AJI Padang Sesalkan Pelarangan Liputan Jurnalis TVRI di Masjid Raya Sumbar

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Sabtu, 20 Juli 2019 | 17:04 WIB
AJI Padang Sesalkan Pelarangan Liputan Jurnalis TVRI di Masjid Raya Sumbar
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyesalkan pelarangan liputan jurnalis TVRI oleh pengurus Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (18/7/2019) sekitar pukul 12.20 WIB waktu setempat.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Suara.com, saat itu kru yang terdiri dari Maqri Nelvi (produser) dan Atvriandi (juru kamera) hendak meliput profil Antoni Tsaputra, Ph.d, penyandang disabilitas berkursi roda yang mendapat gelar doktor dari University of New South Wales (UNSW), Australia serta mengambil adegan Antoni saat menunaikan salat.

Maqri Nelvi Lubis telah berinisiatif meminta izin kepada keamanan masjid. Namun menurut kepala pengamanan, liputan di Masjid Raya Sumbar harus memiliki surat izin. Karena selama ini tidak aturan tersebut, jurnalis TVRI tidak mampu menunjukkan surat yang dimaksud.

Kemudian mereka meminta izin ke pengurus masjid Yulius Said untuk menerangkan maksud dan tujuan peliputan. Pihak pengurus akhirnya memberi izin dengan syarat kursi roda Antoni hanya sampai batas suci masjid atau menggunakan kursi roda masjid yang ternyata tidak tersedia.

Menurut Atvriandi, Antoni keberatan dengan syarat itu karena kursi roda yang dimaksud tidak sesuai kebutuhannya. Meski begitu, ia bersedia untuk membersihkan roda kursi rodanya bila pihak keamanan tetap melarang.

Sebab tak kunjung mendapat titik temu, jurnalis TVRI akhirnya membatalkan liputan dalam masjid dan saat salat. Mereka memilih menyiasati gambar Antoni saat diteras.

Namun saat pengambilan gambar, dilarang oleh seorang anggota keamanan. Petugas beralasan, pengambilan gambar di teras bisa mengganggu aktivitas jamaah yang sedang salat di masjid.

Padahal, kru TVRI memastikan bisa pengambilan gambar tidak akan membuat gaduh. Seketika terjadi perdebatan panjang antara kru dan petugas keamanan lain yang datang ke lokasi. Akibat adanya perdebatandan larangan serta untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, kru TVRI Sumbar meninggalkan masjid.

Buntut dari kejadian itu, kru TVRI kehilangan momen pengambilan gambar serta terganggu tugas jurnalis yang mereka emban.

baca juga

Berdasarkan kronologis diatas, AJI Padang menilai bahwa telah terjadi penghalangan kerja jurnalistik di Masjid Raya Sumbar yang dilakukan oleh pengurus dan petugas keamanan, apalagi masjid merupakan ruang publik yang bisa diakses oleh semua orang termasuk oleh jurnalis dan media.

AJI mengatakan tindakan semacam itu tak sejalan dengan Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyatakan, "Untuk menjamin kemerdekaan Pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarkan gagasan dan informasi.”

Bahkan pelarangan liputan semacam ini bisa diancam pidana, seperti yang tertuang dalam Pasal 18 ayat 1 UU Pers, yang menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta".

Selain itu pihak mesjid juga dinilai tidak berlaku adil kepada jurnalis TVRI Sumbar, karena sebelumnya tidak pernah ada larangan hal serupa, bahkan masyarakat umum pun bebas mengambil gambar atau swafoto di lokasi.

AJI Padang menganggap pihak Masjid Raya Sumbar telah berlaku diskriminatif kepada jurnalis. Mereka mendesak pengurus masjid untuk meminta maaf kepada kru TVRI Sumbar dan meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selaku penanggung jawab untuk memberi peringatan serta menindak tegas atas perlakukan pihak keamanan dan pengurus Masjid Raya Sumbar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Operasi SAR Berakhir, Keluarga 5 Jurnalis Tabur Bunga di Pantai Pagedongan

Operasi SAR Berakhir, Keluarga 5 Jurnalis Tabur Bunga di Pantai Pagedongan

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 16:56 WIB

Doa Bersama Warnai Hari Terakhir Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Doa Bersama Warnai Hari Terakhir Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 08:00 WIB

Tangis Keluarga Iringi Penghentian Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Tangis Keluarga Iringi Penghentian Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 07:00 WIB

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 06:00 WIB

Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Bisa Dibuka Lagi Jika Ada Petunjuk Baru

Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Bisa Dibuka Lagi Jika Ada Petunjuk Baru

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:07 WIB

10 Hari Tanpa Titik Terang, Operasi SAR Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

10 Hari Tanpa Titik Terang, Operasi SAR Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

News | Kamis, 17 September 2026 | 19:22 WIB

Pencarian Hari ke-10 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas 8.509 NM

Pencarian Hari ke-10 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas 8.509 NM

Video | Kamis, 17 September 2026 | 18:40 WIB

Misteri Kapal Arupadhatu: Jejaknya Tertangkap Drone di Dekat Anak Gunung Krakatau?

Misteri Kapal Arupadhatu: Jejaknya Tertangkap Drone di Dekat Anak Gunung Krakatau?

Video | Kamis, 17 September 2026 | 17:10 WIB

Hari Kesembilan, SAR Sisir 3.439 Mil Persegi Cari 5 Jurnalis Hilang

Hari Kesembilan, SAR Sisir 3.439 Mil Persegi Cari 5 Jurnalis Hilang

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 19:23 WIB

Pencarian Korban Hari ke-9: SAR Sisir 3.439 Mil Persegi di Selat Sunda

Pencarian Korban Hari ke-9: SAR Sisir 3.439 Mil Persegi di Selat Sunda

Video | Rabu, 16 September 2026 | 15:45 WIB

Terkini

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

5 Perbedaan Garment Steamer Gantung vs Setrika Uap Biasa, Ini Kelebihan Keduanya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 12:05 WIB

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

Sentil Sindiran Prabowo ke Pakar, Pengamat: Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Saling Merendahkan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 12:03 WIB

Manga Geopolitik Funso Deshitara Hatta Made Resmi Dapat Adaptasi Anime TV

Manga Geopolitik Funso Deshitara Hatta Made Resmi Dapat Adaptasi Anime TV

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 12:00 WIB

Pelaku Penendang Perempuan di Senayan City Ditangkap, DPR: Jangan Ada Keistimewaan!

Pelaku Penendang Perempuan di Senayan City Ditangkap, DPR: Jangan Ada Keistimewaan!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:55 WIB

Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah

Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Gubernur Sulsel Bawa Pulang Insentif Miliaran Rupiah

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 11:54 WIB

4 Cara Membersihkan Pantat Panci yang Hitam Tebal dan Berkerak, Mudah dengan Bahan Rumahan

4 Cara Membersihkan Pantat Panci yang Hitam Tebal dan Berkerak, Mudah dengan Bahan Rumahan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 11:46 WIB

Tak Sekadar Sertifikat, Brand Kuliner Asal Garut Jadikan Halal Integrity Fondasi Utama

Tak Sekadar Sertifikat, Brand Kuliner Asal Garut Jadikan Halal Integrity Fondasi Utama

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 11:44 WIB

Bongkar Kebocoran APBN Rp480 T! Prabowo: Padahal Bisa Hemat Buat MBG!

Bongkar Kebocoran APBN Rp480 T! Prabowo: Padahal Bisa Hemat Buat MBG!

Video | Sabtu, 19 September 2026 | 11:34 WIB

Kenakan Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo

Kenakan Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Resepsi Kesyukuran 100 Tahun Gontor di Ponorogo

News | Sabtu, 19 September 2026 | 11:31 WIB

Berawal Dikejar Deadline, Review Novel Progresnya Berapa Persen?

Berawal Dikejar Deadline, Review Novel Progresnya Berapa Persen?

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 11:30 WIB

×