Tak Sampai Jutaan, Ini Biaya Lucinta Luna Ganti Status Kelamin

Bangun Santoso | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 13 Februari 2020 | 15:00 WIB
Tak Sampai Jutaan, Ini Biaya Lucinta Luna Ganti Status Kelamin
Artis Lucinta Luna berpose saat berkunjung di kantor Redaksi Suara.com, Jakarta, Kamis (20/12). [Foto/Suara.com]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan bahwa tersangka penyalahgunaan narkoba Lucinta Luna sudah secara resmi mengubah nama dan status jenis kelamin melalui proses pengadilan yang ditetapkan di PN Jaksel pada 20 Desember 2019.

Untuk biaya mengubah nama dan status jenis kelamin itu, Lucinta Luna hanya mengeluarkan uang Rp 306.000 sebagai biaya perkara.

Dilansir dari laman resmi https://sipp.pn-jakartaselatan.go.id/index.php/detil_perkara, Lucinta Luna tercatat hanya mengeluarkan uang sebesar Rp 306.000 untuk mengganti status jenis kelaminnya dan mengganti nama dari Muhammad Fattah menjadi Ayluna Putri.

"Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 306.000,- (tiga ratus enam ribu rupiah)," tulis putusan tersebut.

Lucinta Luna dikenai biaya Rp 306.000 dengan rincian biaya Pendaftaran/PNBP Rp 30.000, biaya Pemberkasan/ATK Rp 100.000, biaya panggilan pemohon Rp 150.000, PNBP Relaas Panggilan Pertama Pemohon Rp 10.000. Kemudian biaya materai Rp 6.000, dan Redaksi Rp 10.000.

Humas PN Jaksel Achmad Guntur mengatakan, permohonan Lucinta Luna teregister di PN Jaksel dengan nomor 1230/Pdt.P/2019/PNJKT.SEL tertanggal 26 November 2019 dengan permohonan penggantian status jenis kelamis dari laki-laki menjadi perempuan dan penggantian nama.

Permohonan itu dikabulkan oleh hakim tunggal Akhmad Jaini pada tanggal 20 Desember 2019.

"Lengkapnya begini, memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti status jenis kelamin yang semula berjenis kelamin laki-laki menjadi jenis kelamin perempuan. Beserta pergantian nama dari Muhammad Fatah, menjadi Ayluna Putri. Intinya itu, kemudian selebihnya yang memerintahkan pada kantor dinas kependudukan untuk melaporkannya penetapan ini tentang penetapan," kata Achmad Guntur di PN Jaksel, Kamis (13/2/2020).

Untuk memperkuat permohonannya, Lucinta Luna menyertakan beberapa alat bukti seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, sertifikat dokter dari rumah sakit, dan dua orang saksi.

"Ada sertifikat dari dokter rumah sakit, kemudian ini dokternya kan di Thailand dan ada terjemahannya, kemudian ada surat keterangan yang dikeluarkan oleh dokter Dadang Hawari, ini psikeater," ucap Guntur.

"Kemudian dua orang saksi, kakak kandungnya dan adik kandungnya. Jadi intinya (keterangan saksi). Ya intinya menerangkan bahwa dia seperti perempuan," lanjutnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan alasan pihaknya menempatkan Lucinta Luna ke sel khusus wanita ialah berdasar putusan pengadilan.

Yusri menyebut putusan pengadilan telah mengabulkan permohonan Lucinta Luna untuk mengubah status jenis kelamin laki-laki menjadi perempuan.

Menurut Yusri permohonan perubahan status jenis kelamin Lucinta Luna itu diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2019 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditahan di Sel Wanita, Lucinta Luna Ganti Kelamin Sejak 20 Desember 2019

Ditahan di Sel Wanita, Lucinta Luna Ganti Kelamin Sejak 20 Desember 2019

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 14:44 WIB

Ini Penampakan Surat Putusan Lucinta Luna Boleh Ganti Kelamin

Ini Penampakan Surat Putusan Lucinta Luna Boleh Ganti Kelamin

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 14:12 WIB

Niat Jenguk, Rosa Meldianti Malah Gagal Bertemu Lucinta Luna di Penjara

Niat Jenguk, Rosa Meldianti Malah Gagal Bertemu Lucinta Luna di Penjara

Entertainment | Kamis, 13 Februari 2020 | 14:01 WIB

VIDEO Lucinta Luna Menangis Sesali Pakai Narkoba

VIDEO Lucinta Luna Menangis Sesali Pakai Narkoba

Entertainment | Kamis, 13 Februari 2020 | 13:20 WIB

Terungkap! Ini Biaya Lucinta Luna Ganti Kelamin, Murah Banget

Terungkap! Ini Biaya Lucinta Luna Ganti Kelamin, Murah Banget

Bisnis | Kamis, 13 Februari 2020 | 13:10 WIB

Lucinta Luna Pernah Ganti Kelamin di PN Jakbar, Tapi Tak Jadi

Lucinta Luna Pernah Ganti Kelamin di PN Jakbar, Tapi Tak Jadi

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 13:02 WIB

Gaya Lucinta Luna Disorot Saat Kasih Pernyataan Usai Ditangkap Polisi

Gaya Lucinta Luna Disorot Saat Kasih Pernyataan Usai Ditangkap Polisi

Entertainment | Kamis, 13 Februari 2020 | 12:55 WIB

Terkini

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:49 WIB

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:21 WIB

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:24 WIB

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:51 WIB

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:34 WIB

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:29 WIB

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:10 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:45 WIB