Dicekik Pakai Kain Lalu Dikubur, Sri Sempat Keloni Mayat Bayinya di Kamar

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 05 Februari 2020 | 17:48 WIB
Dicekik Pakai Kain Lalu Dikubur, Sri Sempat Keloni Mayat Bayinya di Kamar
Sri Lestari, tersangka kasus pembunuhan terhadap bayi yang dilahirkannya. (Suara.com/Farian).

Suara.com - Penyidik Satreskrim Polres Blitar terus mendalami kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri bernama Sri Lestari (37).

Dari hasil pemeriksaan, setelah membunuh bayinya, Sri tak langsung menguburnya.

Sri terlebih dulu menginapkan bayi lelaki itu di kamar tidurnya. Ia membawa mayat bayi malang itu di atas kasur seperti orang tua yang sedang mengeloni anaknya tidur.

Keesokan harinya, Sri lalu mengubur mayat bayinya di belakang rumah.

"Yang bersangkutan ini melahirkan sendirian. Proses kelahirannya normal. Bayi yang dilahirkan pada usia untuk lahir dan normal," kata Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Sodik Effendi, Rabu (5/2/20).

Proses kelahiran dilakukan di kamar mandi. Menurut Sodik, bayi itu sempat menangis layaknya kelahiran normal. Sri lalu membasahi dengan air dan sempat menganiayanya.

Sri lalu menggunakan kain pantai yang dipakainya untuk menjerat leher bayi malang itu. Semuanya dilakukan tanpa bantuan orang lain.

Sri berstatus sebagai janda setelah bercerai dengan suaminya pada 2014 lalu. Dalam pernikahan dengam mantan suaminya itu, Sri dikaruniai dua orang anak.

Namun bayi yang dibunuh itu diakui Sri adalah hasil hubungan intim dengan lelaki asal asal Desa Papungan, Kanigoro.

Karena malam hari, seluruh anggota keluarga tak ada yang tahu kekejaman Sri Lestari. Esok harinya, Sri langsung menguburkan bayinya itu di belakang rumah.

Sebelumnya, kasus pembunuhan ini terbongkar setelah polisi menggali sebuah gundukan tanah di belakang rumah Sri Lestari pada Kamis (30/1) lalu.

Penggalian itu dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang memergoki Sri Lestari sedang menggali sesuatu di belakang rumahnya.

Awalnya, warga sekitar mencurigai kondisi perut Sri yang terus membesar. Lalu kemudian mendadak mengecil.

Setelah ditindak lanjuti, ternyata Sri telah menguburkan bayinya sendiri usai dilahir dan dibunuh pada malam hari. Dalam kasus itu, polisi juga mengamankan beberapa benda yang digunakan Sri untuk membunuh dan mengubur bayinya.

Akibat perbuatannya, Sri dijerat Pasal 80 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu Dua Anak Tega Menjerat Bayinya yang Baru Dilahirkan di WC hingga Tewas

Ibu Dua Anak Tega Menjerat Bayinya yang Baru Dilahirkan di WC hingga Tewas

Jatim | Rabu, 05 Februari 2020 | 16:07 WIB

Tewas! Bayi Usai 4 Bulan Dipukuli, Diseret hingga Dibuang Ibunya ke Got

Tewas! Bayi Usai 4 Bulan Dipukuli, Diseret hingga Dibuang Ibunya ke Got

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 15:16 WIB

Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas Bersimpuh di Kaki Ibunya

Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Banyumas Bersimpuh di Kaki Ibunya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Februari 2020 | 14:09 WIB

Rektor UI Berharap Kasus Kematian Akseyna Bisa Terungkap

Rektor UI Berharap Kasus Kematian Akseyna Bisa Terungkap

Jabar | Rabu, 05 Februari 2020 | 09:12 WIB

5 Tahun Kematian Akseyna, Keluarga: Ada Foto Pria Misterius di Danau UI

5 Tahun Kematian Akseyna, Keluarga: Ada Foto Pria Misterius di Danau UI

Jabar | Rabu, 05 Februari 2020 | 09:08 WIB

Ogah Bayar Full Usai Dilayani di Hotel, Herdi Cekik PSK hingga Tewas

Ogah Bayar Full Usai Dilayani di Hotel, Herdi Cekik PSK hingga Tewas

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 18:18 WIB

Kasus Lama Akseyna Diselidiki Lagi, Polri: Itu Wajar Dilakukan

Kasus Lama Akseyna Diselidiki Lagi, Polri: Itu Wajar Dilakukan

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 16:48 WIB

Murka Disebut Pemalas, Suami Tebas Leher Istri hingga Nyaris Putus

Murka Disebut Pemalas, Suami Tebas Leher Istri hingga Nyaris Putus

News | Senin, 03 Februari 2020 | 18:27 WIB

Ditusuk di Bagian Vital, Pegawai Koperasi Dibunuh Rekan Sehabis Adu Mulut

Ditusuk di Bagian Vital, Pegawai Koperasi Dibunuh Rekan Sehabis Adu Mulut

News | Senin, 03 Februari 2020 | 17:59 WIB

Dicekik hingga Tewas, Nasib Ayah Pembunuh Anak Didor Polisi saat Ditangkap

Dicekik hingga Tewas, Nasib Ayah Pembunuh Anak Didor Polisi saat Ditangkap

News | Sabtu, 01 Februari 2020 | 13:25 WIB

Terkini

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

Ketegangan di Yerusalem Meningkat usai Pemasangan Pintu Besi di Kawasan Bersejarah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:07 WIB

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:06 WIB

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:03 WIB

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

Revisi UU Pemilu Masuk Tahap Awal, Anggota Komisi II DPR Beberkan 10 Isu yang Akan Dikaji

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:50 WIB

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

22 Tahun Digantung DPR, Aktivis Sebut Penundaan RUU PPRT Sebagai Ujian Moral Bangsa

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:47 WIB

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

Menkes Budi Bongkar Jutaan Orang Kaya Nikmati Subsidi BPJS: Demi Keadilan Kita Hapus!

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:37 WIB

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

Hasil Studi IHDC: 1 dari 5 Anak Jakarta Alami Gangguan Memori Akibat Anemia

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

Rekrutmen Nasional 30 Ribu Manajer Koperasi Desa Resmi Dibuka, Ini Syaratnya

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:29 WIB

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

Rismon Bantah Terima Uang Damai Kasus Ijazah Jokowi, Sebut Tuduhan Tak Masuk Akal

News | Rabu, 15 April 2026 | 17:17 WIB