Sudah Dicap Stateless, Eks ISIS Bakal Diadili Jika Pulang ke Indonesia

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 13 Februari 2020 | 16:47 WIB
Sudah Dicap Stateless, Eks ISIS Bakal Diadili Jika Pulang ke Indonesia
Kepala KSP Moeldoko. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Ratusan WNI eks ISIS bakal diadili pemerintah jika kedapatan kembali ke Indonesia.

Hal ini disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyusul keputusan pemerintah yang tidak akan memulangkan ratusan eks kombatan ISIS tersebut.

"Ada UU yang memang dalam kajian rapat dengan presiden ada UU yang mengatakan bahwa, satu tentang kewarganegaraan. Dua, siapa yang sudah punya niat (menjadi kombatan ISIS) ini sudah bisa diadili," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Moeldoko menyebut WNI sudah berbaiat dengan ISIS akan menerima konsekuesi secara hukum, yakni akan diadili sebagaimana hukum yang berlaku di Indonesia.

"Karena mereka (ratusan WNI) ke sana (Suriah) dalam rangka gabung dengan ISIS, sebuah organisasi teroris, itu sudah masuk kategori. Begitu pulang ada langkah-langkah penegakan hukum. Nanti bagaimana kelanjutannya pasti seperti hukum yang berjalan di Indonesia," kata dia.

Lebih lanjut, mantan Panglima TNI itu menambahkan penegakkan hukum kepada eks kombatan ISIS akan dilihat berdasarkan Undang-Undang Kewarganegaraan atau UU Anti terorisme.

"Case-nya yang berbeda. Case untuk menentukan status kewarganegaraan ada, case yang akan menentukan mereka nanti masuk kategori niat tadi itu juga ada. Begitu masuk, dikenali niatnya dari awal, perlakuannya akan seperti ini," katanya.

Diketahui, setelah tak akan dipulangkan pemerintah Indonesia, ratusan eks jihadis ISIS kini dinyatakan berstatus stateless atau tak memiliki kewarganegaan Indonesia. 

"(689 WNI eks ISIS) sudah dikatakan stateless," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

baca juga

Menurutnya, faktor pencabutan status kewarganegaraan itu setelah meraka melakukan pembakaran paspor saat berbaiat dengan ISIS.

Dia pun mengatakan, pencabutan sebagai WNI tidak perlu melalui proses peradilan.

"Itu sudah sangat tegas dalam UU tentang kewarganegaraan. Ya karena mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless. Pembakaran paspor adalah suatu indikator," ucapnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Data Jumlah WNI Eks ISIS, Pemerintah Akan Kirim Tim Verifikasi

Data Jumlah WNI Eks ISIS, Pemerintah Akan Kirim Tim Verifikasi

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 16:33 WIB

AII: Pemerintah Tak Mau Menjemput Tapi Jangan Halangi WNI Eks ISIS Pulang

AII: Pemerintah Tak Mau Menjemput Tapi Jangan Halangi WNI Eks ISIS Pulang

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 15:25 WIB

Tak Dipulangkan ke Indonesia, Istana: Ratusan Eks ISIS Berstatus Stateless

Tak Dipulangkan ke Indonesia, Istana: Ratusan Eks ISIS Berstatus Stateless

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 14:17 WIB

Komisi III Dukung Pemerintah Buka Peluang Pulangkan Anak-anak WNI Eks ISIS

Komisi III Dukung Pemerintah Buka Peluang Pulangkan Anak-anak WNI Eks ISIS

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 13:16 WIB

Diminta Buktikan 689 Eks ISIS Masih WNI, Fadli Zon: Diverifikasi Satu-satu

Diminta Buktikan 689 Eks ISIS Masih WNI, Fadli Zon: Diverifikasi Satu-satu

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 13:46 WIB

Wacana Anak WNI Eks ISIS Dipulangkan, Pemerintah Diminta Waspadai Hal Ini

Wacana Anak WNI Eks ISIS Dipulangkan, Pemerintah Diminta Waspadai Hal Ini

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 10:51 WIB

Jokowi Sebut Pemerintah Hanya Mau Pulangkan Anak WNI Eks ISIS yang Yatim

Jokowi Sebut Pemerintah Hanya Mau Pulangkan Anak WNI Eks ISIS yang Yatim

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 17:14 WIB

Sah! WNI Eks ISIS Tak Dipulangkan, Apa Potensi Dampaknya untuk Pemerintah?

Sah! WNI Eks ISIS Tak Dipulangkan, Apa Potensi Dampaknya untuk Pemerintah?

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 16:43 WIB

Ogah Pulangkan WNI Eks ISIS, Pemerintah Bakal Verifikasi Kewarganegaraan

Ogah Pulangkan WNI Eks ISIS, Pemerintah Bakal Verifikasi Kewarganegaraan

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 14:03 WIB

Tak Dipulangkan, Intelektual NU: Jangan Matikan Impian Anak WNI Eks ISIS

Tak Dipulangkan, Intelektual NU: Jangan Matikan Impian Anak WNI Eks ISIS

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 14:37 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×