Omnibus Law Diklaim Salah Ketik, Jansen: Keliru Kok sampai 1 Pasal 3 Ayat

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 18 Februari 2020 | 16:35 WIB
Omnibus Law Diklaim Salah Ketik, Jansen: Keliru Kok sampai 1 Pasal 3 Ayat
Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon. (Suara.com/Ria Rizki).

Suara.com - Politikus Partai Demokrat Jansen Sitindaon geram dengan alasan pemerintah yang menyebut draf Omnibus Law salah ketik. Ia mendesak agar pemerintah mengakui akal bulus yang dilakukannya.

Hal itu disampaikan oleh Jansen melalui akun Twitter miliknya @jansen_jsp. Jansen tak habis pikir dengan alasan yang diutarakan oleh pemerintah.

"Seperti bodoh saja semua orang se-Indonesia ini. Mana ada ceritanya salah ketik sampai 1 pasal 3 ayat," kata Jansen seperti dikutip Suara.com, Selasa (18/2/2020).

Menurut Jansen, dalam pasal 170 yang diperdebatkan tersebut sistematis mulai dari ayat 1 hingga 3. Sehingga tidak mungkin bila ada kekeliruan dalam pengetikan.

Cuitan Jansen Sitindaon soal Omnibus Law salah ketik (Twitter/jansen_jsp)
Cuitan Jansen Sitindaon soal Omnibus Law salah ketik (Twitter/jansen_jsp)

Ia mendesak agar pemerintah mengakui kesalahan mereka sengaja membuat pasal agar presiden bisa mengganti undang undang melalui peraturan pemerintah sesuai kehendak sendiri.

"Akui sajalah sejak awal niat kalian ya maunya seperti bunyi pasal 170 ini biar bisa suka-suka," ungkap Jansen.

Jansen juga menyoroti pasal 170 ayat 3 yang isinya mengizinkan pemerintah pusat berkonsultasi dengan DPR dalam penetapan peraturan pemerintah. Menurutnya, pasal tersebut telah melecehkan partai oposisi.

"Mentang-mentang 5 pimpinan DPR hari ini semua koalisi pemerintah jadi cukup konsultasi dengan mereka saja. Busuk kalau gitu niatnya dan melecehkan partai-partai yang tak punya wakil di pimpinan @DPR_RI," tuturnya.

Bagi Jansen, Omnibus Law dinilai sebagai super power. Dalam Omnibus Power hanya berisi membuat peraturan baru, mengubah atau menghapus pasal di UU lain.

Padahal, dalam melakukan perbaikan satu UU saja harus dilakukan secara hati-hati. Namun, dalam Omnibus Laew dapat dilakukan dengan cepat.

"Sejak semalam saya coba mulai baca Omnibus ini. Ngeri memang UU ini," ucap Jansen.

Cuitan Jansen Sitindaon soal Omnibus Law salah ketik (Twitter/jansen_jsp)
Cuitan Jansen Sitindaon soal Omnibus Law salah ketik (Twitter/jansen_jsp)

Berikut bunyi Pasal 170

Pasal 170

Ayat (1)
Dalam rangka percepatan pelaksanaan kebijakan strategis cipta kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), berdasarkan Undang-Undang ini Pemerintah Pusat berwenang mengubah ketentuan dalam Undang-Undang ini dan/atau mengubah ketentuan dalam Undang-Undang yang tidak diubah dalam Undang-Undang ini.

Ayat (2)
Perubahan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disebut Salah Ketik, Pemerintah Diberi Waktu Perbaiki Draf RUU Cipta Kerja

Disebut Salah Ketik, Pemerintah Diberi Waktu Perbaiki Draf RUU Cipta Kerja

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 12:42 WIB

Omnibus Law Diklaim Salah Ketik, Alvin Lie: Malangnya Nasib Juru Ketik

Omnibus Law Diklaim Salah Ketik, Alvin Lie: Malangnya Nasib Juru Ketik

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 10:27 WIB

RUU Omnibus Law Salah Ketik, Menkumham: Tidak Bisa PP Melawan UU

RUU Omnibus Law Salah Ketik, Menkumham: Tidak Bisa PP Melawan UU

News | Senin, 17 Februari 2020 | 22:11 WIB

Buruh Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Menaker: Ada Miskomunikasi

Buruh Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Menaker: Ada Miskomunikasi

News | Senin, 17 Februari 2020 | 21:24 WIB

Keburu Reses, DPR Ulur Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja

Keburu Reses, DPR Ulur Pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja

News | Senin, 17 Februari 2020 | 21:19 WIB

Omnibus Law Cipta Kerja Bisa Ubah UU Lewat PP, Mahfud: Mungkin Salah Ketik

Omnibus Law Cipta Kerja Bisa Ubah UU Lewat PP, Mahfud: Mungkin Salah Ketik

News | Senin, 17 Februari 2020 | 14:37 WIB

Buruh Tolak Omnibus Law, Bos BKPM Bilang Begini

Buruh Tolak Omnibus Law, Bos BKPM Bilang Begini

News | Senin, 17 Februari 2020 | 12:59 WIB

Hiruk-Pikuk Omnibus Law

Hiruk-Pikuk Omnibus Law

Your Say | Senin, 17 Februari 2020 | 12:29 WIB

Ada Mitos Presiden Lengser Kalau ke Kediri, Jansen Demokrat Sindir BPIP

Ada Mitos Presiden Lengser Kalau ke Kediri, Jansen Demokrat Sindir BPIP

News | Senin, 17 Februari 2020 | 12:43 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB