Mahfud MD: Istilah Omnibus Law Tidak Usah Dipersoalkan

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 18 Februari 2020 | 20:26 WIB
Mahfud MD: Istilah Omnibus Law Tidak Usah Dipersoalkan
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan kalau istilah omnibus law untuk menyederhanakan sejumlah undang-undang itu berasal dari istilah ilmu. Dengan demikian menurutnya istilah omnibus law itu tidak perlu dipersoalkan.

"Istilah Omnibus Law itu tidak usah dipersoalkan. Karena istilah itu adalah istilah ilmu," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).

"Nama resminya bukan Omnibus Law, tapi sebagai nama ilmu Omnibus Law itu nama di dalam ilmu hukum," sambungnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai regulasi yang ada di tanah air itu terlalu berbelit-belit sehingga merumitkan aturan bagi pemerintah sendiri. Istilah Omnibus Law pun disampaikannya untuk menjelaskan penyederhanaan regulasi itu.

Mahfud kemudian mengatakan penggunaan istilah Omnibus Law itu hanya untuk memberitahu undang-undang mana yang akan dirampingkan. Sedangkan nama spesifiknya ialah nama undang-undang yang akan dirampingkan. Bahkan ia menyebut kalau penggunaan itu seperti nama obat batuk.

"Omnibus Law itu sebagai nama generik punya nama spesifik yakni RUU perpajakan, RUU cipta kerja, RUU keamanan laut," ujarnya.

"Nah itu nama dari Omnibus Law sebab itu mengatur di dalamnya banyak UU. Sama dengan obat batuk. Obat batuk itu nama generik," sambungnya.

Mantan Ketua MK itu menyebut masih ada sejumlah pihak yang mempertanyakan penggunaan istilah Omnibus Law karena termasuk ke dalam bahasa asing. Menurutnya banyak istilah-istilah hukum dari bahasa asing yang digunakan di Indonesia.

"Nah, bahwa itu kok bahasa asing? Ya kita banyak bahasa asing tuh hukum-hukum kita, misal kata inkracht itu (dari) bahasa asing. Lalu kata antidumping juga bahasa asing. Bahasa asing yang udah diIndonesiakan, enggak apa-apa dipakai dalam pergaulan ilmu," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU Cilaka Ditolak Publik, Mahfud MD: Kalau Punya Usul Sampaikan ke DPR

RUU Cilaka Ditolak Publik, Mahfud MD: Kalau Punya Usul Sampaikan ke DPR

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 20:10 WIB

Omnibus Law Diklaim Salah Ketik, Jansen: Keliru Kok sampai 1 Pasal 3 Ayat

Omnibus Law Diklaim Salah Ketik, Jansen: Keliru Kok sampai 1 Pasal 3 Ayat

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 16:35 WIB

Sebut PP Bisa Ubah UU Salah Ketik, Mahfud MD: Keliru Itu Sudah Biasa

Sebut PP Bisa Ubah UU Salah Ketik, Mahfud MD: Keliru Itu Sudah Biasa

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 16:15 WIB

Mahfud MD: Cabut Status WNI eks ISIS Tak Perlu Lewat Pengadilan

Mahfud MD: Cabut Status WNI eks ISIS Tak Perlu Lewat Pengadilan

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 15:23 WIB

Terkini

Kronologis Prajurit TNI Tewas karena Serangan Israel di Lebanon

Kronologis Prajurit TNI Tewas karena Serangan Israel di Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:43 WIB

Bau Busuk Tak Menghalangi, Ali Setia Berjualan di Pasar Induk Kramat Jati

Bau Busuk Tak Menghalangi, Ali Setia Berjualan di Pasar Induk Kramat Jati

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:36 WIB

Prajurit TNI Gugur Kena Serangan Israel, Komisi I Minta Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Lebanon

Prajurit TNI Gugur Kena Serangan Israel, Komisi I Minta Pertimbangkan Tarik Pasukan dari Lebanon

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:30 WIB

Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:21 WIB

Apa Itu UNIFIL? Pasukan Perdamaian PBB Digempur Israel Sampai TNI Gugur

Apa Itu UNIFIL? Pasukan Perdamaian PBB Digempur Israel Sampai TNI Gugur

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:18 WIB

Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati Menumpuk hingga 6 Meter, Ini Penyebabnya

Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati Menumpuk hingga 6 Meter, Ini Penyebabnya

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:12 WIB

Cara Cerdas Australia Mati-matian Turunkan Harga BBM di saat Perang Iran, Agar Rakyat Tak Terbebani

Cara Cerdas Australia Mati-matian Turunkan Harga BBM di saat Perang Iran, Agar Rakyat Tak Terbebani

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:04 WIB

Sidang Korupsi Chromebook Kembali Digelar, Nadiem Ngaku ke Hakim Baru Jalani Operasi Keempat

Sidang Korupsi Chromebook Kembali Digelar, Nadiem Ngaku ke Hakim Baru Jalani Operasi Keempat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 14:03 WIB

Cak Imin Sentil Jaksa soal Kasus Korupsi Videografer Amsal: Nilai Kreativitas Rp0, Sama Saja Dibunuh

Cak Imin Sentil Jaksa soal Kasus Korupsi Videografer Amsal: Nilai Kreativitas Rp0, Sama Saja Dibunuh

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:48 WIB

Intip Wanita Pemandu Kereta Odong-odong di Toilet, ABG 18 Tahun Ditangkap

Intip Wanita Pemandu Kereta Odong-odong di Toilet, ABG 18 Tahun Ditangkap

News | Senin, 30 Maret 2026 | 13:44 WIB