KPK Berhentikan Penyidik Rossa, Alexander Marwata: Saya Tak Tahu Alasannya

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 05 Februari 2020 | 18:09 WIB
KPK Berhentikan Penyidik Rossa, Alexander Marwata: Saya Tak Tahu Alasannya
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Istana Kepresidenan Jakarta. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata buka suara soal pemberhentian penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti dari KPK. Alexander mengatakan penyidik Rossa tidak bertugas lagi di KPK karena ditarik dari Mabes Polri.

Alex mengklaim Mabes Polri telah melayangkan surat penarikan sekitar tanggal 15 Januari 2020. Kekinian, KPK telah membuat Surat Keputusan (SK) pengembalian Kompol Rossa dari KPK ke Mabes Polri.

"Yang jelas ada penarikan dari kepolisian. Suratnya kalau tidak salah itu tanggal 15 Januari, saya lupa. Kemudian sama sekjen sudah dibuatkan SK pengembalian," kata Alex di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Alex menambahkan, faktor pembinaan diduga menjadi alasan ditariknya Rossa oleh Mabes Polri. Untuk menjaga hubungan antarlembaga, kata Alex, maka KPK tidak bisa menahan Rossa lebih lama.

"Ya untuk menjaga hubungan antar lembaga ya saya pikir di sana dibutuhkan mungkin untuk pembinaan. Saya tidak tahu alasannya," kata dia.

Ia menjelaskan, Kompol Rossa sudah diberhentikan sejak tanggal 1 Februari 2020 merujuk dari SK yang diteken oleh Sekjen KPK.

Otomatis, Kompol Rossa sudah tidak lagi memunyai jabatan di lembaga antirasuah tersebut

"SK kami per tanggal 1 Februari. Pemberhentian dengan hormat yang bersangkutan tanggal 1 Februari. Yang pasti SK itu ditembuskan ke KPK. Otomatis dari KPK langsung menyesuaikan yang bersangkutan unit barunya dimana. Mekanismenya seperti itu. Pasti di SK pemberhentian dengan hormat itu ada tembusan kemana-mananya," jelas Alex.

Terkait posisi Kompol Rossa di Mabes Polri, Alex mengaku tidak tahu. Dia menyerahkan sepenuhnya pada Polri terkait jabatan bagi Kompol Rosa.

baca juga

"Ya kalau di Polri SK-nya sudah kami sampaikan ke Kadiv SDM. Nanti kalau di Polri, yang bersangkutan mau ditempatkan dimana kan kami tidak ngerti. Kalau di KPK, SK yang bersangkutan sudah diberhentikan dengan hormat," tutup Alex.

Untuk diketahui, kompol Rosa merupakan penyidik KPK yang bertugas menangani kasus suap PAW Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan. Dimana tersangka merupakan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri: Surat DPO Harun Masiku Sudah Disebar ke Semua Polda dan Polres

Kapolri: Surat DPO Harun Masiku Sudah Disebar ke Semua Polda dan Polres

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 16:11 WIB

Disebut Cenderung Otoriter, ICW: Firli Bahuri Acak-acak SDM di KPK

Disebut Cenderung Otoriter, ICW: Firli Bahuri Acak-acak SDM di KPK

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 15:55 WIB

KPK Pecat Penyidik Rossa, Polri: Tak Masalah, Tenaganya Akan Kami Gunakan

KPK Pecat Penyidik Rossa, Polri: Tak Masalah, Tenaganya Akan Kami Gunakan

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 13:37 WIB

Diberhentikan Firli, WP KPK Siap Urunan Bayar Gaji untuk Penyidik Rossa

Diberhentikan Firli, WP KPK Siap Urunan Bayar Gaji untuk Penyidik Rossa

News | Rabu, 05 Februari 2020 | 12:42 WIB

Terkini

Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi

Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:47 WIB

Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka

Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:41 WIB

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:25 WIB

Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?

Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:18 WIB

Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual

Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:15 WIB

Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?

Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:10 WIB

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:59 WIB

Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:54 WIB

Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan

Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:53 WIB

MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi

MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:52 WIB

×