Hari ke-28 Buronnya Harun Masiku, Polri dan KPK Belum Temukan Titik Terang

Chandra Iswinarno, Stephanus Aranditio

Selasa, 04 Februari 2020 | 17:23 WIB
Hari ke-28 Buronnya Harun Masiku, Polri dan KPK Belum Temukan Titik Terang
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Pengejaran buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI telah memasuki hari ke-28. Meski begitu, hingga saat ini belum ada titik terang keberadaan Caleg PDIP dari Dapil Sumatera Selatan.

Meski begitu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengklaim hingga kini pencarian terus dilakukan Polri dan KPK.

Dia mengatakan pencarian tersebut masih terus berjalan hingga hari ini atau tepat 28 hari sejak 7 Januari 2020, saat Harun terpantau pulang ke Indonesia dari Singapura atau sehari sebelum OTT terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Tetunya kita membantu KPK. polisi membantu, jdi kita tetap berupaya mencari. nanti kalau kami menemukan ya kami sampaikan, kita serahkan ke KPK. ya tentunya kita akan mencari di tempat-tempat yang bersangkutan itu. misalnya di tempat kerja, semua pasti kira cari. tapi sekarang belum kita temukan itu," kata Argo di Mabes Polri, Selasa (4/2/2020).

Sebelumnya, KPK mengakui bahwa sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitar Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan saat akan ditangkap pada Rabu (8/1/2020).

"Sudah saya sampaikan memang ada di sekitar Kebayoran Lama sekitar situ. Kemudian tempat tinggal juga di Kebayoran Lama, PTIK juga di Kebayoran Lama. Teman-teman (Tim Penyelidik KPK) kemudian ke sana," kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).

Ali juga menyebut, saat itu pun sekaligus berbarengan dengan penangkapan terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama delapan orang lainnya dalam perkara suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.

Sementara, Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mengakui bahwa Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 setelah sempat pergi ke Singapura satu hari sebelumnya.

Imigrasi baru mengungkapkan keberadaan Harun pada 22 Januari 2020 alias 15 hari setelah Harun mendarat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

baca juga

Mereka berdalih ada keterlambatan sistem di terminal 2F sehingga data perlintasan Harun baru bisa diumumkan 15 hari setelahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewan Pengawas KPK Temui Mahfud MD, Ini yang Dibahas

Dewan Pengawas KPK Temui Mahfud MD, Ini yang Dibahas

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 17:20 WIB

Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, Ferdinand Demokrat: Masih Hidupkah Kau?

Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, Ferdinand Demokrat: Masih Hidupkah Kau?

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 16:15 WIB

Data Pribadi Harun Masiku Dibongkar, Roy Suryo: Tidak Melanggar Privasi

Data Pribadi Harun Masiku Dibongkar, Roy Suryo: Tidak Melanggar Privasi

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 14:52 WIB

Yasonna Laoly Disebut Ikut Lindungi Harun Masiku dari Jeratan Hukum

Yasonna Laoly Disebut Ikut Lindungi Harun Masiku dari Jeratan Hukum

News | Jum'at, 31 Januari 2020 | 05:39 WIB

KPK Akui Sempat Mendeteksi Keberadaan Harun Masiku di Sekitar PTIK

KPK Akui Sempat Mendeteksi Keberadaan Harun Masiku di Sekitar PTIK

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 22:33 WIB

Menteri Yasonna: Emang Saya Tolol Mau Lindungi Buronan KPK Harun Masiku?

Menteri Yasonna: Emang Saya Tolol Mau Lindungi Buronan KPK Harun Masiku?

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 20:23 WIB

DPR Tanya soal Harun Masiku dan Isu Penyidik KPK Disekap, Kapolri: Gak Tahu

DPR Tanya soal Harun Masiku dan Isu Penyidik KPK Disekap, Kapolri: Gak Tahu

News | Kamis, 30 Januari 2020 | 18:34 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×