Ogah Pulangkan WNI Eks ISIS, Pemerintah Bakal Verifikasi Kewarganegaraan

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 12 Februari 2020 | 14:03 WIB
Ogah Pulangkan WNI Eks ISIS, Pemerintah Bakal Verifikasi Kewarganegaraan
Ilustrasi ISIS. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Suara.com - Pemerintah sepakat untuk tidak memulangkan WNI eks kombatan ISIS ke Tanah Air. Tetapi, verifikasi dan pendataan tetap akan dilakukan guna mengetahui status kewarganegaraan ratusan teroris pelintas batas tersebut.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan sebanyak 689 orang bereksodus ke kawasan Turki. Mereka yang bereksodus adalah teroris pelintas batas alias foreign terorist fighter (FTF).

Keberadaan mereka disebut Moeldoko terpencar-pencar lantaran serangan Turki ke kawasan Kurdi. Untuk itu, proses verifikasi kekinian dilakukan pemerintah guna mengetahui status kewarganegaraan eks kombatan tersebut.

"Pemerintah akan memverifikasi, mendata karena pada saat di Turki kan ada serangan dari Turki di salah satu wilayah Kurdi. Sehingga mereka terpencar-pencar. Nah perlunya ada verifikaai secara detail terhadap orang-orang Indonesia yang jumlahnya 689. Itu sementara seperti itukan. Tapi bisa kurang, bisa lebih. Untuk itulah perlu diverifikasi. Setelah itu dikelompokkan setelah itu baru dilihat kewarganegaraannya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Selain itu, proses verifikasi juga bertujuan untuk mengetahui berapa jumlah anak dibawah umur yang berada di sana.

Pemerintah kata Moeldoko, tidak menutup kemungkian untuk memulangkan anak dibawah umur tersebut.

"Kan ya harus diverifikasi. Bisa saja nanti ada pemulangan terhadap anak yang sangat kecil ya, yang yatim piatu mungkin ya akan terjadi seperti itu," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia sepakat untuk tidak memulangkan ratusan eks kombatan ISIS yang berada di kawasan Timur Tengah. Langkah tersebut diambil mengingat pemerintah tak mau jika eks kombatan tersebut menjadi virus baru di tengah-tengah masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut, pemerintah akan tetap memberikan rasa aman pada masyarakat Indonesia. Untuk itu, sebanyak 600 lebih teroris pelintas batas itu tidak akan dipulangkan ke Indonesia.

"Karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman, sehingga pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/2/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangkal Kepulangan WNI Eks ISIS, Pemerintah Awasi Jalur Tikus

Tangkal Kepulangan WNI Eks ISIS, Pemerintah Awasi Jalur Tikus

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 13:56 WIB

Tolak WNI Eks ISIS Diabaikan, Intelektual NU: Mereka Bisa Rekrut Online

Tolak WNI Eks ISIS Diabaikan, Intelektual NU: Mereka Bisa Rekrut Online

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 11:48 WIB

WNI Eks ISIS Tak Akan dipulangkan, Komnas HAM Pertanyakan Kelanjutan Hukum

WNI Eks ISIS Tak Akan dipulangkan, Komnas HAM Pertanyakan Kelanjutan Hukum

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 05:55 WIB

300 Hari di Suriah, Cerita Febri Ramdani Ditipu Khalifah ISIS

300 Hari di Suriah, Cerita Febri Ramdani Ditipu Khalifah ISIS

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 22:15 WIB

Terkini

Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar

Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:06 WIB

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:59 WIB

Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta

Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:45 WIB

Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan

Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:32 WIB

Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!

Efek Domino Konflik Timur Tengah, Warga Korea Selatan Panic Buying Kantong Sampah!

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:27 WIB

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

WFH ASN Setiap Jumat Resmi Berlaku Mulai Hari Ini, DPR Minta Evaluasi Berkala

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:56 WIB

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Mensos Tegaskan Layanan Cuci Darah Wajib Dilayani

News | Rabu, 01 April 2026 | 06:45 WIB

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB