Sebut Penyidik Rosa Disingkirkan Ketua KPK, BW: Bukan Sekadar Dipulangkan

Kamis, 06 Februari 2020 | 12:23 WIB
Sebut Penyidik Rosa Disingkirkan Ketua KPK, BW: Bukan Sekadar Dipulangkan
Eks Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. (Suara.com/Stephanus Aranditio).

Diberitakan sebelumnya, KPK telah mengembalikan dua Jaksa KPK untuk kembali ke institusi asalnya Kejaksaan Agung dan dua penyidik KPK dari unsur Polri.
Jaksa Yadyn dan penyidik KPK Kompol Rossa diketahui tengah menangani kasus suap PAW yang menjerat Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

Sedangkan Sugeng, salah satu petugas pengawas Internal yang pernah memeriksa Firli Bahuri dalam dugaan pelanggaran etik atas pertemuan dengan eks mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang Zainul Majdi. Ketika itu, KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kasus divestasi Newmont.

Adapun atas kesimpulan tersebut, KPK bersama tim PIPM pernah menyampaikan bahwa Firli melakukan pelanggaran etik berat. Itu pun disampaikan saat Firli masih melakukan seleksi calon pimpinan KPK jilid V periode 2019-2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI