"Saat ini Anda ditangkap sesuai keterangan terkait dengan tindak pidana 335 dan 212. Bisa mengerti? Nanti terkait hak Anda sebagai tersangka akan kita berikan, sekarang kooperatif, ikuti prosedur," kata Arysa dalam video tersebut.
Unggahan Lawas 'Revolusi Mental' Tohap Penantang Polisi Jadi Sorotan
Sabtu, 08 Februari 2020 | 15:16 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Disindir 'Gubernur Konten', Dedi Mulyadi Berhasil Kurangi Anggaran Iklan Hingga Rp47 Miliar
01 Mei 2025 | 06:23 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI