Buronan Harun Masiku Diburu Seluruh Polda, KPK: Semoga Membuahkan Hasil

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 06 Februari 2020 | 20:21 WIB
Buronan Harun Masiku Diburu Seluruh Polda, KPK: Semoga Membuahkan Hasil
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi perbantuan Polri yang mengerahkan seluruh Polda di seluruh Indonesia untuk memburu Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku yang kini buron.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengangap apa yang dilakukan Polri cukup efektif untuk mengungkap lokasi persembunyian Harun yang sudah berstatus tersangka terkait penyuapakan kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam perkara suap PAW Anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Terkait dengan tersangka HAR (Harun) kebeberapa Polda dan Polres seluruh Indonesia, tentu KPK sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepada bapak Kapolri Jenderal Idham Aziz yang telah sepenuhnya akan membantu KPK di dalam pencarian terhadap diri tersangka Harun," ujar Ali dikonfirmasi, Kamis (6/2/2020).

Dia pun berharap koordinasi yang dijalin dua institusi ini bisa menemukan keberadaan Harun agar bisa diseret ke KPK.

"Mudah-mudahan upaya dan usaha bersama antara KPK dan Polri ke depan bisa membuahkan hasil, sehingga bisa menangkap tersangka HAR dan dibawa ke KPK, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengklaim telah memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit menyebarkan surat daftar pencarian orang (DPO) atas nama Harun Masiku.

Idham mengatakan, telah memerintahkan Listyo untuk menyebarkan DPO Harun Masiku ke seluruh polda dan polres beserta jajarannya di semua daerah.

"Saya sudah perintahkan bapak Kabareskrim (Listyo), telah mengirim seluruh DPO itu ke seluruh Polda. Dari 34 Polda, 540 Polres, DPO-nya sudah sampai, sehingga seluruh anggota Polri seluruh Indonesia sudah memegang DPO tersangka HM," kata Idham saat ditemui di Kantor PT Jasa Raharja, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/2/2020).

Idham mengatakan, dalam hal ini, Polri semata-mata membantu KPK dalam memburu Harun Masiku.

Dia menyatakan, akan segera menyerahkan Harun Masiku kepada KPK bilamana nantinya berhasil dibekuk oleh jajarannya.

"Kita berdoa saja mudah-mudahan nanti Polri yang temukan, tentu kita serahkan ke KPK. Kan kita sifatnya memberikan bantuan kepada KPK berdasarkan surat yang diajukan ke Polri," katanya.

Untuk diketahui, Harun Masiku terpantau pulang ke Indonesia dari Singapura atau sehari sebelum OTT terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, memasuki hari ke 29 eks caleg PDIP itu tak kunjung berhasil ditangkap.

KPK sendiri sebelumnya pernah mengakui bahwa sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitar Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan saat akan ditangkap pada Rabu (8/1/2020).

"Sudah saya sampaikan memang ada di sekitar Kebayoran Lama sekitar situ. Kemudian tempat tinggal juga di Kebayoran Lama, PTIK juga di Kebayoran Lama. Teman-teman (Tim Penyelidik KPK) kemudian ke sana," kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).

Sementara, Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mengakui bahwa Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 setelah sempat pergi ke Singapura satu hari sebelumnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kominfo Pastikan Ikut Dalam Tim Investigasi Kasus Harun Masiku

Kominfo Pastikan Ikut Dalam Tim Investigasi Kasus Harun Masiku

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 17:53 WIB

Sebut Penyidik Rosa Disingkirkan Ketua KPK, BW: Bukan Sekadar Dipulangkan

Sebut Penyidik Rosa Disingkirkan Ketua KPK, BW: Bukan Sekadar Dipulangkan

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 12:23 WIB

Dicari! Buronan Korupsi Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku

Dicari! Buronan Korupsi Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku

News | Kamis, 06 Februari 2020 | 05:25 WIB

Lebih Kenal Hasto Ketimbang Harun, Respons KPK Terkait Pengakuan Wahyu

Lebih Kenal Hasto Ketimbang Harun, Respons KPK Terkait Pengakuan Wahyu

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 22:40 WIB

Saeful Eks Staf Sekjen PDIP Hasto: Semua Dana dari Pak Harun

Saeful Eks Staf Sekjen PDIP Hasto: Semua Dana dari Pak Harun

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 21:30 WIB

Klaim Terus Cari Harun Masiku, Pimpinan KPK: Tak Harus Dibocorkan ke Media

Klaim Terus Cari Harun Masiku, Pimpinan KPK: Tak Harus Dibocorkan ke Media

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 20:10 WIB

Eks Komisioner KPU Wahyu: Saya Kenal Hasto, Harun Masiku Tak Tahu

Eks Komisioner KPU Wahyu: Saya Kenal Hasto, Harun Masiku Tak Tahu

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 18:36 WIB

KPK Berhentikan Penyidik Rossa, Alexander Marwata: Saya Tak Tahu Alasannya

KPK Berhentikan Penyidik Rossa, Alexander Marwata: Saya Tak Tahu Alasannya

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 18:09 WIB

Kapolri: Surat DPO Harun Masiku Sudah Disebar ke Semua Polda dan Polres

Kapolri: Surat DPO Harun Masiku Sudah Disebar ke Semua Polda dan Polres

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 16:11 WIB

Diberhentikan Firli, WP KPK Siap Urunan Bayar Gaji untuk Penyidik Rossa

Diberhentikan Firli, WP KPK Siap Urunan Bayar Gaji untuk Penyidik Rossa

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 12:42 WIB

Terkini

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB