Skandal Andre Gerebek PSK, Ombudsman RI: NN Korban Perdagangan Orang

Reza Gunadha | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 05 Februari 2020 | 16:55 WIB
Skandal Andre Gerebek PSK, Ombudsman RI: NN Korban Perdagangan Orang
[Twitter/Andre Rosiade]

Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia meminta Polda Sumatra Barat dapat menjamin perlindungan dan pemulihan NN, perempuan berusia 26 tahun yang berprofesi sebagai PSK dan digerebek di Kyriad Hotel Bumi Minang, Kota Padang.

Belakangan, penggerebekan NN tersebut diduga sengaja direncanakan dengan melibatkan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade.

NN diduga dijebak untuk menerima pelanggan, baru kemudian digerebek kepolisian bersama Andre.

Anggota Ombudsman Ninik Rahayu menilai, NN adalah korban tindak pidana perdagangan orang.

"Polda Sumbar perlu memastikan perlindungan dan memulihkan NN sebagai korban prostitusi online. Menurut saya, secara sepintas dari fakta yang terbaca di media, dan koordinasi dengan Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat, kasus ini adalah kasus tindak pidana perdagangan orang," kata Ninik melalui keterangan pers, Rabu (5/2/2020).

Ninik mengaku setuju dalam hal pemberantasan perdagangan orang. Namun, lanjut dia, aparat jangan sampai malah mengabaikan perlindungan terhadap korban. Apalagi sampai bertindak sewenang-wenang dalam proses penegakan hukum.

Ia berujar, dalam kasus perdagangan orang yang berkaitan dengan prostitusi, maka pihak yang seharusnya ditahan adalah mucikari.

Sementara dalam kasus penggerebekan tersebut, NN diketahui masih ditahan hingga kini.

"Hal ini karena perdagangan orang adalah kejahatan kemanusiaan dalam kategori extra ordinary crime sebagaimana diatur dalam UU No 21 Tahun 2007. Jikapun menggunakan dalil KUHP, khususnya pasal 298 yang mengatur tentang prostitusi, harusnya yang ditahan mucikarinya, bukan korbannya," kata Ninik.

Petisi bebaskan NN

Sebelumnya, Jaringan Peduli Perempuan Sumatera Barat mengajak masyarakat menandatangani petisi kepada Polda Sumatra Barat untuk membebaskan NN, pekerja seks komersial yang dipesan oleh pria yang diduga suruhan anggota DPR RI dari Partai Gerindra, Andre Rosiade.

Petisi ini dibuat lantaran NN dianggap sebagai korban terkait aksi penggerebekan yang disebut-sebut telah dirancang Andre.

"Kami atas nama Jaringan Peduli Perempuan Sumatera Barat meminta Kepolisian Daerah Sumatera Barat untuk membebaskan NN. NN adalah korban dan kami semua mendukungnya," demikian tertulis pada petisi yang berjudul Bebaskan NN, Kami Bersama.

Dalam petisi yang dibuat pada Selasa (4/2/2020) tersebut dijelaskan bahwa Andre tengah melakukan pencitraan dengan membingkai seolah-olah ia bekerja untuk menghapus prostitusi online di Padang, Sumbar.

Namun yang dilakukan Andre itu malah menjerumuskan NN ke dalam bui, sedangkan pria yang telah 'menggunakannya' malah tidak tersentuh oleh kepolisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petisi Bebaskan PSK yang Dijebak Andre Rosiade: NN Hanya Korban, Bebaskan!

Petisi Bebaskan PSK yang Dijebak Andre Rosiade: NN Hanya Korban, Bebaskan!

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 15:35 WIB

Andre Diduga Jebak PSK, Jansen: Kalau Tak Sesuai Prosedur Bebaskan Korban

Andre Diduga Jebak PSK, Jansen: Kalau Tak Sesuai Prosedur Bebaskan Korban

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 16:24 WIB

Anggota Komisi III DPR: Jika Benar Dijebak, NN Bisa Laporkan Andre ke MKD

Anggota Komisi III DPR: Jika Benar Dijebak, NN Bisa Laporkan Andre ke MKD

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 14:56 WIB

Skandal Andre Rosiade Ikut Gerebek PSK, Bergulir Petisi Bebaskan NN

Skandal Andre Rosiade Ikut Gerebek PSK, Bergulir Petisi Bebaskan NN

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 15:01 WIB

Disindir Jadi 'DPR Rasa Satpol PP', Andre Rosiade Pamer Pencapaian di Dewan

Disindir Jadi 'DPR Rasa Satpol PP', Andre Rosiade Pamer Pencapaian di Dewan

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 13:59 WIB

Ada Nama Andre Rosiade di Struk Kamar Hotel Tempat PSK NN Digerebek

Ada Nama Andre Rosiade di Struk Kamar Hotel Tempat PSK NN Digerebek

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 14:05 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB