BEM UI Berang Mahfud MD Bilang Data Tapol Papua Nggak Jelas

Pebriansyah Ariefana, Stephanus Aranditio

Selasa, 18 Februari 2020 | 11:55 WIB
BEM UI Berang Mahfud MD Bilang Data Tapol Papua Nggak Jelas
Menko Polhukam Mahfud MD menunjukkan dokumen berisi daftar korban tewas dan tahanan politik di Papua yang diberikan perwakilan BEM Universitas Indonesia di Jakarta, Senin (17-2-2020). [ANTARA/Zuhdiar Laeis]

Suara.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia Fajar Adi Nugroho sangat kecewa dengan sikap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang berbeda dalam menyikapi data tahanan politik dan korban Papua yang diberikan pada Senin (17/2/2020) kemarin.

Fajar mengatakan dalam pertemuan dengan Mahfud MD di kampus UI pada Senin pagi, Mahfud sempat menjanjikan akan menindaklanjuti data yang bersumber dari pengacara cum aktivis HAM Veronica Koman serta Amnesty International Australia itu kepada BEM UI.

"Jadi kemarin pas dikasih itu kondisinya beliau mengafirmasi saja dari dokumen yang dikasih, jadi cenderung tidak ada penolakan, beliau juga sempat dokumen yang kita bawa dan itu enggak ada respon yang lain, sempat disebutkan bahwa akan ditindaklanjuti, tapi tidak ada deadline atau berapa lamanya," kata Fajar saat dihubungi Suara.com, Selasa (18/2/2020).

Namun, harapan mereka langsung pupus ketika Mahfud MD pada siang harinya menyatakan bahwa data tersebut hanya data yang tidak jelas.

"Kita menyayangkannya sih kalau ternyata tanggapan dari Prof Mahfud sebagai Menkopolhukam itu menyebutkan data yang diberikan itu data yang tidak jelas, karena nama-nama yang dilist tersebut kan juga manusia yang juga layak dilindungi oleh negara," ucapnya.

BEM UI lalu mempertanyakan apa yang sudah dikerjakan negara terhadap data tersebut jika memang data tersebut hanya data biasa yang dimiliki kepolisian.

"Kemudian yang menjadi pertanyaan kalau polisi memang sudah mengantongi data tersebut lalu apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah untuk menindaklanjuti permasalahan HAM di Papua," tegas Fajar.

Diketahui, Menkopolhukam Mahfud MD kembali melontarkan pernyataan kontroversial terkait data rakyat Papua yang menjadi korban tewas maupun tahanan politik.

Mahfud menyebut data yang diserahkan BEM UI, Senin (17/2/2020) hanya dua lembar sehingga tidak jelas.

"Di UI kuliah umum tentang Pancasila, lalu saya dititipi, ini (dokumen) titipan dari Veronica Koman. Dokumennya hanya ini, coba di-close up," kata Mahfud MD di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin kemarin.

Perwakilan BEM UI yang menyerahkan, kata dia, menyampaikan bahwa dokumen tersebut sama dengan yang pernah diserahkan Veronica kepada Presiden Joko Widodo saat di Australia.

"Hanya ini katanya. Lo, kalau cuman kayak gini, ini daftar nama orang yang tidak jelas. Pasti polisi sudah punya kalau yang kayak gini," katanya sembari menunjukkan lembaran dokumen yang dimaksud.

Namun, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menganggap dua lembar dokumen itu sebagai informasi baru.

"Jadi, dia itu nyerahkan kayak gini, endak lebih dari dua lembar ini. Ini hanya semacam sketsa daftar nama yang juga tidak ada identitasnya," kata Mahfud.

Mahfud pun tidak sempat menanyakan kepada mahasiswa BEM UI yang menyerahkan dokumen mengenai data pelengkap dan sebagainya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Omnibus Law Diklaim Salah Ketik, Alvin Lie: Malangnya Nasib Juru Ketik

Omnibus Law Diklaim Salah Ketik, Alvin Lie: Malangnya Nasib Juru Ketik

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 10:27 WIB

Mahfud MD Sebut Data Rakyat Papua dari BEM UI Berisi Nama Orang Tak Jelas

Mahfud MD Sebut Data Rakyat Papua dari BEM UI Berisi Nama Orang Tak Jelas

News | Senin, 17 Februari 2020 | 23:07 WIB

Kecam Mahfud MD, Tapol Papua Sematkan Kata Sampah di Tubuh saat Sidang

Kecam Mahfud MD, Tapol Papua Sematkan Kata Sampah di Tubuh saat Sidang

News | Senin, 17 Februari 2020 | 22:47 WIB

6 Tahanan Politik Papua Kecam Pernyataan Mahfud MD soal Dokumen Sampah

6 Tahanan Politik Papua Kecam Pernyataan Mahfud MD soal Dokumen Sampah

Video | Senin, 17 Februari 2020 | 18:56 WIB

Terkini

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:55 WIB

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:52 WIB

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:42 WIB

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:33 WIB

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:06 WIB

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:44 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:34 WIB

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:27 WIB