Menolak Gabung, Anak Eks ISIS: Mereka Memotong Tangan dan Kaki Saya

Sabtu, 15 Februari 2020 | 17:27 WIB
Menolak Gabung, Anak Eks ISIS: Mereka Memotong Tangan dan Kaki Saya
Ilustrasi ISIS. (Suara.com/Iqbal Asaputro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
11 Potensi Ancaman WNI eks ISIS, Diabaikan Jadi Liar, Dipulangkan Bisa Kambuh. (Suara.com/Iqbal Asaputro)
11 Potensi Ancaman WNI eks ISIS, Diabaikan Jadi Liar, Dipulangkan Bisa Kambuh. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

BACA JUGA: Jika WNI Eks ISIS Dipulangkan ke Indonesia, Ini 6 Potensi yang Bisa Terjadi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melihat perlu adanya kajian dengan mempertimbangkan perspektif keamanan hingga tingkat global.

Komisioner Bidang Trafficking Dan Eksploitasi KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan bahwa pertimbangan pemerintah itu perlu dikaji secara mendalam karena unsur-unsur keamanan.

"Kalau pun KPAI bicara untuk menegakan hak anak, kan kita tidak boleh diskriminatif, namun kajian ini tentu tidak lepas dari pertahanan dan keamanan (hankam), perspektif keamanan global, securities system," kata Maryati saat ditemui di Gedung Ombudsman, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).

"Dan negara kita juga diplomasi dan saat ini situasi ekonomi politik sosial global dan antarnegara, regional, itu juga tidak bisa lepas," sambungnya.

Meski begitu, KPAI kini masih bersikap menunggu hasil dari Kemenkopolhukam terkait keputusan pemerintah apakah akan memulangkan anak-anak WNI eks ISIS tersebut ke tanah air atau tidak. Jika jadi dipulangkan, Maryati meminta harus ada perlindungan khusus.

"Artinya negara harus hadir dalam memberikan perlindungan bagi mereka, rehabilitasi, deradikalisasi dan tentu saja memastikan hak-haknya, pendidikan dan sebagainya," tuturnya.

Senada dengan KPAI, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo juga meminta pemerintah menyiapkan program deradikalisasi yang matang seiring rencana memulangkan anak-anak WNI eks ISIS di Timur Tengah.

"Meminta kepada pemerintah, apabila memutuskan untuk memulangkan anak-anak eks WNI tersebut, maka diperlukan strategi serta persiapan secara matang, mulai dari pihak-pihak yang akan bertanggung jawab dalam pemulangan tersebut maupun kebutuhan yang diperlukan untuk deradikalisasi bagi anak-anak eks WNI, dan melakukan upaya-upaya sesuai prosedur peraturan yang berlaku untuk memulangkan para anak-anak tersebut, guna mencegah masuknya paham radikalisme atau terorisme di Indonesia," kata Bamsoet melalui keterangan pers, Jumat (14/2/2020)

Baca Juga: Anggota Komisi X Miliki 3 Catatan Penting Soal Perubahan Alur Dana BOS

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI