Perjuangan KPK Era Agus Rahardjo Cs hingga Dilobi Anggota DPR soal RUU KPK

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 13 Februari 2020 | 19:35 WIB
Perjuangan KPK Era Agus Rahardjo Cs hingga Dilobi Anggota DPR soal RUU KPK
Tiga pemimpin KPK ikut dalam rombongan pemohon uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di Mahkamah Konstitusi, Rabu (20/11/2019). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Eks Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif menceritakan kisah perjuangannya bersama empat pimpinan KPK lainnya jilid IV agar UU KPK Nomor 19 tahun 2019 tidak disahkan oleh DPR dan pemerintah pusat.

Namun, UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 kini telah direvisi. Dan menghasilkan UU KPK baru yang dianggap kalangan masyarakat semakin membuat KPK terpuruk dan lemah.

Laode menceritakan satu bulan setelah dilantik, tepatnya pada Januari 2016 lalu, KPK sempat mendapatkan surat berisi wacana perubahan UU KPK dari Badan Legislatif (Baleg) DPR RI.

"Kami dapatkan surat dari Baleg DPR salah satunya untuk membicarakan perubahan UU KPK," kata Laode dalam diskusi bertajuk ' Menaker Peluang Uji Formil Revisi UU KPK fi Mahkamah Konstitusi' di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/2/2020).

Surat tersebut pun langsung direspons balik oleh pimpinan KPK yang saat itu diketuai Agus Rahardjo.

Menurut Laode, pimpinan ketika itu mengatakan tak perlu merevisi UU KPK lantaran lembaga superbodi itu masih kuat dalam pencegahan korupsi dan pemberantasan korupsi.

"KPK merasa bahwa tidak perlu dulu ada perubahan UU KPK. Karena, KPK yang dulu itu kami anggap masih cukup efisien, masih cukup tangguh," ujar Laode.

Kepada DPR, Laode mengatakan, pimpinan KPK saat itu justru menyarankan untuk terlebih dahulu merubah Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Alasannyam menurut Laode, ada sejumlah kejahatan korupsi yang masih belum dapat dijangkau oleh KPK.

Laode pun mengungkapkan ada sekitar empat UU Tipikor yang perlu ditambahkan. Keempat itu antaranya KPK dapat masuk ke dalam penindakan perdagangan pengaruh, memperkaya diri sendiri, korupsi swasta, dan penyelamatan aset.

"Saya sebutkan jadi kalau mau mengubah jangan ubah UU KPK. Tetapi ubah UU Tipikor agar sesuai mandat dengan pasal 2 di dalam konvensi PBB tentang antikorupsi," ucapnya.

Laode mengaku ketika itu juga langsung diminta untuk bertemu dengan Baleg DPR terkait saran revisi UU Tipikor. Namun, kata Laode, pertemuan tersebut malah membahas tentang perubahan UU KPK.

"Itu, satu-satunya surat dan satu-satunya komunikasi yang pernah diterima oleh KPK tentang perubahan UU KPK sendiri. Setelah itu tidak ada sama sekali," kata Laode

Laode pun cukup menyesalkan ketika diakhir masa tugasnya sebagai pimpinan KPK, adanya upaya DPR dan pemerintah pusat untuk merevisi UU KPK.

Laode menyebut bersama empat pimpinan KPK, sudah berusaha keras untuk mengetahui apa saja pembahasan UU KPK yang akan direvisi oleh DPR yang dianggap dilakukan secara sembunyi -sembunyi.

Apalagi, KPK ketika itu sudah mencoba untuk bertemu Presiden Joko Widodo sebanyak tiga kali. Namun, semua tidak terlaksana hingga sampai UU KPK baru telah disahkan.

"Kami usahanya lumayan banyak. Pertama berusaha bertemu dengan presiden Joko Widodo tiga kali terjadwal, tiga kali tertunda. Sampai diselesaikan (UU KPK Baru) tidak bertemu," ucapnya.

Laode pun mengaku sempat mendatangi Kementerian Hukum dan HAM, untuk bertemu dengan Menteri Yasonna Laoly. Tujuan kedatangan KPK untuk meminta draft pembahasan UU KPK.

"Kami pimpinan pergi bertemu dengan pak Menkumham. Pada pertemuan itu saya minta Daftar Inventaris Masalah (DIM). DIM tidak diberikan juga waktu itu, dan beliau berjanji akan mengundang pimpinan KPK saat pembahasan di DPR," kata Laode.

Laode pun kembali, dengan mengirim surat kepada Baleg DPR dan Komisi III agar UU KPK hasil revisi untuk ditunda sementara.Namun, hasil tersebut tetap sia-sia.

"Kami minta tolong jangan disahkan dulu sampai kami diberi kesempatan untuk menjelaskan. Nah, itu juga tidak diindahkan," kata dia.

Laode pun menganggap bahwa ada kejanggalan dalam menyusun maupun pembahasan UU KPK baru yang dilakukan pemerintah dan DPR.

"Kami anggap ini sesuatu yang tidak wajar. 'Eh bukannya tidak wajar, itu menurut saya agak kurang ajar," katanya.

Apalagi, kejengkelan Laode semakin menjadi ketika mendengar informasi bahwa KPK telah diajak berkoordinasi dengan KPK dalam pembahasan UU KPK.

"Yang paling saya tidak suka lagi, bahwa mereka mengatakan sudah melakukan konsultasi dengan KPK. Ah, itu kekurangajaran berikutnya," ungkap Laode

Laode dengan tegas menyebut DPR dan pemerintah sangat tidak memiliki etika, ketika mengenyampingkan peran KPK dalam pembahasan UU KPK. Hal itu disampaika Laode membalas pernyataan DPR Komisi III yang menyebut pimpinan KPK aktif yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusui dianggap tak memiliki etika.

"Terus mereka ketika mereka bilang kita menggugat waktu pertemuan dengan komisi 3, 'apakah etis bapak-bapak sebagai komisioner yang sedang duduk menggugat tentang uji formil UU KPK, apakah itu etis?' kata Laode mengulang ucapan salah satu anggota Komisi III.

"Saya jawab, apakah etis bapak-bapak membuat UU tanpa memanggil saya dan Pak Agus untuk mendiskusikan itu ? setelah itu mereka diam. Jadi, kalau mau bicara etika, siapa duluan yang tidak beretika? Jadi saya fikir aneh," jawab Laode ketika itu.

Dilobi Anggota Komisi III

Laode mengaku sempat dibujuk oleh salah satu anggota DPR terkait polemik revisi UU KPK. Upaya lobi itu dilakukan saat pimpinan KPK Agus Cas menghadiri rapat terakhir--jelang masa purna tugas-- dengan Komisi III DPR RI

"Ada juga seorang teman anggota komisi III, saat rapat terakhir dengan Komisi III mengatakan 'kenapa sih bapak tidak menghubungi saya saja? pak Syarif kan temenan sama saya," ucap Laode mengulang ucapan anggota komisi III

"Saya bilang iya, saya temenan sejak muda tetapi memang karena teman kita akhirnya kita omongin negara ini. Enggak ada formalitasnya bahwa kamu adalah anggota komisi III dan saya komisioner KPK," jawab Laode.

Laode meminta masyarakat menilai apakah KPK atau pemerintah dan DPR yang berbohong dalam pengesahan UU KPK tersebut.

"Jadi kalau masyarakat ingin menilai siapa pembohong, mereka pembohong. Bohongnya tak sedikit, banyak sekali. Jadi kalau mereka bilang sudah konsultasikan, tidak ada konsultasi," kata Laode.

"Jadi kualitas pemerintahan itu bisa diukur cara dia bertanggung jawab. Kalau dia sudah mau merahasiakan sesuatu kepada rakyat yang harus dilayani, itu adalah pemerintah yang tidak baik."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Endus Kejanggalan, Laode Anggap Firli Cs Tak Sulit Tangkap Harun Masiku

Endus Kejanggalan, Laode Anggap Firli Cs Tak Sulit Tangkap Harun Masiku

News | Kamis, 13 Februari 2020 | 16:30 WIB

Jadi Saksi Ahli, BM: Sejak UU KPK Disahkan, 30 Pegawai Pilih Mundur

Jadi Saksi Ahli, BM: Sejak UU KPK Disahkan, 30 Pegawai Pilih Mundur

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 15:41 WIB

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Jadi Penasihat Ahli Kapolri, Ini Alasannya

Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Jadi Penasihat Ahli Kapolri, Ini Alasannya

News | Kamis, 23 Januari 2020 | 11:43 WIB

Novel Ternyata Diserang 2 Polisi, Eks Pimpinan KPK Minta Dalangnya Diungkap

Novel Ternyata Diserang 2 Polisi, Eks Pimpinan KPK Minta Dalangnya Diungkap

News | Jum'at, 27 Desember 2019 | 19:43 WIB

Gaya Firli Cs Saat Sertijab di Gedung KPK

Gaya Firli Cs Saat Sertijab di Gedung KPK

Foto | Jum'at, 20 Desember 2019 | 20:10 WIB

Pidato Terakhir di KPK, Agus Rahardjo Minta Firli Cs Lunasi Utang PPATK

Pidato Terakhir di KPK, Agus Rahardjo Minta Firli Cs Lunasi Utang PPATK

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 19:35 WIB

Purna Tugas, Komentar Agus Rahardjo ke Firli Cs yang Mau Dilantik di Istana

Purna Tugas, Komentar Agus Rahardjo ke Firli Cs yang Mau Dilantik di Istana

News | Jum'at, 20 Desember 2019 | 14:48 WIB

Dibunuh Polisi saat Demo Tolak RUU, Nama Randi dan Yusuf Diabadikan di KPK

Dibunuh Polisi saat Demo Tolak RUU, Nama Randi dan Yusuf Diabadikan di KPK

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 19:48 WIB

Jelang Purna Tugas, Agus Rahardjo Benahi Barang-barang di KPK

Jelang Purna Tugas, Agus Rahardjo Benahi Barang-barang di KPK

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 19:15 WIB

Kritik Wacana Penghapusan Pidana Korporasi, Menkumham Sebut KPK Keliru

Kritik Wacana Penghapusan Pidana Korporasi, Menkumham Sebut KPK Keliru

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 18:35 WIB

Terkini

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB

Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz

Sekutu NATO Tolak Terlibat Rencana Donald Trump untuk Blokade Selat Hormuz

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:10 WIB

Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz

Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:58 WIB

Bertukar Cinderamata, Prabowo Subianto Beri Miniatur Candi Borobudur ke Vladimir Putin

Bertukar Cinderamata, Prabowo Subianto Beri Miniatur Candi Borobudur ke Vladimir Putin

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:55 WIB

Studi Ungkap Aspal dan Beton Memerangkap Panas, Kenapa Kota Jadi Kian Menyengat?

Studi Ungkap Aspal dan Beton Memerangkap Panas, Kenapa Kota Jadi Kian Menyengat?

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:55 WIB

Apa Itu MDCP? Kerjasama Militer AS-Indonesia yang Baru Diteken Sjafrie Sjamsoeddin

Apa Itu MDCP? Kerjasama Militer AS-Indonesia yang Baru Diteken Sjafrie Sjamsoeddin

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:53 WIB

Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik

Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:44 WIB

Momen Hangat di Kremlin, Putin Lepas Prabowo dengan Penghormatan Khusus

Momen Hangat di Kremlin, Putin Lepas Prabowo dengan Penghormatan Khusus

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:40 WIB

Intip Taktik Donald Trump Nekat Blokade Pelabuhan Iran

Intip Taktik Donald Trump Nekat Blokade Pelabuhan Iran

News | Selasa, 14 April 2026 | 11:34 WIB