AJI Padang Sesalkan Pelarangan Liputan Jurnalis TVRI di Masjid Raya Sumbar

Reza Gunadha | Husna Rahmayunita | Suara.com

Sabtu, 20 Juli 2019 | 17:04 WIB
AJI Padang Sesalkan Pelarangan Liputan Jurnalis TVRI di Masjid Raya Sumbar
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyesalkan pelarangan liputan jurnalis TVRI oleh pengurus Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (18/7/2019) sekitar pukul 12.20 WIB waktu setempat.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Suara.com, saat itu kru yang terdiri dari Maqri Nelvi (produser) dan Atvriandi (juru kamera) hendak meliput profil Antoni Tsaputra, Ph.d, penyandang disabilitas berkursi roda yang mendapat gelar doktor dari University of New South Wales (UNSW), Australia serta mengambil adegan Antoni saat menunaikan salat.

Maqri Nelvi Lubis telah berinisiatif meminta izin kepada keamanan masjid. Namun menurut kepala pengamanan, liputan di Masjid Raya Sumbar harus memiliki surat izin. Karena selama ini tidak aturan tersebut, jurnalis TVRI tidak mampu menunjukkan surat yang dimaksud.

Kemudian mereka meminta izin ke pengurus masjid Yulius Said untuk menerangkan maksud dan tujuan peliputan. Pihak pengurus akhirnya memberi izin dengan syarat kursi roda Antoni hanya sampai batas suci masjid atau menggunakan kursi roda masjid yang ternyata tidak tersedia.

Menurut Atvriandi, Antoni keberatan dengan syarat itu karena kursi roda yang dimaksud tidak sesuai kebutuhannya. Meski begitu, ia bersedia untuk membersihkan roda kursi rodanya bila pihak keamanan tetap melarang.

Sebab tak kunjung mendapat titik temu, jurnalis TVRI akhirnya membatalkan liputan dalam masjid dan saat salat. Mereka memilih menyiasati gambar Antoni saat diteras.

Namun saat pengambilan gambar, dilarang oleh seorang anggota keamanan. Petugas beralasan, pengambilan gambar di teras bisa mengganggu aktivitas jamaah yang sedang salat di masjid.

Padahal, kru TVRI memastikan bisa pengambilan gambar tidak akan membuat gaduh. Seketika terjadi perdebatan panjang antara kru dan petugas keamanan lain yang datang ke lokasi. Akibat adanya perdebatandan larangan serta untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, kru TVRI Sumbar meninggalkan masjid.

Buntut dari kejadian itu, kru TVRI kehilangan momen pengambilan gambar serta terganggu tugas jurnalis yang mereka emban.

Berdasarkan kronologis diatas, AJI Padang menilai bahwa telah terjadi penghalangan kerja jurnalistik di Masjid Raya Sumbar yang dilakukan oleh pengurus dan petugas keamanan, apalagi masjid merupakan ruang publik yang bisa diakses oleh semua orang termasuk oleh jurnalis dan media.

AJI mengatakan tindakan semacam itu tak sejalan dengan Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyatakan, "Untuk menjamin kemerdekaan Pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarkan gagasan dan informasi.”

Bahkan pelarangan liputan semacam ini bisa diancam pidana, seperti yang tertuang dalam Pasal 18 ayat 1 UU Pers, yang menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta".

Selain itu pihak mesjid juga dinilai tidak berlaku adil kepada jurnalis TVRI Sumbar, karena sebelumnya tidak pernah ada larangan hal serupa, bahkan masyarakat umum pun bebas mengambil gambar atau swafoto di lokasi.

AJI Padang menganggap pihak Masjid Raya Sumbar telah berlaku diskriminatif kepada jurnalis. Mereka mendesak pengurus masjid untuk meminta maaf kepada kru TVRI Sumbar dan meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selaku penanggung jawab untuk memberi peringatan serta menindak tegas atas perlakukan pihak keamanan dan pengurus Masjid Raya Sumbar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PNM Bersama Jurnalis Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk Panti Penyandang Disabilitas

PNM Bersama Jurnalis Berbagi Kebahagiaan Ramadan untuk Panti Penyandang Disabilitas

Bisnis | Jum'at, 13 Maret 2026 | 14:44 WIB

Buntut Kericuhan Malut United vs PSM, PWI Turun Tangan Investigasi Intimidasi Jurnalis

Buntut Kericuhan Malut United vs PSM, PWI Turun Tangan Investigasi Intimidasi Jurnalis

Bola | Minggu, 08 Maret 2026 | 14:09 WIB

Jurnalis Belanda: Putra Ronald Koeman Selangkah Lagi Gabung Persib

Jurnalis Belanda: Putra Ronald Koeman Selangkah Lagi Gabung Persib

Bola | Selasa, 17 Februari 2026 | 16:23 WIB

Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Soroti Impunitas, Swasensor, dan Pola Ancaman Baru

Indeks Keselamatan Jurnalis 2025 Soroti Impunitas, Swasensor, dan Pola Ancaman Baru

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 14:03 WIB

Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru

Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 12:07 WIB

Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah

Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah

News | Senin, 09 Februari 2026 | 19:47 WIB

Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer

Anak Jurnalis Korban Pembunuhan Ngadu ke DPR, Soroti Ketimpangan Perlakuan Hukum Sipil dan Militer

News | Senin, 09 Februari 2026 | 19:02 WIB

Dunia Dalam Berita

Dunia Dalam Berita

Your Say | Senin, 09 Februari 2026 | 15:55 WIB

Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang

Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang

News | Jum'at, 06 Februari 2026 | 23:50 WIB

Komidi Putar 1975

Komidi Putar 1975

Your Say | Jum'at, 06 Februari 2026 | 12:10 WIB

Terkini

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:49 WIB

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:35 WIB

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:29 WIB

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

Apa Itu Ladang Gas South Pars? Pusat Energi Dunia yang Diserang Rudal Israel

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:05 WIB

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

Lebaran Berpotensi Sabtu 21 Maret, Kemenag DIY Pantau Hilal di POB Syekh Bela Belu Sore Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:04 WIB