Buronan Harun Masiku Diburu Seluruh Polda, KPK: Semoga Membuahkan Hasil

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Kamis, 06 Februari 2020 | 20:21 WIB
Buronan Harun Masiku Diburu Seluruh Polda, KPK: Semoga Membuahkan Hasil
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi perbantuan Polri yang mengerahkan seluruh Polda di seluruh Indonesia untuk memburu Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang kini buron.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengangap apa yang dilakukan Polri cukup efektif untuk mengungkap lokasi persembunyian Harun yang sudah berstatus tersangka terkait penyuapakan kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam perkara suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Terkait dengan tersangka HAR (Harun) kebeberapa Polda dan Polres seluruh Indonesia, tentu KPK sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada bapak Kapolri Jenderal Idham Aziz yang telah sepenuhnya akan membantu KPK di dalam pencarian terhadap diri tersangka Harun," ujar Ali dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020).

Dia pun berharap koordinasi yang dijalin dua institusi ini bisa menemukan keberadaan Harun agar bisa diseret ke KPK.

"Mudah-mudahan upaya dan usaha bersama antara KPK dan Polri ke depan bisa membuahkan hasil, sehingga bisa menangkap tersangka HAR dan dibawa ke KPK, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengklaim telah memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit menyebarkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku.

Idham mengatakan, telah memerintahkan Listyo untuk menyebarkan DPO Harun Masiku ke seluruh polda dan polres beserta jajarannya di semua daerah.

"Saya sudah perintahkan bapak Kabareskrim (Listyo), telah mengirim seluruh DPO itu ke seluruh Polda. Dari 34 Polda, 540 Polres, DPO-nya sudah sampai, sehingga seluruh anggota Polri seluruh Indonesia sudah memegang DPO tersangka HM," kata Idham saat ditemui di Kantor PT Jasa Raharja, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Idham mengatakan, dalam hal ini, Polri semata-mata membantu KPK dalam memburu Harun Masiku.

baca juga

Dia menyatakan, akan segera menyerahkan Harun Masiku kepada KPK bilamana nantinya berhasil dibekuk oleh jajarannya.

"Kita berdoa saja mudah-mudahan nanti Polri yang temukan, tentu kita serahkan ke KPK. Kan kita sifatnya memberikan bantuan kepada KPK berdasarkan surat yang diajukan ke Polri," katanya.

Untuk diketahui, Harun Masiku terpantau pulang ke Indonesia dari Singapura atau sehari sebelum OTT terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, memasuki hari ke 29 eks caleg PDIP itu tak kunjung berhasil ditangkap.

KPK sendiri sebelumnya pernah mengakui bahwa sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitar Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan saat akan ditangkap pada Rabu (8/1/2020).

"Sudah saya sampaikan memang ada di sekitar Kebayoran Lama sekitar situ. Kemudian tempat tinggal juga di Kebayoran Lama, PTIK juga di Kebayoran Lama. Teman-teman (Tim Penyelidik KPK) kemudian ke sana," kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).

Sementara, Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mengakui bahwa Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 setelah sempat pergi ke Singapura satu hari sebelumnya.

Namun, pihak Imigrasi baru mengungkapkan keberadaan Harun pada 22 Januari 2020 alias 15 hari setelah Harun mendarat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.

Mereka berdalih ada keterlambatan sistem di terminal 2F sehingga data perlintasan Harun baru bisa diumumkan 15 hari setelahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kominfo Pastikan Ikut Dalam Tim Investigasi Kasus Harun Masiku

Kominfo Pastikan Ikut Dalam Tim Investigasi Kasus Harun Masiku

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 17:53 WIB

Sebut Penyidik Rosa Disingkirkan Ketua KPK, BW: Bukan Sekadar Dipulangkan

Sebut Penyidik Rosa Disingkirkan Ketua KPK, BW: Bukan Sekadar Dipulangkan

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 12:23 WIB

Dicari! Buronan Korupsi Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku

Dicari! Buronan Korupsi Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 05:25 WIB

Lebih Kenal Hasto Ketimbang Harun, Respons KPK Terkait Pengakuan Wahyu

Lebih Kenal Hasto Ketimbang Harun, Respons KPK Terkait Pengakuan Wahyu

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 22:40 WIB

Saeful Eks Staf Sekjen PDIP Hasto: Semua Dana dari Pak Harun

Saeful Eks Staf Sekjen PDIP Hasto: Semua Dana dari Pak Harun

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 21:30 WIB

Klaim Terus Cari Harun Masiku, Pimpinan KPK: Tak Harus Dibocorkan ke Media

Klaim Terus Cari Harun Masiku, Pimpinan KPK: Tak Harus Dibocorkan ke Media

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 20:10 WIB

Eks Komisioner KPU Wahyu: Saya Kenal Hasto, Harun Masiku Tak Tahu

Eks Komisioner KPU Wahyu: Saya Kenal Hasto, Harun Masiku Tak Tahu

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 18:36 WIB

KPK Berhentikan Penyidik Rossa, Alexander Marwata: Saya Tak Tahu Alasannya

KPK Berhentikan Penyidik Rossa, Alexander Marwata: Saya Tak Tahu Alasannya

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 18:09 WIB

Kapolri: Surat DPO Harun Masiku Sudah Disebar ke Semua Polda dan Polres

Kapolri: Surat DPO Harun Masiku Sudah Disebar ke Semua Polda dan Polres

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 16:11 WIB

Diberhentikan Firli, WP KPK Siap Urunan Bayar Gaji untuk Penyidik Rossa

Diberhentikan Firli, WP KPK Siap Urunan Bayar Gaji untuk Penyidik Rossa

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 12:42 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×