Hotman Paris Murka Juara Lomba Lari Tak Dapat Hadiah dan 4 Berita Lainnya

Jum'at, 07 Februari 2020 | 09:59 WIB
Hotman Paris Murka Juara Lomba Lari Tak Dapat Hadiah dan 4 Berita Lainnya
Hotman Paris Hutapea. (Suara.com/Fadil)

4. Anies Terlanjur Kasih Duit Rp 360 Miliar, Formula E Tak Bisa Batal

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan  Co-Founder & Chief Championship Officer of Formula E, Alberto Longo, dalam acara peresmian Formula E Jakarta 2020 di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (20/9/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) dan Co-Founder & Chief Championship Officer of Formula E, Alberto Longo, dalam acara peresmian Formula E Jakarta 2020 di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (20/9/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

DPRD DKI Jakarta meyakini ajang balap mobil formula E akan tetap dilanjutkan meski kawasan Monumen Nasional (Monas) yang direncanakan akan menjadi trek balap ditentang Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menyetorkan sejumlah uang untuk penyelenggaraan ini.

Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengatakan setoran uang itu sudah diterima oleh Fédération Internationale de l'Automobile selaku pencetus Formula E. Karena itu ia meyakini ajang balap mobil listrik ini tak bisa dibatalkan

Baca selengkapnya

5. Tabrakan Maut Terekam CCTV Alfamart, PNS Pemilik Fortuner Jadi Tersangka

Polresta Jambi menetapkan pengemudi mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi BH 1846 MO, Ermasdon (50), PNS, sebagai tersangka atas kasus kecelakaan beruntun di Simpang Rimbo pada Minggu (2/2) yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor (ANTARA/Nanang Mairiadi)
Polresta Jambi menetapkan pengemudi mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi BH 1846 MO, Ermasdon (50), PNS, sebagai tersangka atas kasus kecelakaan beruntun di Simpang Rimbo pada Minggu (2/2) yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor (ANTARA/Nanang Mairiadi)

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi resmi menetapkan Ermasdon (50), pegawai negeri sipil (PNS) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di Simpang Rimbo pada Minggu (2/2) yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.

Pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat nomor BH 1846 MO itu menjadi tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara pada Senin (3/2/2020) lalu.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Cuma Latihan 1 Bulan, Emilia Nova Tak Pasang Target di Australia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI