Ogah Bayar Full Usai Dilayani di Hotel, Herdi Cekik PSK hingga Tewas

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 04 Februari 2020 | 18:18 WIB
Ogah Bayar Full Usai Dilayani di Hotel, Herdi Cekik PSK hingga Tewas
Herdi Suhendar, juru parkir bunuh psk berinisial AN seusai dilayani di hotel. (antara).

Suara.com - Seorang juru parkir bernama Herdi Suhendar berusia (47) ditangkap aparat kepolisian setelah membunuh AN (41), wanita pekerja seks komersial di Bandung, Jawa Barat.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan pembunuhan itu terjadi karena percekcokan akibat Herdi selaku pelanggan jasa prostitusi tidak bisa membayar AN sesuai kesepakatan.

"Harga yang disepakati itu Rp200 ribu. Tapi tersangka membayar Rp100 ribu, dia bilang sisanya akan dibayarkan nanti,” kata Galih Indragiri, di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa.

Peristiwa itu diawali pada hari Minggu (26/1) malam saat Herdi selesai bekerja sebagai juru parkir kemudian bertemu dengan korban untuk menggunakan jasa prostitusi.

Galih menjelaskan mereka menyewa sebuah kamar di Hotel Sampoerna, Jalan Pangarang Dalam, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Kemudian masalah timbul setelah Herdi tak mampu memenuhi harga yang telah disepakati.

Menanggapi hal tersebut, kata Galih, korban kemudian kesal hingga terlibat adu percekcokan dengan tersangka Herdi. Kemudian, Galih mengatakan Herdi emosi dan melakukan penyerangan kepada korban.

Menurut Galih, tersangka melakukan penyerangan dengan membekap hingga mencekik leher korban. Akhirnya, kata Galih, korban tidak sadarkan diri kemudian tewas terlentang di kamar hotel tersebut.

Melihat korban yang sudah tak berdaya, tersangka menurutnya panik dan melarikan diri dari hotel tersebut pada Senin (27/1) dini hari.

“Kemudian petugas hotel yang hendak membersihkan kamar menemukan jasad AN yang sudah tidak bernyawa. Temuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian,” kata Galih.

Setelah mendapat laporan, menurutnya anggota Reskrim Polsek Lengkong bersama personel Polrestabes Bandung mengejar pelaku tersebut. Hingga pada akhirnya Herdi ditangkap di Alun-Alun Bandung saat bekerja juru parkir.

Atas perbuatannya, Herdi dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, serta Pasal 338 KUHP karena dengan sengaja menghilangkan nyawa dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terlibat Gerebek PSK, Andre Rosiade Dinilai Dosen UI Salahi Wewenang DPR

Terlibat Gerebek PSK, Andre Rosiade Dinilai Dosen UI Salahi Wewenang DPR

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 17:14 WIB

Kasus Lama Akseyna Diselidiki Lagi, Polri: Itu Wajar Dilakukan

Kasus Lama Akseyna Diselidiki Lagi, Polri: Itu Wajar Dilakukan

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 16:48 WIB

Bongkar Prostitusi, Andre Rosiade: Apa Padang Mau Gempa atau Tsunami?

Bongkar Prostitusi, Andre Rosiade: Apa Padang Mau Gempa atau Tsunami?

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 16:49 WIB

PSK yang Dijebak Andre Rosiade: Kenapa Aku Dipakai Dulu Baru Digerebek

PSK yang Dijebak Andre Rosiade: Kenapa Aku Dipakai Dulu Baru Digerebek

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 14:13 WIB

Murka Disebut Pemalas, Suami Tebas Leher Istri hingga Nyaris Putus

Murka Disebut Pemalas, Suami Tebas Leher Istri hingga Nyaris Putus

News | Senin, 03 Februari 2020 | 18:27 WIB

Ditusuk di Bagian Vital, Pegawai Koperasi Dibunuh Rekan Sehabis Adu Mulut

Ditusuk di Bagian Vital, Pegawai Koperasi Dibunuh Rekan Sehabis Adu Mulut

News | Senin, 03 Februari 2020 | 17:59 WIB

Dicekik hingga Tewas, Nasib Ayah Pembunuh Anak Didor Polisi saat Ditangkap

Dicekik hingga Tewas, Nasib Ayah Pembunuh Anak Didor Polisi saat Ditangkap

News | Sabtu, 01 Februari 2020 | 13:25 WIB

Pelajar Bunuh Begal Jalani Hukuman Mondok, Begini Kondisi ZA di Pesantren

Pelajar Bunuh Begal Jalani Hukuman Mondok, Begini Kondisi ZA di Pesantren

Jatim | Jum'at, 31 Januari 2020 | 18:49 WIB

Cekcok Mulut saat Mau Rujuk, Detik-detik Mardiana Dibunuh Eks Suami

Cekcok Mulut saat Mau Rujuk, Detik-detik Mardiana Dibunuh Eks Suami

Jatim | Jum'at, 31 Januari 2020 | 17:43 WIB

Belum Sehari Buron, Eks Suami Pembunuh Mardiana Terciduk di Rumah Orang Tua

Belum Sehari Buron, Eks Suami Pembunuh Mardiana Terciduk di Rumah Orang Tua

Jatim | Jum'at, 31 Januari 2020 | 15:58 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB