Ogah Bayar Full Usai Dilayani di Hotel, Herdi Cekik PSK hingga Tewas

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 04 Februari 2020 | 18:18 WIB
Ogah Bayar Full Usai Dilayani di Hotel, Herdi Cekik PSK hingga Tewas
Herdi Suhendar, juru parkir bunuh psk berinisial AN seusai dilayani di hotel. (antara).

Suara.com - Seorang juru parkir bernama Herdi Suhendar berusia (47) ditangkap aparat kepolisian setelah membunuh AN (41), wanita pekerja seks komersial di Bandung, Jawa Barat.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan pembunuhan itu terjadi karena percekcokan akibat Herdi selaku pelanggan jasa prostitusi tidak bisa membayar AN sesuai kesepakatan.

"Harga yang disepakati itu Rp200 ribu. Tapi tersangka membayar Rp100 ribu, dia bilang sisanya akan dibayarkan nanti,” kata Galih Indragiri, di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa.

Peristiwa itu diawali pada hari Minggu (26/1) malam saat Herdi selesai bekerja sebagai juru parkir kemudian bertemu dengan korban untuk menggunakan jasa prostitusi.

Galih menjelaskan mereka menyewa sebuah kamar di Hotel Sampoerna, Jalan Pangarang Dalam, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Kemudian masalah timbul setelah Herdi tak mampu memenuhi harga yang telah disepakati.

Menanggapi hal tersebut, kata Galih, korban kemudian kesal hingga terlibat adu percekcokan dengan tersangka Herdi. Kemudian, Galih mengatakan Herdi emosi dan melakukan penyerangan kepada korban.

Menurut Galih, tersangka melakukan penyerangan dengan membekap hingga mencekik leher korban. Akhirnya, kata Galih, korban tidak sadarkan diri kemudian tewas terlentang di kamar hotel tersebut.

Melihat korban yang sudah tak berdaya, tersangka menurutnya panik dan melarikan diri dari hotel tersebut pada Senin (27/1) dini hari.

“Kemudian petugas hotel yang hendak membersihkan kamar menemukan jasad AN yang sudah tidak bernyawa. Temuan itu langsung dilaporkan ke pihak kepolisian,” kata Galih.

baca juga

Setelah mendapat laporan, menurutnya anggota Reskrim Polsek Lengkong bersama personel Polrestabes Bandung mengejar pelaku tersebut. Hingga pada akhirnya Herdi ditangkap di Alun-Alun Bandung saat bekerja juru parkir.

Atas perbuatannya, Herdi dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, serta Pasal 338 KUHP karena dengan sengaja menghilangkan nyawa dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terlibat Gerebek PSK, Andre Rosiade Dinilai Dosen UI Salahi Wewenang DPR

Terlibat Gerebek PSK, Andre Rosiade Dinilai Dosen UI Salahi Wewenang DPR

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 17:14 WIB

Kasus Lama Akseyna Diselidiki Lagi, Polri: Itu Wajar Dilakukan

Kasus Lama Akseyna Diselidiki Lagi, Polri: Itu Wajar Dilakukan

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 16:48 WIB

Bongkar Prostitusi, Andre Rosiade: Apa Padang Mau Gempa atau Tsunami?

Bongkar Prostitusi, Andre Rosiade: Apa Padang Mau Gempa atau Tsunami?

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 16:49 WIB

PSK yang Dijebak Andre Rosiade: Kenapa Aku Dipakai Dulu Baru Digerebek

PSK yang Dijebak Andre Rosiade: Kenapa Aku Dipakai Dulu Baru Digerebek

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 14:13 WIB

Murka Disebut Pemalas, Suami Tebas Leher Istri hingga Nyaris Putus

Murka Disebut Pemalas, Suami Tebas Leher Istri hingga Nyaris Putus

News | Senin, 03 Februari 2020 | 18:27 WIB

Ditusuk di Bagian Vital, Pegawai Koperasi Dibunuh Rekan Sehabis Adu Mulut

Ditusuk di Bagian Vital, Pegawai Koperasi Dibunuh Rekan Sehabis Adu Mulut

News | Senin, 03 Februari 2020 | 17:59 WIB

Dicekik hingga Tewas, Nasib Ayah Pembunuh Anak Didor Polisi saat Ditangkap

Dicekik hingga Tewas, Nasib Ayah Pembunuh Anak Didor Polisi saat Ditangkap

News | Sabtu, 01 Februari 2020 | 13:25 WIB

Pelajar Bunuh Begal Jalani Hukuman Mondok, Begini Kondisi ZA di Pesantren

Pelajar Bunuh Begal Jalani Hukuman Mondok, Begini Kondisi ZA di Pesantren

Jatim | Jum'at, 31 Januari 2020 | 18:49 WIB

Cekcok Mulut saat Mau Rujuk, Detik-detik Mardiana Dibunuh Eks Suami

Cekcok Mulut saat Mau Rujuk, Detik-detik Mardiana Dibunuh Eks Suami

Jatim | Jum'at, 31 Januari 2020 | 17:43 WIB

Belum Sehari Buron, Eks Suami Pembunuh Mardiana Terciduk di Rumah Orang Tua

Belum Sehari Buron, Eks Suami Pembunuh Mardiana Terciduk di Rumah Orang Tua

Jatim | Jum'at, 31 Januari 2020 | 15:58 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×