Kritik Wacana Penghapusan Pidana Korporasi, Menkumham Sebut KPK Keliru

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 19 Desember 2019 | 18:35 WIB
Kritik Wacana Penghapusan Pidana Korporasi, Menkumham Sebut KPK Keliru
Menkumham Yasonna Laoly. (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menilai KPK sangat keliru karena mengkritik wacana penghapusan sanksi pidana terhadap korporasi yang terlibat korupsi.

Yasonna mengatakan yang akan dihapus itu justru pidana bagi kesalahan-kesalahan administrasi korporasi. Menurutnya, hal itu tidak termasuk ke dalam kejahatan korporasi yang terlarang.

"Enggak ada urusannya. Administrasinya. Kejahatan-kejahatan, kesalahan-kesalahan administrasi yang selama ini ada dipidana itu bukan kejahatan korporasi yang dilarang," kata Yasonna di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).

Sebagaimana diketahui, wacana penghapusan sanksi pidana itu bakal diatur dalam kebijakan penyederhanaan regulasi atau omnibus law yang kali pertama digagas Presiden Jokowi.

KPK awalnya melayangkan kritik terhadap wacana penghapusan sanksi tersebut. Akan tetapi Yasonna malah menganggap kalau KPK belum mengetahui secara detail terkait dengan wacana itu.

"Enggak. Enggak ada urusannya itu mereka belum baca saja kok. Belum baca saya kira. Kami saja belum ini kok, jangan.... enggak ada lah," ucapnya.

Yasonna kemudian memaparkan bahwasanya ada sanksi kesalahan-kesalahan administrasi akan dimasukkan menjadi sanksi perdata atau memberikan denda. Ia menegaskan kalau kesalahan administrasi itu bukan termasuk ke dalam kejahatan korporasi.

"Jadi sanksi perdata. Denda. Bukan kejahatan korporasi. Kejahatan korporasi kan bukan di situ. Itu tindak pidana. Enggak ada urusannya tindak pidana dengan ini (pelanggaran administrasi)," kata dia.

Kritik tersebut pertama kali disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.

baca juga

Syarif menegaskan, penghapusan saksi pindana untuk korporasi dapat menyebabkan kemunduran sistem peradilan di Indonesia.

"Jadi, jangan membuat hukum yang kembali ke masa kolonial. Kita sudah milenial, malah kembali ke kolonial," kata Laode M Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis.

Syarif berharap, perumus omnibus law nantinya tetap memasukkan sanksi pidana untuk korporasi yang kedapatan melakukan tindak pidana korupsi.

Selain itu, Syarif juga meminta perumus aturan omnibus law dapat lebih dulu menyusun naskah akademik yang komprehensif, dengan mempertimbangkan penyelamatan aset negara.

"Kami berharap, ada naskah akademik. Jangan ujuk-ujuk langsung keluar pasal-pasal itu dari pemerintah. Naskah akademiknya harus jelas, siapa timnya yang melakukan itu," kata Syarif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pimpinan KPK: Hukuman Mati Tak Jamin Tindakan Korupsi Menurun

Pimpinan KPK: Hukuman Mati Tak Jamin Tindakan Korupsi Menurun

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 16:33 WIB

Pidana Korporasi Mau Dihapus, KPK: Era Milenial kok Hukumnya Kolonial

Pidana Korporasi Mau Dihapus, KPK: Era Milenial kok Hukumnya Kolonial

News | Kamis, 19 Desember 2019 | 15:49 WIB

Pamit ke Awak Media, Pimpinan KPK: Siapa Tahu Besok Ada OTT

Pamit ke Awak Media, Pimpinan KPK: Siapa Tahu Besok Ada OTT

News | Senin, 16 Desember 2019 | 22:44 WIB

Korupsi Pengadaan Barang Capai Rp 12 M, PKK Kemenag jadi Tersangka

Korupsi Pengadaan Barang Capai Rp 12 M, PKK Kemenag jadi Tersangka

News | Senin, 16 Desember 2019 | 20:59 WIB

Eks Koruptor Diberi Jeda 5 Tahun Ikut Pilkada, KPK Sambut Baik Putusan MK

Eks Koruptor Diberi Jeda 5 Tahun Ikut Pilkada, KPK Sambut Baik Putusan MK

News | Rabu, 11 Desember 2019 | 16:37 WIB

Pimpinan KPK Girang Kapolri Beberkan Bukti Baru Kasus Novel ke Jokowi

Pimpinan KPK Girang Kapolri Beberkan Bukti Baru Kasus Novel ke Jokowi

News | Selasa, 10 Desember 2019 | 15:27 WIB

Istana Tak Mau Terbitkan Perppu, Pimpinan KPK Beri Respons

Istana Tak Mau Terbitkan Perppu, Pimpinan KPK Beri Respons

News | Jum'at, 29 November 2019 | 23:26 WIB

Kasus Gratifikasi Rp 22 Miliar, Eks Kakanwil BPN Gusmin jadi Tersangka

Kasus Gratifikasi Rp 22 Miliar, Eks Kakanwil BPN Gusmin jadi Tersangka

News | Jum'at, 29 November 2019 | 22:27 WIB

Ngaku Banyak Koruptor Minta Grasi ke Jokowi, Yasonna: Tapi Tak Dikasih

Ngaku Banyak Koruptor Minta Grasi ke Jokowi, Yasonna: Tapi Tak Dikasih

News | Kamis, 28 November 2019 | 18:41 WIB

Pimpinan KPK di DPR: Terus Terang Saya Merasa Tak Dihargai Bapak-bapak

Pimpinan KPK di DPR: Terus Terang Saya Merasa Tak Dihargai Bapak-bapak

News | Rabu, 27 November 2019 | 14:37 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×