Mangkir, KPK Jadwalkan Panggilan Kedua untuk Zulkifli Hasan

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 04 Februari 2020 | 01:00 WIB
Mangkir, KPK Jadwalkan Panggilan Kedua untuk Zulkifli Hasan
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana kembali memanggil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan terkait kasus dugaan suap terkait revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau tahun 2014.

Agenda pemeriksaan kembali dilakukan setelah Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan mangkir dalam pemanggilan KPK pada Kamis (16/1/2020) lalu.

"Saya sudah komunikasi (dengan penyidik), dan akan dipanggil ulang (ZH). Itu sudah pasti (panggil)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020) malam.

Menurut Ali, agenda pemeriksaa ulang terhadap Zulhas masih berkaitan dengan kasus PT Palma Satu, anak usaha dari grup PT Duta Palma Group yang telah ditetapkan sebagai tersangka kejahatan korporasi soal revisi alih fungsi hutan di Riau.

Namun, Ali tak membeberkan kapan jadwal pemeriksaan terhadap eks Ketua MPR itu dilaksanakan. Alasannya, pemeriksaan itu masih menunggu keputusan penyidik KPK.

"Masih sama seperti kemarin. Betul, terkait dengan itu (SK Menhut)," kata dia.

Diketahui, KPK resmi menetapkan tiga tersangka yang terdiri dari perorangan dan korporasi dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan.

Tiga tersangka itu adalah sebuah korporasi PT Palma, Legal Manager PT Duta Palma Group Tahun 2014 Suheri Terta (SRT), dan Surya Darmadi.

Hubungan antara korporasi dengan dua orang tersangka lainnya, yaitu diduga pertama, perusahaan yang mengajukan permintaan pada mantan Gubernur Riau Annas Maamun diduga tergabung dalam Duta Palma Group yang mayoritas dimiliki oleh PT Darmex Agro.

baca juga

Surya diduga juga merupakan "beneficial owner" PT Darmex Agro dan Duta Palma Group. Suheri merupakan Komisaris PT Darmex Agro dan orang kepercayaan Surya, termasuk dalam pengurusan perizinan lahan seperti diuraikan dalam kasus ini.

Dalam penyidikan itu, diduga Surya merupakan "beneficial owner" PT Palma Satu bersama orang kepercayaannya, Suheri Terta, daIam mengurus perizinan lahan perkebunan.

Duta Palma Grup dan PT Palma Satu sebagai korporasi telah memberikan uang Rp 3 miliar kepada Annas Maamun terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan Tahun 2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Teror Bom usai Penusukan Wiranto, Zulhas Sebut Polisi Kecolongan Lagi

Ada Teror Bom usai Penusukan Wiranto, Zulhas Sebut Polisi Kecolongan Lagi

News | Kamis, 14 November 2019 | 11:54 WIB

Amankan Pelantikan Jokowi, Zulhas: Nanti Koordinasi ke Panglima dan Kapolri

Amankan Pelantikan Jokowi, Zulhas: Nanti Koordinasi ke Panglima dan Kapolri

News | Sabtu, 12 Oktober 2019 | 17:11 WIB

Zulhas: Wiranto Sudah Oke, Lagi Latihan Duduk

Zulhas: Wiranto Sudah Oke, Lagi Latihan Duduk

News | Sabtu, 12 Oktober 2019 | 14:46 WIB

Zulhas Hapus Bacaan Doa, Fraksi Gerindra WO di Sidang Akhir Jabatan MPR

Zulhas Hapus Bacaan Doa, Fraksi Gerindra WO di Sidang Akhir Jabatan MPR

News | Jum'at, 27 September 2019 | 12:59 WIB

Zulhas: Sudah 74 Tahun Merdeka, Masih Ada Saudara Kita yang Tersakiti

Zulhas: Sudah 74 Tahun Merdeka, Masih Ada Saudara Kita yang Tersakiti

News | Jum'at, 30 Agustus 2019 | 10:32 WIB

Tak Soal Pindah ke Jonggol, Zulhas: Brasil Saja 5 Kali Pindah Ibu Kota

Tak Soal Pindah ke Jonggol, Zulhas: Brasil Saja 5 Kali Pindah Ibu Kota

News | Senin, 19 Agustus 2019 | 15:08 WIB

Kasih Kesempatan Jokowi Lagi, Zulhas: Bahasa Amien Rais yang Paling Halus

Kasih Kesempatan Jokowi Lagi, Zulhas: Bahasa Amien Rais yang Paling Halus

News | Kamis, 18 Juli 2019 | 16:38 WIB

Zulhas soal Posisi PAN: Pemerintah Bagus Dukung, Kalau Tidak Kita Kritik

Zulhas soal Posisi PAN: Pemerintah Bagus Dukung, Kalau Tidak Kita Kritik

News | Sabtu, 06 Juli 2019 | 00:29 WIB

Suap Ahli Fungsi Hutan, KPK Tetapkan PT. Palma Satu Tersangka Korporasi

Suap Ahli Fungsi Hutan, KPK Tetapkan PT. Palma Satu Tersangka Korporasi

News | Senin, 29 April 2019 | 19:29 WIB

Terkini

Comeback dengan Call My Name, TWS Temukan Keberanian Diri di Segala Situasi

Comeback dengan Call My Name, TWS Temukan Keberanian Diri di Segala Situasi

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 06:50 WIB

4 Shio Paling Beruntung 3 November 2026, Semua Urusan Lebih Mudah Mulai Hari Ini

4 Shio Paling Beruntung 3 November 2026, Semua Urusan Lebih Mudah Mulai Hari Ini

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 06:41 WIB

Di Balik Drakor Pinocchio: Membeda Cermin Buram Industri Media Masa Kini

Di Balik Drakor Pinocchio: Membeda Cermin Buram Industri Media Masa Kini

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 06:20 WIB

Literasi Keuangan Penting di Era Digital, Bukan Sekadar Tahu Cara Mengelola Uang

Literasi Keuangan Penting di Era Digital, Bukan Sekadar Tahu Cara Mengelola Uang

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 06:08 WIB

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Ratas Ekonomi di Istana, PMI Manufaktur Indonesia Tembus Level 54,0

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 06:00 WIB

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

×