800 Orang Tertipu Perekrutan PNS Padahal Sudah Setor Uang Ratusan Juta

Iwan Supriyatna

Minggu, 16 Februari 2020 | 01:00 WIB
800 Orang Tertipu Perekrutan PNS Padahal Sudah Setor Uang Ratusan Juta
Ilustrasi ujian CPNS.

Suara.com - Masyarakat Kebumen sempat digemparkan dengan kasus penipuan dengan modus perekrutan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan korban mencapai 200 an orang. Korban tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Para korban telah menyetor uang ke tersangka sebesar puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Tiga orang telah ditetapkan tersangka yakni AS (43) warga Prembun Kebumen, ES (66) warga Kelurahan Pasireurih Kecamatan Tamansari Bogor, dan RD (33) warga Jalan MT Haryono Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.

Para tersangka ditangkap usai polisi mendapat laporan dari salah satu korban Yudi Suhendra (35) warga desa Prembun. Ia sempat dijanjikan tersangka akan menjadi PNS dari tahun 2016.

Tetapi hingga awal tahun 2020, ia belum juga diangkat menjadi PNS. Padahal ia sudah menyetorkan uang senilai Rp 150 juta kepada pelaku. Karena merasa tertipu, ia akhirnya melaporkan ke Polres Kebumen.

Penangkapan tiga tersangka itu bukan berarti pengungkapan kasus itu terhenti. Penyidik masih mengembangkan pengungkapan kasus itu karena ada potensi jumlah tersangka maupun korban akan bertambah.

Benar saja, dari hasil pengembangan, polisi kembali berhasil menangkap dua tersangka lagi, TA (51) warga Kelurahan Berua Kecamatan Biring Kanaya, Kota Makasar dan AD (62) warga Desa Lohayong Kecamatan Larantuka Kabupaten Flores Timur.

Mereka kini pun harus berurusan dengan hukum karena diduga menipu dengan modus dapat meloloskan para korbannya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Unit Tipiter pimpinan Iptu Ghulam Yanuar Lutfi menetapkan keduanya sebagai tersangka sebagai hasil pengembangan tiga tersangka yang lebih dulu ditangkap.

Tetapi tersangka yang ditangkap kali ini sepertinya lebih spesial. Tersangka AD atau akrab disapa "Yang Mulia" adalah seorang purnawirawan PNS di Kabupaten Flores.

baca juga

Buktinya, ia mendapatkan jatah uang paling banyak, yakni Rp 94 juta dari total sekitar Rp 150 juta yang disetorkan oleh para korbannya.

Modusnya ke dua tersangka adalah mendapatkan setoran dari tersangka yang sebelumnya melakukan perekrutan di wilayah Kebumen.

"Dua tersangka yang kita tangkap ini hasil pengembangan kasus sebelumnya. Data yang kami peroleh dari dua tersangka ini, sementara ada 605 korban," kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan.

Kedua tersangka ditangkap di dua tempat berbeda. TA yang memenuhi panggilan Penyidik di Polres Kebumen selanjutnya ditahan pada Rabu (5/2). Adapun AD atau "Yang Mulia" ditangkap hari Rabu (12/2) di Jakarta.

Dari kedua tersangka ini, diperkirakan terdapat 605 korban di seluruh Indonesia. Modusnya sama, mereka dijanjikan akan diloloskan menjadi PNS.

Meski demikian, menurut Kapolres, polisi belum bisa memastikan berapa jumlah total keseluruhan korban dalam kasus ini.

"Jika digabungkan dengan korban yang pertama mencapai 800 an korban, bahkan bisa lebih," kata AKBP Rudy.

Kontributor : Khoirul

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batal Diperiksa, Ustaz Yusuf Mansyur Izin ke Polisi karena Ayahanda Wafat

Batal Diperiksa, Ustaz Yusuf Mansyur Izin ke Polisi karena Ayahanda Wafat

Jatim | Kamis, 13 Februari 2020 | 21:19 WIB

Ogah Bayar Makan dan Spa di Hotel Sheraton, Turis Korsel Akting Linglung

Ogah Bayar Makan dan Spa di Hotel Sheraton, Turis Korsel Akting Linglung

Jatim | Selasa, 11 Februari 2020 | 22:05 WIB

Polisi Bongkar Penipuan Sewa Apartemen Via Aplikasi Jual Beli Online

Polisi Bongkar Penipuan Sewa Apartemen Via Aplikasi Jual Beli Online

News | Selasa, 11 Februari 2020 | 21:27 WIB

Terkini

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB