Ogah Disebut Dalang Penangkapan PSK, Andre Rosiade: Ini Buat Shock Therapy

Selasa, 04 Februari 2020 | 21:25 WIB
Ogah Disebut Dalang Penangkapan PSK, Andre Rosiade: Ini Buat Shock Therapy
[Twitter/Andre Rosiade]

Menurutnya, NN tidak bisa ditahan dalam kasus prostitusi ini. Sebab berdasarkan pasal 298 KUHP yang mengatur tentang prostitusi hanya menyasar mucikari sebagai pihak yang mempergadangkan orang untuk mencari keuntungan. Sedangkan PSK dalam hal ini sebagai korban.

“Menjadi aneh NN ditangkap dengan tuduhan prostitusi. Setahu saya PSK nggak ada pidananya, pasal 298 KUHP itu ditujukan kepada orang yang menjadikan prostitusi untuk mencari keuntungan, pasal ini menyasar germo nya,” katanya saat diwawancarai Suara.com lewat sambungan telepon.

Oleh karena itu, lanjut dia, NN harus dibebaskan dari tuduhan pidana. Ia juga meminta Polda Sumbar agar transparan dalam menangani perkara ini.

"Jadi dia harus dibebaskan. Sangkaannya apa? Polisi harus transparan, dia ditangkap dengan tuduhan apa harus jelas dulu," ujarnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI