AJI Padang Sesalkan Pelarangan Liputan Jurnalis TVRI di Masjid Raya Sumbar

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Sabtu, 20 Juli 2019 | 17:04 WIB
AJI Padang Sesalkan Pelarangan Liputan Jurnalis TVRI di Masjid Raya Sumbar
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyesalkan pelarangan liputan jurnalis TVRI oleh pengurus Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (18/7/2019) sekitar pukul 12.20 WIB waktu setempat.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Suara.com, saat itu kru yang terdiri dari Maqri Nelvi (produser) dan Atvriandi (juru kamera) hendak meliput profil Antoni Tsaputra, Ph.d, penyandang disabilitas berkursi roda yang mendapat gelar doktor dari University of New South Wales (UNSW), Australia serta mengambil adegan Antoni saat menunaikan salat.

Maqri Nelvi Lubis telah berinisiatif meminta izin kepada keamanan masjid. Namun menurut kepala pengamanan, liputan di Masjid Raya Sumbar harus memiliki surat izin. Karena selama ini tidak aturan tersebut, jurnalis TVRI tidak mampu menunjukkan surat yang dimaksud.

Kemudian mereka meminta izin ke pengurus masjid Yulius Said untuk menerangkan maksud dan tujuan peliputan. Pihak pengurus akhirnya memberi izin dengan syarat kursi roda Antoni hanya sampai batas suci masjid atau menggunakan kursi roda masjid yang ternyata tidak tersedia.

Menurut Atvriandi, Antoni keberatan dengan syarat itu karena kursi roda yang dimaksud tidak sesuai kebutuhannya. Meski begitu, ia bersedia untuk membersihkan roda kursi rodanya bila pihak keamanan tetap melarang.

Sebab tak kunjung mendapat titik temu, jurnalis TVRI akhirnya membatalkan liputan dalam masjid dan saat salat. Mereka memilih menyiasati gambar Antoni saat diteras.

Namun saat pengambilan gambar, dilarang oleh seorang anggota keamanan. Petugas beralasan, pengambilan gambar di teras bisa mengganggu aktivitas jamaah yang sedang salat di masjid.

Padahal, kru TVRI memastikan bisa pengambilan gambar tidak akan membuat gaduh. Seketika terjadi perdebatan panjang antara kru dan petugas keamanan lain yang datang ke lokasi. Akibat adanya perdebatandan larangan serta untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, kru TVRI Sumbar meninggalkan masjid.

Buntut dari kejadian itu, kru TVRI kehilangan momen pengambilan gambar serta terganggu tugas jurnalis yang mereka emban.

baca juga

Berdasarkan kronologis diatas, AJI Padang menilai bahwa telah terjadi penghalangan kerja jurnalistik di Masjid Raya Sumbar yang dilakukan oleh pengurus dan petugas keamanan, apalagi masjid merupakan ruang publik yang bisa diakses oleh semua orang termasuk oleh jurnalis dan media.

AJI mengatakan tindakan semacam itu tak sejalan dengan Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menyatakan, "Untuk menjamin kemerdekaan Pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarkan gagasan dan informasi.”

Bahkan pelarangan liputan semacam ini bisa diancam pidana, seperti yang tertuang dalam Pasal 18 ayat 1 UU Pers, yang menyatakan, “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta".

Selain itu pihak mesjid juga dinilai tidak berlaku adil kepada jurnalis TVRI Sumbar, karena sebelumnya tidak pernah ada larangan hal serupa, bahkan masyarakat umum pun bebas mengambil gambar atau swafoto di lokasi.

AJI Padang menganggap pihak Masjid Raya Sumbar telah berlaku diskriminatif kepada jurnalis. Mereka mendesak pengurus masjid untuk meminta maaf kepada kru TVRI Sumbar dan meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selaku penanggung jawab untuk memberi peringatan serta menindak tegas atas perlakukan pihak keamanan dan pengurus Masjid Raya Sumbar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jurnalis Belanda Kritik Sepak Bola Indonesia, Sebut Skuad Garuda Jadi Alat Politik Penguasa

Jurnalis Belanda Kritik Sepak Bola Indonesia, Sebut Skuad Garuda Jadi Alat Politik Penguasa

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 19:00 WIB

Viral! Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan saat Liputan Piala Dunia 2026

Viral! Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan saat Liputan Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 13 Juni 2026 | 01:53 WIB

CPJ Kecam Teror Kepala Ayam Busuk ke Floresa: Kebebasan Pers RI Tak Boleh Dikangkangi!

CPJ Kecam Teror Kepala Ayam Busuk ke Floresa: Kebebasan Pers RI Tak Boleh Dikangkangi!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 16:45 WIB

Nothing Uncovered: Kisah Jurnalis yang Kehilangan Kendali atas Kebenaran

Nothing Uncovered: Kisah Jurnalis yang Kehilangan Kendali atas Kebenaran

Your Say | Kamis, 11 Juni 2026 | 17:55 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Haru dan Bahagia Warnai Kepulangan 9 WNI yang diculik Israel

Haru dan Bahagia Warnai Kepulangan 9 WNI yang diculik Israel

Foto | Senin, 25 Mei 2026 | 06:30 WIB

Ditendang Hingga Disetrum, Pengakuan Jurnalis iNews Heru Rahendro Pasca Bebas dari Penjara Israel

Ditendang Hingga Disetrum, Pengakuan Jurnalis iNews Heru Rahendro Pasca Bebas dari Penjara Israel

Video | Jum'at, 22 Mei 2026 | 10:43 WIB

Israel Tangkap Jurnalis RI, Mengapa Solusi Dua Negara Masih Dipertahankan?

Israel Tangkap Jurnalis RI, Mengapa Solusi Dua Negara Masih Dipertahankan?

Your Say | Kamis, 21 Mei 2026 | 09:15 WIB

Solidaritas untuk Jurnalis dan WNI yang Ditahan Israel Menggema di Bandung

Solidaritas untuk Jurnalis dan WNI yang Ditahan Israel Menggema di Bandung

Foto | Rabu, 20 Mei 2026 | 06:00 WIB

Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya

Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:47 WIB

Terkini

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:07 WIB

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB