Data Tapol Papua Disebut Sampah, Mahfud Diminta Tidak Berasumsi

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 12 Februari 2020 | 14:52 WIB
Data Tapol Papua Disebut Sampah, Mahfud Diminta Tidak Berasumsi
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan, data tahanan politik atau tapol Papua yang diserahkan oleh aktivis ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya sampah.

Menanggapi pernyataan itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai sebaiknya Mahfud bisa mengecek data tersebut terlebih dahulu ketimbang mendahulukan asumsi.

Usman menilai kalau data tapol Papua dan korban Nduga tersebut bernilai terlalu penting kalau disetarakan dengan sampah. Menurutnya pemerintah bisa mengecek dengan mudah terkait data tersebut.

"Misalnya, data 57 tahanan nurani atau tahanan politik dapat ditelusuri dari informasi tentang proses hukum yang dijalankan oleh jajaran lembaga penegak hukum. Menkopolhukam dapat meminta Kapolri, Jaksa Agung atau Menkumham," kata Usman saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).

Ia pun menilai kalau Mahfud jangan buru-buru berasumsi kalau data yang diserahkan oleh tim aktivis kepada Presiden Jokowi itu tidak penting. Usman menyebut kalau data tersebut wujud dari informasi kemanusiaan.

"Sebaiknya Menkopolhukam baca dahulu, telusuri kebenarannya, dan tidak apriori dahulu. Data itu bukan bukan sekadar statistik, melainkan info tentang manusia, baik yang kehilangan kemerdekaannya, maupun yang kehilangan nyawanya," ujarnya.

Lagipula kata Usman, apa yang dilakukan Veronica Koman bersama kawan-kawannya sama dengan menjalani peraturan. Ia menyebut contoh, yakni Pasal 100 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang berbunyi "Setiap orang, kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau lembaga kemasyarakatan lainnya, berhak berpartisipasi dalam perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia."

Juga dengan Pasal 101 dalam UU yang sama berbunyi "Setiap orang, kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau lembaga kemasyarakatan lainnya, berhak menyampaikan laporan atas terjadinya pelanggaran hak asasi manusia kepada Komnas HAM atau lembaga lain yang berwenang dalam rangka perlindungan penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia."

"Apa yang dilakukan oleh Veronica adalah wujud dari parisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM," ujar dia.

baca juga

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut dokumen data tahanan politik Papua yang diberikan aktivis Papua Veronica Koman adalah sampah. Dokumen itu diberikan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat melawat ke Australia.

Mahfud menyebut jika dokumen itu tidak penting. Mahfud di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa, mengaku tidak mengetahui apakah dokumen tersebut benar-benar sudah diserahkan langsung kepada Kepala Negara.

Mahfud menyebutkan bahwa banyak warga yang berebut untuk menyerahkan surat ke Jokowi saat warga bersalaman dengan Kepala Negara.

"Saya tahu surat seperti itu banyak. Orang berebutan salaman, kagum kepada Presiden, ada yang kasih map, amplop, surat gitu, jadi tidak ada urusan Koman atau bukan. Kita tidak tahu itu Koman apa bukan," kata dia.

"Itu anulah, kalau memang ada ya sampah saja lah," tambah Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Mahfud Sampah, Veronica: Jokowi Selfie saat Terima Data Tapol Papua

Disebut Mahfud Sampah, Veronica: Jokowi Selfie saat Terima Data Tapol Papua

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 14:25 WIB

Veronica Koman Sebut Luka Orang Papua Makin Dalam karena Ucapan Mahfud MD

Veronica Koman Sebut Luka Orang Papua Makin Dalam karena Ucapan Mahfud MD

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 14:06 WIB

Mahfud MD: WNI Eks ISIS Tak Minta Dipulangkan

Mahfud MD: WNI Eks ISIS Tak Minta Dipulangkan

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 12:47 WIB

Mahfud MD: WNI eks ISIS Tak Akui Sebagai Warga Indonesia, Paspor Dibakar

Mahfud MD: WNI eks ISIS Tak Akui Sebagai Warga Indonesia, Paspor Dibakar

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 11:52 WIB

YLBHI Sayangkan Ucapan Mahfud MD yang Sebut Data Tapol Papua Sampah

YLBHI Sayangkan Ucapan Mahfud MD yang Sebut Data Tapol Papua Sampah

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 11:47 WIB

Mahfud MD Dikecam Sebut Dokumen Tapol Papua Veronica Sampah

Mahfud MD Dikecam Sebut Dokumen Tapol Papua Veronica Sampah

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 11:37 WIB

Indonesia Tak Mau Pulangkan WNI eks ISIS, Mahfud: Mereka Pergi Mau Ngapain?

Indonesia Tak Mau Pulangkan WNI eks ISIS, Mahfud: Mereka Pergi Mau Ngapain?

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 10:19 WIB

Sebut Dokumen Tapol Papua Sampah, Politikus Demokrat Kritik Mahfud MD

Sebut Dokumen Tapol Papua Sampah, Politikus Demokrat Kritik Mahfud MD

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 09:24 WIB

Terkini

Banjir Keluhan Mitra hingga Ancaman Gebok Nasional, BGN Buka Suara Tata Kelola MBG

Banjir Keluhan Mitra hingga Ancaman Gebok Nasional, BGN Buka Suara Tata Kelola MBG

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 07:24 WIB

Tak Perlu AC, 3 Review Kipas Angin Berdiri Awet Ini Bisa Bikin Ruangan Sejuk Seketika

Tak Perlu AC, 3 Review Kipas Angin Berdiri Awet Ini Bisa Bikin Ruangan Sejuk Seketika

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 07:15 WIB

Parfum Mykonos Monaco Royale Tahan Berapa Jam? Ini Ulasan dari Pengguna

Parfum Mykonos Monaco Royale Tahan Berapa Jam? Ini Ulasan dari Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 07:05 WIB

Demi Tembus Oscar, Avatar Aang Dipersiapkan Tayang Terbatas di Bioskop

Demi Tembus Oscar, Avatar Aang Dipersiapkan Tayang Terbatas di Bioskop

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 07:00 WIB

Bedak Apa yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Bedak Apa yang Cocok untuk Kulit Sensitif? Ini 5 Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:55 WIB

5 Tips Meletakkan Sepatu di Rumah Menurut Feng Shui agar Rezeki Tidak Seret

5 Tips Meletakkan Sepatu di Rumah Menurut Feng Shui agar Rezeki Tidak Seret

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:35 WIB

3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri

3 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 18 Juli 2026, Rezeki dan Peluang Menghampiri

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:30 WIB

Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?

Psikologi Suporter: Mengapa Kita Membenci Tim Lawan Tanpa Alasan?

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:15 WIB

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:23 WIB

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:13 WIB

×