Kebangetan! Oknum PNS Pemprov Sumbar Tilap Duit Infak Masjid Nyaris Rp 1 M

Bangun Santoso

Kamis, 20 Februari 2020 | 09:58 WIB
Kebangetan! Oknum PNS Pemprov Sumbar Tilap Duit Infak Masjid Nyaris Rp 1 M
Masjid Raya Sumatera Barat. (Foto: via Wikipedia)

Suara.com - Kelakuan salah satu oknum PNS di Pemprov Sumatera Barat benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Ia nekat menilap duit infak Masjid Raya Sumbar nyaris Rp 1 miliar. Mirisnya lagi, bukan duit infak saya digelapkannya, namun juga uang APBD senilai Rp 1,5 miliar.

Dilansir dari Covesia.com (jaringan Suara.com), Kepala Biro Bina Mental dan Kesejahteraan Masyarakat Sumatera Barat, Syaifullah membenarkan bahwa ada oknum ASN Pemprov Sumbar yang menggelapkan dana infak Masjid Raya Sumbar.

"Saat ini yang bersangkutan sudah dilaporkan ke Polresta Padang, dan sudah diperiksa Inspektorat juga BPK," ujar Syaifullah, Rabu (19/2/2020).

Menurut dia, oknum ASN tersebut sudah lama bekerja di Pemprov Sumatera Barat.

"Yang bersangkutan mengakui bahwa ia telah menyalahgunakan dana tersebut," katanya.

Sementara itu, Ketua pengurus Masjid Raya Sumbar, Yulius Said mengatakan, telah melaporkan terduga pelaku penggelapan infak masjid ke polisi.

"Baznas menemukan laporan ada pengeluaran tanpa sepengetahuannya, lalu lapor ke saya. Sebenarnya kasus ini telah tercium semenjak Maret 2019, namun baru dilaporkan karena diminta inspektorat," ujar Yulius.

"Saya langsung minta tolong sekalian untuk mencek rekening masjid raya. Rekening infak masjid raya di atas nama oknum ASN tersebut bukan atas nama saya. Jadi saya tidak tahu sama sekali masalah uangnya, kecuali hari Jumat setelah penghitungan diumumkan berapa infak yang didapat," imbuh dia.

Yulius mengaku, selama ini dirinya hanya fokus pada masjid. Seperti mengenai siapa muazinnya, penceramahnya, dan tidak tahu masalah keuangan masjid.

baca juga

"Saldo terakhir rekening masjid raya hanya 5 juta. Itu mengherankan dan akhirnya terbukalah kasus ini," terangnya.

Masalah penggelapan uang infak itu saat ini sudah diserahkan ke Kabiro Bintal Pemprov Sumbar. Yulius pun siap diperiksa dan memberikan keterangan sesuai yang dia ketahui.

Ia mengungkapkan, oknum ASN tersebut diduga menggunakan uang infak masjid hingga ratusan juta rupiah untuk bersenang-senang seperti liburan dan jalan-jalan.

Dari pemeriksaan inspektorat, oknum ASN yang berinisial RNT tersebut diduga tak hanya menggelapkan infak masjid raya tapi juga dana APBD.

Dari kedua kasus tersebut RNT diduga menggelapkan uang lebih dari Rp 1,5 miliar dan Rp 862 juta lebih merupakan infak masjid.

Oknum ASN terkait sudah diberhentikan semenjak Maret 2019 dari jabatannya yang sebelumnya adalah bendahara di Biro Bina Mental dan Kesra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Ikon Kota Padang, Lebih Dekat dengan Masjid Raya Sumatera Barat

Jadi Ikon Kota Padang, Lebih Dekat dengan Masjid Raya Sumatera Barat

Lifestyle | Minggu, 13 Oktober 2019 | 14:40 WIB

300 Perantau Minang Batal Pulang Kampung, Pilih Bertahan di Wamena

300 Perantau Minang Batal Pulang Kampung, Pilih Bertahan di Wamena

News | Rabu, 02 Oktober 2019 | 12:42 WIB

Kasus Dokter Romi, Pemprov Sumbar Ancam Lapor Bupati Solsel ke Pusat

Kasus Dokter Romi, Pemprov Sumbar Ancam Lapor Bupati Solsel ke Pusat

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 22:39 WIB

AJI Padang Sesalkan Pelarangan Liputan Jurnalis TVRI di Masjid Raya Sumbar

AJI Padang Sesalkan Pelarangan Liputan Jurnalis TVRI di Masjid Raya Sumbar

News | Sabtu, 20 Juli 2019 | 17:04 WIB

Dibilang Tak Suci, Disabilitas Ini Diusir Disuruh Salat di Luar Masjid

Dibilang Tak Suci, Disabilitas Ini Diusir Disuruh Salat di Luar Masjid

News | Senin, 21 Januari 2019 | 18:27 WIB

Pembangunan Jalan Tol Padang - Pekanbaru Ditargetkan Tuntas 2023

Pembangunan Jalan Tol Padang - Pekanbaru Ditargetkan Tuntas 2023

Bisnis | Senin, 23 April 2018 | 17:15 WIB

Terkini

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 21:54 WIB

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:48 WIB

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:44 WIB

Mayoritas Transaksi Pakai QRIS, Bisnis Payment Gateway Makin Menjanjikan

Mayoritas Transaksi Pakai QRIS, Bisnis Payment Gateway Makin Menjanjikan

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:39 WIB

×