Pengamat: Penolakan Kepulangan WNI Eks ISIS Munculkan Risiko Besar Kemanan

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 09 Februari 2020 | 16:08 WIB
Pengamat: Penolakan Kepulangan WNI Eks ISIS Munculkan Risiko Besar Kemanan
Pakar Intelijen dan Terorisme, Ridlwan Habib. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Pengamat Terorisme Ridlwan Habib mengatakan ada tiga pilihan bagi pemerintah dalam wacana pemulangan WNI eks ISIS dari Timur Tengah. Isu tersebut kekinian menuai polemik karena ada yang pro dan kontra.

Ridlwan menyebutkan tiga pilihan itu di antaranya menolak sama sekali kepulangan WNI, memulangkan seluruh WNI, dan terakhir ialah tetap memulangkan namun, tidak seluruh WNI yang diperkirkan berjumlah sekitar 600 orang.

"Ketiga, selektif membawa pulang tetapi selektif hanya wanita lemah dan anak-anak, dan itu juga harus dalam pertimbangan bahwa mereka yang dibawa pulang sudah melewati proses identifikasi proses screening, proses wawancara, form bahwa mereka adalah bagian dari WNI," kata Ridlwan dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).

Meski demikian, Ridlwan menyebut semua pilihan tersebut memiliki risikonya masing-masing. Misalkan, kata Ridlwan, adanya risiko keamanan jika pemerintah mengambil opsi untuk menolak kepulangan mereka.

Maka yang terjadi justru para WNI eks ISIS bisa saja bergerak secara bebas atau liar. Sebab, ketika ditolak oleh negara asal, kamp pengungsian di Timur Tengah lambat laun akan bubar dan para pengungsinya akan mencoba masuk ke negara asal melalui jalur ilegal.

"Itu maka mereka akan dibuka dan dibiarkan menjadi orang liar dan bebas dan mereka bisa mencari jalan pulang masing-masing. Kalau jalan pulang itu bisa mereka dapatkan dan mereka merembes masuk ke Indonesia maka ini jauh lebih berbahaya ketimbang membawa pulang dengan pengawasan ketat," kata Ridlwan.

Selain itu, pilihan untuk menolak kepulangan mereka juga dapat mengakibatkan risiko HAM dan kecaman dari dunia intersional. Karena menganggap Indonesia menelantarkan perempuan dan anak darinkeluarga eks kombatan ISIS.
Selanjutnya ialah adanya kritikan dari oposisi atas penolakan pemerintag tersebut.

"Risiko ketiga ada risiko politik, Presiden Jokowi akan mendapatkan kritik terutama dari oposisi yang akan mengatakan tidak membela WNI, tidak membela muslim, orang tua dan anak anak, karena kritik ini saya sudah melihat kami sudah melihat datanya sudah mulai muncul," kata Ridlwan.

Sementara risiko lain kata Ridlwan, jika pemerintah memilih memulangkan semua WNI eks ISIS ialah adanya kelemahan pemerintah lantaran belum memiliki kemampuan mendeteksi ideologi seseorang dengan penilaian yang objektif. Risiko berikutnya, yakni potensi kambuhnya paham-paham radikalisme dari mereka para kombatan ISIS.

"Kalau dipulangkan ada lebih dari dua, pertama, Indonesia bum punya prosedur deteksi ideologi. Yang saya maksud prosedur deteksi ideologi adalah kita tidak bisa melihat secara objektif seseorang ini sudah sembuh secara ideologi atau belum," ujar Ridlwan.

Sebaliknya, pilihan memulangkan wanita dan anak-anak secara selektif justru memiliki tingkat risiko yang lebih ringan dibanding dua pilihan sebelumnya.

"Kenapa? Anak-anak ini bisa, anak-anak ini walaupun kata Pak Ngabalin butuh tiga tahun tapi mereka masih bisa ditulis ulang, masih bisa kemudian dengan konseling psikologis tertentu mereka masih bisa diperbaiki. Tapi kalau kemudian posisinya wanita dewasa yang tidak lemah mereka juga sama militannya dengan laki-laki bahkan lebih militan," kata Ridlwan.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan perlu jangka waktu yang lama untuk mengembalikan paham dan ideologi para WNI eks ISIS jika mereka akhirnya diperbolehkan pulang.

Berdasarkan keterangan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ngabalin menyebut butuh waktu sekitar tiga tahun untuk memulihkan paham para WNI eks ISIS untuk kembali berideologi Pancasila dan mengakui NKRI.

"Anak-anak saja saya kasih tahu, menurut keterangan BNPT, itu membutuhkan waktu 3 tahun 8 bulan untuk memulihkan kembali mereka. Menghidupkan kembali ideologi Pancasila, bisa menyanyikan kembali lagu Indonesia itu membutuhkan 3 tahun 8 bulan. Apalagi ini menyangkut ideologi, menyangkut aqidah," ujar Ngabalin dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Eks-ISIS Berstatus Stateless, DPR: Biarkan Mereka jadi Pencari Suaka

Sebut Eks-ISIS Berstatus Stateless, DPR: Biarkan Mereka jadi Pencari Suaka

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 15:53 WIB

Ngabalin Sebut Presiden Pertimbangkan Nasib Anak dan Istri WNI Eks-ISIS

Ngabalin Sebut Presiden Pertimbangkan Nasib Anak dan Istri WNI Eks-ISIS

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 15:34 WIB

WNI Eks ISIS Minta Pulang, Ngabalin: Siapapun Tidak Boleh Desak Pemerintah

WNI Eks ISIS Minta Pulang, Ngabalin: Siapapun Tidak Boleh Desak Pemerintah

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 14:36 WIB

Pemerintah Susun Dua Draf, Bahas Terima atau Tolak WNI Eks ISIS

Pemerintah Susun Dua Draf, Bahas Terima atau Tolak WNI Eks ISIS

News | Minggu, 09 Februari 2020 | 14:17 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB