Sirkus Lumba-lumba Keliling Resmi Dilarang di Indonesia

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 07 Februari 2020 | 13:17 WIB
Sirkus Lumba-lumba Keliling Resmi Dilarang di Indonesia
Pengunjung menyaksikan atraksi lumba-lumba di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Senin (8/2).

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara remi tak memperpanjang izin pertunjukan sirkus lumba-lumba keliling. Larangan pertunjukan tersebut berlaku mulai 5 Februari 2020.

Surat keputusan KLHK berisi larangan sirkus lumba-lumba itu beredar luas di media sosial. Salah satu akun Twitter @indiratendi mengunggah surat keputusan tersebut.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Indra Exploitasia. Dalam surat tersebut tertulis pertunjukan lumba-lumba hanya boleh dilakukan di lembaga konservasi.

"Izin sirkus lumba-lumba keliling berakhir tanggal 5 Februari 2020. Mulai besok kalau ada sirkus lumba di kotamu berarti itu ilegal ya tweeps," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Jumat (7/2/2020).

Sirkur lumba-lumba keliling resmi dilarang (Twitter/indiratendi)
Sirkur lumba-lumba keliling resmi dilarang (Twitter/indiratendi)

Akun tersebut juga mengunggah hasil notulensi rapat pembahasan kegiatan pertunjukan sirkus lumba-lumba keliling pada 12 Juli 2018. Dari hasil rapat, diputuskan pertunjukan di PT Taman Impian Jaya Ancol berakhir pada 23 Oktober 2019 dan PT Wersut Seguni Indonesia berakhir pada 5 Februari 2020.

PT Wersut Seguni Indonesia adalah perusahaan yang bergerak dalam perdagangan lumba-lumba liar yang memasok satwa mamalia ini untuk keperluan hiburan.

Pertunjukan sirkus lumba-lumba keliling selama ini menuai kecaman dari banyak pihak. Sebab, lumba-lumba tersebut dieksploitasi demi kepentingan manusia.

"Lumba-lumba diambil dari alam untuk dipaksa hidup dalam akuarium berklorin. Pengangkutan hanya pakai handuk basah, tanpa air," ungkap Indi.

Selain itu, pertunjukan sirkus lumba-lumba keliling juga tidak menampilkan nilai edukasi. Pertunjukan semata hanya demi kepuasan hiburan tanpa memperhatikan hewan.

baca juga

"Pertunjukan lumba-lumba bukan edukasi tapi eksploitasi. Giginya dipotong, matanya rusak, tubuhnya lecet tergores pinggiran kolam karena sering disuruh naik (termasuk buat cium pipi kalian)," tuturnya.

Ia meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat bila menemukan pertunjukan sirkus lumba-lumba keliling.

"Mari kita kawal agar izin tidak dilanjutkan," tutupnya.

Sirkur lumba-lumba keliling resmi dilarang (Twitter/indiratendi)
Sirkur lumba-lumba keliling resmi dilarang (Twitter/indiratendi)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Instruksikan Penutupan Tambang Ilegal di Dekat Kawasan Ibu Kota Baru

Jokowi Instruksikan Penutupan Tambang Ilegal di Dekat Kawasan Ibu Kota Baru

News | Jum'at, 17 Januari 2020 | 23:37 WIB

Diperintah Minta Maaf Karena Kalah Gugatan, Pemprov Jatim: Kan Belum Inkrah

Diperintah Minta Maaf Karena Kalah Gugatan, Pemprov Jatim: Kan Belum Inkrah

Jatim | Kamis, 19 Desember 2019 | 17:52 WIB

Kurangi Emisi Karbon, Alasan Pemerintah Tingkatkan Dana Lingkungan Hidup

Kurangi Emisi Karbon, Alasan Pemerintah Tingkatkan Dana Lingkungan Hidup

Bisnis | Rabu, 09 Oktober 2019 | 18:25 WIB

Biang Kerok Kebakaran Hutan dan Lahan, 52 Korporasi Disegel KLHK

Biang Kerok Kebakaran Hutan dan Lahan, 52 Korporasi Disegel KLHK

News | Senin, 23 September 2019 | 18:59 WIB

Belum Pengalaman, KLHK Sebut Eksekutor Ganti Rugi Kebakaran Hutan Lamban

Belum Pengalaman, KLHK Sebut Eksekutor Ganti Rugi Kebakaran Hutan Lamban

News | Senin, 23 September 2019 | 18:10 WIB

KLHK Klaim Australia Ikut Picu Kebakaran Hutan di Kalimantan

KLHK Klaim Australia Ikut Picu Kebakaran Hutan di Kalimantan

Tekno | Senin, 16 September 2019 | 18:56 WIB

Terkini

Karhutla TNBTS Meluas, Kondisi Habitat Satwa Endemik Terancam

Karhutla TNBTS Meluas, Kondisi Habitat Satwa Endemik Terancam

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Sosok Kunaefi Korban Mutilasi Depok: Dikenal Pendiam dan Rajin Beribadah di Musala

Sosok Kunaefi Korban Mutilasi Depok: Dikenal Pendiam dan Rajin Beribadah di Musala

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Seluruh Pemangku Kepentingan

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Seluruh Pemangku Kepentingan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:13 WIB

Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas

Lantik 311 Pejabat Pemkot Batam, Amsakar Ingatkan Tak Ada Pungli dan ASN Malas

Batam | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:10 WIB

3 Body Lotion Symwhite 377 yang Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam, Lengkap dengan Ulasan Pengguna!

3 Body Lotion Symwhite 377 yang Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam, Lengkap dengan Ulasan Pengguna!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Investasi SDM Mutlak Diperlukan di Tengah Semakin Kerasnya Persaingan Global

Investasi SDM Mutlak Diperlukan di Tengah Semakin Kerasnya Persaingan Global

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Makna Lagu 'Petal' Ariana Grande: Luka Jadi Bahan Bakar untuk Tumbuh

Makna Lagu 'Petal' Ariana Grande: Luka Jadi Bahan Bakar untuk Tumbuh

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Wamendagri Ribka: Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu & Sasaran

Wamendagri Ribka: Pemda se-Tanah Papua Pastikan Penyaluran Dana Otsus Tahap II Tepat Waktu & Sasaran

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:03 WIB

BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif

BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif

Sumsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang

Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:00 WIB

×