Bunguran Batubi, Bunguran Tengah dan Bunguran Timur Laut

Surat itu meminta sekolah meliburkan murid terhitung 3 Februari hingga 17 Februari, murid diminta belajar di rumah dalam rentang waktu itu, tidak melakukan aktivitas di luar rumah dan menjaga kebersihan serta memeriksakan segera kesehatan jika ada gejala demam dan sejenisnya.

Surat tersebut juga ditembuskan ke Menteri Pendidikan dan instansi terkait lainnya.

Tiga pesawat pembawa Warga Negara Indonesia (WNI) dari Wuhan China tiba di Lanud TNI Raden Sadjad Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (2/1/2020). Seluruh WNI diangkut dalam 3 pesawat milik TNI yakni Hercules A-1315 dan dua pesawat Boeing AL-7304 dan A 7306.

Para WNI tersebut diangkut dengan pesawat komersil dari China dan mendarat di Bandara Hang Nadim Batam, Minggu pagi. Usai pemeriksaan kesehatan dan menjalani prosedur kekarantinaan, mereka langsung diberangkatkan lagi ke Natuna.

Pengamanan super ketat diterapkan di areal Bandara Raden Sadjad, tidak ada yang boleh melintas atau pun memasuki areal bandara.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Menkes Terawan Agus Putranto mengatakan 238 Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil dievakuasi dari Wuhan, China. Menkes menambahkan dirinya akan memeriksa kembali kepastian jumlah tersebut karena WNI yang semestinya dievakuasi menurut rencana awal adalah sebanyak 245 orang.

baca juga

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warga Natuna Tolak Proses Karantina WNI dari Wuhan, In Kata Ketua IDI

Warga Natuna Tolak Proses Karantina WNI dari Wuhan, In Kata Ketua IDI

Health | Minggu, 02 Februari 2020 | 14:49 WIB

3 WNI di Wuhan Tak Boleh Pulang, Tak Lolos Pemeriksaan Kesehatan dari China

3 WNI di Wuhan Tak Boleh Pulang, Tak Lolos Pemeriksaan Kesehatan dari China

News | Minggu, 02 Februari 2020 | 14:49 WIB

WNI dari Wuhan Pulang, Kemenhub Minta Bandara Tak Kompromi Potensi Corona

WNI dari Wuhan Pulang, Kemenhub Minta Bandara Tak Kompromi Potensi Corona

News | Minggu, 02 Februari 2020 | 14:44 WIB

WNI dari Wuhan Transit di Batam Sebelum Menuju Natuna

WNI dari Wuhan Transit di Batam Sebelum Menuju Natuna

Foto | Minggu, 02 Februari 2020 | 14:30 WIB

Natuna Kerusuhan, Polisi Bujuk Warga Terima WNI dari Wuhan

Natuna Kerusuhan, Polisi Bujuk Warga Terima WNI dari Wuhan

News | Minggu, 02 Februari 2020 | 14:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×