Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Muhammad Yasir

Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
Ilustrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bekas. [Ist]
baca 10 detik
  • Korlantas Polri menghapus syarat lampiran KTP pemilik lama untuk mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor.
  • Kebijakan ini diumumkan pada Rabu, 15 April 2026, sebagai respons atas kesulitan warga dalam mengurus administrasi kendaraan bekas.
  • Masyarakat kini cukup membawa STNK asli, KTP pemilik baru, dan bukti transaksi sah untuk memproses kewajiban pajak tersebut.

Suara.com - Polri melonggarkan syarat administrasi pajak kendaraan bermotor dengan menghapus kewajiban melampirkan KTP pemilik lama. Kebijakan ini diambil setelah banyak keluhan warga soal sulitnya mengurus kendaraan bekas.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Wibowo mengatakan, langkah tersebut merupakan respons atas persoalan di lapangan yang dinilai tidak realistis.

“Polri memahami keresahan yang berkembang. Kami memastikan akan segera merumuskan langkah konkret agar pelayanan tetap berjalan tanpa memberatkan masyarakat,” kata Wibowo kepada wartawan, Rabu (15/4/2026).

Ia menjelaskan, banyak kendaraan bekas sudah berpindah tangan berkali-kali tanpa dokumen lengkap dari pemilik pertama. Akibatnya, syarat KTP pemilik lama kerap menjadi hambatan utama.

Dengan kebijakan baru ini, masyarakat tetap bisa membayar pajak tahunan tanpa harus melampirkan KTP pemilik awal.

Warga cukup membawa STNK asli, KTP pemilik saat ini, serta bukti transaksi seperti kwitansi jual-beli untuk proses lanjutan balik nama.

Polri juga memberi kelonggaran waktu bagi pemilik kendaraan yang belum sempat melakukan balik nama tahun ini, dengan batas hingga tahun depan. 

Namun, untuk perpanjangan STNK lima tahunan, masyarakat tetap didorong segera melakukan Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) agar data sesuai identitas terbaru.

Wibowo menegaskan, prinsip utama kebijakan ini adalah mempermudah pelayanan publik.
“Sesuai arahan Bapak Kapolri dan Bapak Kakorlantas untuk terus melakukan transformasi disemua bidang pelayanan publik," katanya.

baca juga

Ke depan, Korlantas juga akan memperkuat digitalisasi data kendaraan serta integrasi lintas instansi bersama pemerintah daerah agar kebijakan berjalan efektif.

"Polri menegaskan akan terus bertindak responsif dan solutif dalam setiap persoalan yang dihadapi masyarakat. Sebab pada akhirnya, pelayanan publik harus berpihak pada kebutuhan rakyat," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Studi Ungkap Aspal dan Beton Memerangkap Panas, Kenapa Kota Jadi Kian Menyengat?

Studi Ungkap Aspal dan Beton Memerangkap Panas, Kenapa Kota Jadi Kian Menyengat?

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:55 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Dukcapil Temukan Nama dengan 79 Huruf: Terlalu Panjang untuk Kolom KTP!

Dukcapil Temukan Nama dengan 79 Huruf: Terlalu Panjang untuk Kolom KTP!

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:50 WIB

Terkini

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Banten | Senin, 14 September 2026 | 20:29 WIB

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 20:21 WIB

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:18 WIB

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Riau | Senin, 14 September 2026 | 20:17 WIB

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 20:16 WIB

Warga Rempang Dicekik hingga Diteror Intel Usai Tolak Sekolah Merah Putih di Tanah Adat

Warga Rempang Dicekik hingga Diteror Intel Usai Tolak Sekolah Merah Putih di Tanah Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 20:11 WIB

Pencarian Hari Ketujuh Jurnalis Hilang, Tim SAR Fokus ke Wilayah Ditemukannya Life Jacket

Pencarian Hari Ketujuh Jurnalis Hilang, Tim SAR Fokus ke Wilayah Ditemukannya Life Jacket

Video | Senin, 14 September 2026 | 20:05 WIB

Dibalik Pencopotan Purbaya: Ada Andil Bos Pajak-Bea Cukai dan Geng SMI?

Dibalik Pencopotan Purbaya: Ada Andil Bos Pajak-Bea Cukai dan Geng SMI?

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 20:03 WIB

Siswi Yang Diduga Hilang Ingatan Karena Keracunan MBG Dirujuk ke RSCM, Ahli Turun Tangan

Siswi Yang Diduga Hilang Ingatan Karena Keracunan MBG Dirujuk ke RSCM, Ahli Turun Tangan

News | Senin, 14 September 2026 | 19:58 WIB

Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus

Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:56 WIB

×