Indosat PHK Ratusan Pekerja, Menaker Kirim Utusan untuk Diskusi

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 18 Februari 2020 | 17:47 WIB
Indosat PHK Ratusan Pekerja, Menaker Kirim Utusan untuk Diskusi
Ilustrasi peluncuran Indosat Ooredoo.

Suara.com - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melanda 677 karyawan PT Indosat Ooredoo pada Jumat (14/2/2020) lalu. Terkait itu pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan berbicara dengan pihak Indosat terkait hal tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan pihak Indosat belum memberi tahu terkait PHK ratusan pekerja itu ke Kementerian Tenaga Kerja. Nantinya Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI JSK) akan mengkonfirmasi hal tersebut pada pihak Indosat.

"Belum, biasanya mereka menyampaikan ke Dinas Tenaga Kerja DKI. Saya sudah minta Bu Dirjen PHI untuk menanyakan tentang itu," kata Ida di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Ida menuturkan, pihaknya bakal mencoba berdiskusi dengan pihak Indosat perihal adanya kemungkinan para karyawan itu dipertahankan.

Sekalipun keputusan PHK tersebut sudah final, maka Kementerian Ketenagakerjaan akan menanyakan opsi lain seperti penempatan kerja baru hingga perlindungan sosial.

"Saya sudah minta ke Dirjen PHI coba diajak bicara apakah bisa dipertahankan, kalau tidak bisa dipertahankan bagaimana perlindungan sosialnya. Kemudian kira-kira mampu bantu akses penempatan di tempat kerja lain tidak," kata dia.

Sebelumnya, Director & Chief of Human Resources Irsyad Sahroni mengatakan bahwa dari 80 persen karyawan yang terdampak PHK tersebut telah setuju menerima paket kompensasi yang jauh lebih baik dari dipersyaratkan oleh undang-undang.

"Lebih dari 677 karyawan yang terdampak, lebih dari 80 persen telah setuju menerima paket kompensasi ini dan kami juga menjalin kerja sama dengan mitra Managed Service untuk memberi kesempatan bagi mereka agar tetap dapat bekerja di mitra kami tersebut,” kata Irsyad dalam keterangan resminya, Sabtu (15/2/2020).

Sebelum proses pemecatan, lanjut Irsyad, perusahaan telah mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mengomunikasikannya secara transparan kepada setiap karyawan, baik yang terkena PHK maupun tidak.

"Ini adalah salah satu langkah strategis dalam menjadikan Indosat Ooredoo sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan yang terpercaya," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Nekat Jadi PSK di Lokalisasi Prostitusi Sintai karena Suami Kena PHK

Istri Nekat Jadi PSK di Lokalisasi Prostitusi Sintai karena Suami Kena PHK

News | Selasa, 14 Januari 2020 | 16:50 WIB

Isi Surat Korban PHK Datang ke Pernikahan Ini Bikin Sedih

Isi Surat Korban PHK Datang ke Pernikahan Ini Bikin Sedih

Tekno | Rabu, 04 Desember 2019 | 11:15 WIB

Tahun Depan, Sekitar 2.000 Pekerja di Jatim Bakal Di-PHK Massal

Tahun Depan, Sekitar 2.000 Pekerja di Jatim Bakal Di-PHK Massal

Jatim | Rabu, 20 November 2019 | 15:06 WIB

Tingkatkan Investasi, Menaker Ingin Ubah Aturan PHK Karyawan

Tingkatkan Investasi, Menaker Ingin Ubah Aturan PHK Karyawan

Bisnis | Rabu, 16 Oktober 2019 | 15:09 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB