Polri Masih Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Mendag Agus Suparmanto

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Kamis, 06 Februari 2020 | 15:48 WIB
Polri Masih Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Mendag Agus Suparmanto
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yowono mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan penipuan yang melibatkan Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto. Menurut Argo kekinian pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari sejumlah saksi.

Argo menyampaikan, jika nantinya ditemukan adanya unsur pidana, maka pihaknya pun akan segera menindaklanjuti perkara itu ke tahap penyelidikan.

"Masih dalam penyelidikan, kita klarifikasi apakah setelah dapat klarifikasi dari saksi, pelapor, barang bukti dan lain-lain, memenuhi pidana nggak. Kalau naik ke pidana ya kita jadi penyidikan," kata Argo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).

Sebelumnya, seorang pengusaha bernama Yulius Isyudianto melaporkan Agus ke Bareskrim Mabes Polri. Agus dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan pada 2004 lalu atau sebelum menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor Laporan LP/B/0016/I/2020/Bareskrim tertanggal 8 Januari 2020 berkaitan dengan kesepakatan bisnis yang disepakati Agus dan Yulius dalam nota kesepahaman atau MoU.

Untuk diketahui, kasus ini berawal dari kesepakatan nota kesepahaman antara Yulius, Agus Suparmanto dan beberapa pengusaha lain terkait proyek penambangan, pengangkutan dan pemuatan bijih nikel di Tanjung Buli, Maluku Utara milik PT Antam pada tahun 2000.

Namun dalam perjalanannya, terjadi perbedaan pandangan antara kedua belah pihak. Yulius akhirnya melaporkan Agus ke Bareskrim Polri pada 8 Januari 2020 karena kliennya tidak kunjung menerima uang damai sebesar Rp 500 miliar yang dijanjikan Agus.

Uang Rp 500 miliar itu terkait dengan kasus sengketa pembagian keuntungan antara Yulius, Agus Suparmanto dan beberapa orang lain yang terlibat proyek penambangan dan pengangkutan bijih nikel milik PT Antam di Maluku Utara

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Tipu Pengusaha di Proyek Antam, Mendag Agus Dilaporkan ke Bareskrim

Diduga Tipu Pengusaha di Proyek Antam, Mendag Agus Dilaporkan ke Bareskrim

News | Selasa, 04 Februari 2020 | 21:33 WIB

Terkini

Punya Bukti Rekaman! Doli Usul RDP Khusus Bareng KPU Usut Pasal Selundupan yang Loloskan Gibran

Punya Bukti Rekaman! Doli Usul RDP Khusus Bareng KPU Usut Pasal Selundupan yang Loloskan Gibran

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:27 WIB

Saham Anjlok! BBCA Buyback Saham 19-21 Oktober 2026, Karyawan Dilarang Transaksi

Saham Anjlok! BBCA Buyback Saham 19-21 Oktober 2026, Karyawan Dilarang Transaksi

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior

Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Keriting Tembus Rp126.400 per Kg, Bawang Merah Naik 18 Persen

Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Keriting Tembus Rp126.400 per Kg, Bawang Merah Naik 18 Persen

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:26 WIB

Rumah Dialih Fungsi Jadi Kafe Tanpa Izin? Siap-siap Disegel Pemkot Makassar

Rumah Dialih Fungsi Jadi Kafe Tanpa Izin? Siap-siap Disegel Pemkot Makassar

Sulsel | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:25 WIB

Akhir Pekan Kelabu Pemain Timnas Indonesia di Eropa, Kevin Diks hingga Dean James Tumbang

Akhir Pekan Kelabu Pemain Timnas Indonesia di Eropa, Kevin Diks hingga Dean James Tumbang

Bola | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:20 WIB

Membaca Fenomena Sosial dalam Buku Kumpulan Esai Sastra Harmonium

Membaca Fenomena Sosial dalam Buku Kumpulan Esai Sastra Harmonium

Your Say | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:15 WIB

Penundaan Proyek Migas Bisa Gerus Penerimaan Negara, Dukungan Pemda Disorot

Penundaan Proyek Migas Bisa Gerus Penerimaan Negara, Dukungan Pemda Disorot

Bisnis | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:11 WIB

Kronologis 320 Mahasiswa Meninggal Dapat Dana KIP Rp 2,7 Miliar

Kronologis 320 Mahasiswa Meninggal Dapat Dana KIP Rp 2,7 Miliar

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Komunikasi Pemerintah Prabowo Kena Kritik: Menteri Kerap Blunder, Narasi Tak Sinkron!

Komunikasi Pemerintah Prabowo Kena Kritik: Menteri Kerap Blunder, Narasi Tak Sinkron!

News | Senin, 19 Oktober 2026 | 10:10 WIB

×