Sirkus Lumba-lumba Keliling Resmi Dilarang di Indonesia

Jum'at, 07 Februari 2020 | 13:17 WIB
Sirkus Lumba-lumba Keliling Resmi Dilarang di Indonesia
Pengunjung menyaksikan atraksi lumba-lumba di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Senin (8/2).

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara remi tak memperpanjang izin pertunjukan sirkus lumba-lumba keliling. Larangan pertunjukan tersebut berlaku mulai 5 Februari 2020.

Surat keputusan KLHK berisi larangan sirkus lumba-lumba itu beredar luas di media sosial. Salah satu akun Twitter @indiratendi mengunggah surat keputusan tersebut.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Indra Exploitasia. Dalam surat tersebut tertulis pertunjukan lumba-lumba hanya boleh dilakukan di lembaga konservasi.

"Izin sirkus lumba-lumba keliling berakhir tanggal 5 Februari 2020. Mulai besok kalau ada sirkus lumba di kotamu berarti itu ilegal ya tweeps," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Jumat (7/2/2020).

Sirkur lumba-lumba keliling resmi dilarang (Twitter/indiratendi)
Sirkur lumba-lumba keliling resmi dilarang (Twitter/indiratendi)

Akun tersebut juga mengunggah hasil notulensi rapat pembahasan kegiatan pertunjukan sirkus lumba-lumba keliling pada 12 Juli 2018. Dari hasil rapat, diputuskan pertunjukan di PT Taman Impian Jaya Ancol berakhir pada 23 Oktober 2019 dan PT Wersut Seguni Indonesia berakhir pada 5 Februari 2020.

PT Wersut Seguni Indonesia adalah perusahaan yang bergerak dalam perdagangan lumba-lumba liar yang memasok satwa mamalia ini untuk keperluan hiburan.

Pertunjukan sirkus lumba-lumba keliling selama ini menuai kecaman dari banyak pihak. Sebab, lumba-lumba tersebut dieksploitasi demi kepentingan manusia.

"Lumba-lumba diambil dari alam untuk dipaksa hidup dalam akuarium berklorin. Pengangkutan hanya pakai handuk basah, tanpa air," ungkap Indi.

Selain itu, pertunjukan sirkus lumba-lumba keliling juga tidak menampilkan nilai edukasi. Pertunjukan semata hanya demi kepuasan hiburan tanpa memperhatikan hewan.

Baca Juga: Jadi 'Sarang' Narkoba, Diskotek Venua dan Golden Crown Terancam Ditutup

"Pertunjukan lumba-lumba bukan edukasi tapi eksploitasi. Giginya dipotong, matanya rusak, tubuhnya lecet tergores pinggiran kolam karena sering disuruh naik (termasuk buat cium pipi kalian)," tuturnya.

Ia meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat bila menemukan pertunjukan sirkus lumba-lumba keliling.

"Mari kita kawal agar izin tidak dilanjutkan," tutupnya.

Sirkur lumba-lumba keliling resmi dilarang (Twitter/indiratendi)
Sirkur lumba-lumba keliling resmi dilarang (Twitter/indiratendi)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI