Temui Mahfud MD, PGI Minta Revisi SKB 2 Menteri dan FKUB

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 13 Februari 2020 | 12:15 WIB
Temui Mahfud MD, PGI Minta Revisi SKB 2 Menteri dan FKUB
Ketua PGI Pdt. Gomar Gultom. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Persatuan Gereja Indonesia (PGI) menyerahkan pokok-pokok revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Penyerahan itu dilakukan lantaran SKB 2 Menteri berjalan jauh dari niat awalnya yakni memudahkan antar umat beragama.

Ketua PGI, Pdt Gomar Gultom mengatakan, bahwa SKB 2 Menteri yang resmi aktif pada 2006 itu tujuannya ialah untuk memudahkan umat beragama hidup berdampingan. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, SKB 2 Menteri itu malah ditafsirkan lain sehingga yang muncul bukan kemudahan, tetapi malah membatasi antar umat beragama.

"Nah, yang terjadi sekarang, masyarakat menafsirkannya dan menggunakannya justru untuk membatasi. Dalam kerangka inilah kami meminta revisi," kata Gomar di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2019).

Salah satu yang diminta mereka untuk diperbaiki ialah terkait penguatan terhadap fasilitasi pemerintah daerah terhadap kebutuhan umat untuk beragama. Selain itu mereka juga mengajukan revisi soal posisi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Menurutnya, dalam perjalanannya FKUB menjalani konsep proporsional di mana akan menggunakan voting dalam setiap pengambilan keputusan. Poin itu yang dianggap PGI mesti direvisi.

"Kita menuntut itu supaya tidak dipakai kata proporsional, karena dengan proporsional itu yang terjadi adalah voting, bukan musyawarah," ujarnya.

"Itu menghilangkan spirit bangsa kita untuk musyawarah. oleh karenanya setiap FKUB itu jumlahnya harus terdapat cerminan dari seluruh komponen masyarakat," sambungnya.

Selain itu, peranan FKUB di tengah-tengah masyarakat disebutkannya ialah untuk menjalanlan dialog dan kerja sama antar umat beragama. Kata dia, FKUB tidak hanya fokus pada pemberian rekomendasi pemberian izin.

"Karena izin itu adalah otoritas negara. Tidak boleh diserahkan kepada elemen sipil, dalam hal ini FKUB. FKUB itu kan perangkat sipil, bukan otoritas negara," katanya lagi.

Gomar menambahkan yang lebih layak untuk memberikan rekomendasi itu adalah setingkat Kementerian Agama dan sejajarnya sebagai bentuk perwakilan pemerintah.

"Kalau FKUB ini kan masyarakat sipil, sangat mudah ditunggangi dan mudah disalahgunakan," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Maruf: Jika Rumah Ibadah Telah Penuhi Syarat, Tak Boleh Ada Penolakan

Maruf: Jika Rumah Ibadah Telah Penuhi Syarat, Tak Boleh Ada Penolakan

News | Kamis, 26 Desember 2019 | 20:06 WIB

Kerusuhan Terjadi di Berbagai Lokasi, PGI Ajak Masyarakat Doa Bersama

Kerusuhan Terjadi di Berbagai Lokasi, PGI Ajak Masyarakat Doa Bersama

News | Minggu, 29 September 2019 | 07:50 WIB

Di Istana, PGI Bicara Dukungan Umat Kristiani di Pemilu 2019 dengan Jokowi

Di Istana, PGI Bicara Dukungan Umat Kristiani di Pemilu 2019 dengan Jokowi

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 17:28 WIB

Tidak Ada Korban di Kebakaran RS PGI Cikini

Tidak Ada Korban di Kebakaran RS PGI Cikini

News | Selasa, 04 September 2018 | 12:54 WIB

RS PGI Cikini Kebakaran karena Korsleting Listrik pada Travo

RS PGI Cikini Kebakaran karena Korsleting Listrik pada Travo

News | Selasa, 04 September 2018 | 12:29 WIB

Usai Pilkada Jelang Pilpres 2019, Jabar dan Sumut Rawan Isu SARA

Usai Pilkada Jelang Pilpres 2019, Jabar dan Sumut Rawan Isu SARA

News | Jum'at, 29 Juni 2018 | 20:06 WIB

PGI Meminta Tak Beri Panggung Tokoh Agama Penyebar Radikalisme

PGI Meminta Tak Beri Panggung Tokoh Agama Penyebar Radikalisme

News | Minggu, 13 Mei 2018 | 12:36 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB