KPK Berhentikan Penyidik Rossa, Alexander Marwata: Saya Tak Tahu Alasannya

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 05 Februari 2020 | 18:09 WIB
KPK Berhentikan Penyidik Rossa, Alexander Marwata: Saya Tak Tahu Alasannya
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Istana Kepresidenan Jakarta. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata buka suara soal pemberhentian penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti dari KPK. Alexander mengatakan penyidik Rossa tidak bertugas lagi di KPK karena ditarik dari Mabes Polri.

Alex mengklaim Mabes Polri telah melayangkan surat penarikan sekitar tanggal 15 Januari 2020. Kekinian, KPK telah membuat Surat Keputusan (SK) pengembalian Kompol Rossa dari KPK ke Mabes Polri.

"Yang jelas ada penarikan dari kepolisian. Suratnya kalau tidak salah itu tanggal 15 Januari, saya lupa. Kemudian sama sekjen sudah dibuatkan SK pengembalian," kata Alex di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Alex menambahkan, faktor pembinaan diduga menjadi alasan ditariknya Rossa oleh Mabes Polri. Untuk menjaga hubungan antarlembaga, kata Alex, maka KPK tidak bisa menahan Rossa lebih lama.

"Ya untuk menjaga hubungan antar lembaga ya saya pikir di sana dibutuhkan mungkin untuk pembinaan. Saya tidak tahu alasannya," kata dia.

Ia menjelaskan, Kompol Rossa sudah diberhentikan sejak tanggal 1 Februari 2020 merujuk dari SK yang diteken oleh Sekjen KPK.

Otomatis, Kompol Rossa sudah tidak lagi memunyai jabatan di lembaga antirasuah tersebut

"SK kami per tanggal 1 Februari. Pemberhentian dengan hormat yang bersangkutan tanggal 1 Februari. Yang pasti SK itu ditembuskan ke KPK. Otomatis dari KPK langsung menyesuaikan yang bersangkutan unit barunya dimana. Mekanismenya seperti itu. Pasti di SK pemberhentian dengan hormat itu ada tembusan kemana-mananya," jelas Alex.

Terkait posisi Kompol Rossa di Mabes Polri, Alex mengaku tidak tahu. Dia menyerahkan sepenuhnya pada Polri terkait jabatan bagi Kompol Rosa.

baca juga

"Ya kalau di Polri SK-nya sudah kami sampaikan ke Kadiv SDM. Nanti kalau di Polri, yang bersangkutan mau ditempatkan dimana kan kami tidak ngerti. Kalau di KPK, SK yang bersangkutan sudah diberhentikan dengan hormat," tutup Alex.

Untuk diketahui, kompol Rosa merupakan penyidik KPK yang bertugas menangani kasus suap PAW Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan. Dimana tersangka merupakan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri: Surat DPO Harun Masiku Sudah Disebar ke Semua Polda dan Polres

Kapolri: Surat DPO Harun Masiku Sudah Disebar ke Semua Polda dan Polres

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 16:11 WIB

Disebut Cenderung Otoriter, ICW: Firli Bahuri Acak-acak SDM di KPK

Disebut Cenderung Otoriter, ICW: Firli Bahuri Acak-acak SDM di KPK

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 15:55 WIB

KPK Pecat Penyidik Rossa, Polri: Tak Masalah, Tenaganya Akan Kami Gunakan

KPK Pecat Penyidik Rossa, Polri: Tak Masalah, Tenaganya Akan Kami Gunakan

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 13:37 WIB

Diberhentikan Firli, WP KPK Siap Urunan Bayar Gaji untuk Penyidik Rossa

Diberhentikan Firli, WP KPK Siap Urunan Bayar Gaji untuk Penyidik Rossa

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 12:42 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×